Jember Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya dengan Cakupan JKN 96,5 Persen
- Penulis : Ahmad Nurul Wijaya
- | Rabu, 28 Jan 2026 15:45 WIB
selalu.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional. Pemkab Jember meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 Kategori Madya atas capaian perluasan perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang UHC Awards yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Sejumlah pejabat tinggi negara hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ghufron Mukti.
Baca Juga: Tekan Stunting dan AKI AKB, Pemkab Jember Bentuk Gerakan 1.200 Tenaga
UHC Awards merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah yang dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan JKN. Penilaian meliputi perluasan cakupan kepesertaan, dukungan kebijakan daerah, serta keberlanjutan pendanaan program.
Hingga awal 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Jember tercatat mencapai 96,5 persen dari total penduduk. Capaian tersebut melampaui rata-rata nasional dan menunjukkan sebagian besar warga Jember telah memiliki jaminan perlindungan kesehatan.
Cakupan tersebut didukung kebijakan Pemkab Jember yang secara konsisten mengalokasikan anggaran daerah untuk Peserta Bantuan Iuran Daerah (PBID), khususnya bagi masyarakat prasejahtera dan kelompok rentan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen daerah serta menjadi pengingat tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak dasar masyarakat.
“Bagi kami, kesehatan rakyat adalah prioritas mutlak. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa negara benar-benar hadir untuk memastikan warga Jember bisa berobat tanpa rasa khawatir,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Fawait.
Ia menegaskan, predikat UHC Kategori Madya menjadi pijakan untuk memperkuat sistem layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Jember. Selain perluasan kepesertaan JKN, Pemkab Jember juga melakukan peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui pembenahan fasilitas puskesmas dan penguatan layanan rumah sakit daerah.
“Keberhasilan ini lahir dari sinergi antara jaminan pembiayaan kesehatan melalui JKN dan peningkatan mutu layanan di lapangan,” tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menjaga keberlanjutan program kesehatan serta memastikan layanan kesehatan yang mudah diakses dan setara bagi seluruh warga.
“Pembangunan kesehatan harus berjalan seiring dengan penguatan ekonomi rakyat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya.
Editor : Ading