Rabu, 11 Feb 2026 16:19 WIB

Brikom Dukung Putusan DPR RI Tetapkan Polri di Bawah Presiden

Ketua Umum DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara Adi Susanto (kanan) bersama Ketua DPW Brikom Jawa Timur Arie Hafiz Azhari (kiri) foto bersama di Surabaya, Rabu (28/1/2026).
Ketua Umum DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara Adi Susanto (kanan) bersama Ketua DPW Brikom Jawa Timur Arie Hafiz Azhari (kiri) foto bersama di Surabaya, Rabu (28/1/2026).

selalu.id - Brigade Komando Tapal Kuda Nusantara (Brikom) menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Ketua Umum DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara Adi Susanto menegaskan bahwa putusan tersebut harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan sistem ketatanegaraan yang sah.

Baca Juga: Upacara Penghormatan Terakhir untuk Adi Sutarwijono Digelar Besok Siang

Ia menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden telah diatur secara jelas dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu diperdebatkan kembali.

“Keputusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden harus dihormati dan dijalankan karena telah diatur secara jelas dalam sistem ketatanegaraan,” kata Adi Susanto.

Selain itu, Adi menilai kejelasan garis komando Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Brikom TKN secara nasional siap mengawal pelaksanaan putusan DPR RI tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.

“Kami siap mengawal agar keputusan ini dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Bendera Setengah Tiang di DPRD Surabaya untuk Penghormatan Terakhir pada Adi Sutarwijono

Sementara itu, Ketua DPW Brikom Jawa Timur Arie Hafiz Azhari menyatakan dukungan serupa terhadap putusan Komisi III DPR RI tersebut.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Arie Hafiz Azhari.

Arie menambahkan bahwa kepastian hukum dan kejelasan struktur komando sangat dibutuhkan agar Polri dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Gedung TK di Kedurus Surabaya Terancam Roboh, DPRD Turun Tangan

Ia juga menegaskan kesiapan Brikom Jawa Timur untuk menempuh langkah konstitusional apabila putusan DPR RI tersebut diabaikan atau tidak dijalankan.

“Apabila keputusan tersebut diabaikan atau tidak dijalankan, maka kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi di DPR RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Brikom berharap seluruh pihak dapat menghormati putusan DPR RI dan menjaga stabilitas keamanan nasional dengan mengedepankan prinsip hukum dan konstitusi.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Xiaomi SU7 Ultra Siap Taklukkan Lintasan Virtual Gran Turismo 7

Kehadiran mobil ini sudah meluncur melalui "Update 1.67" pada 29 Januari 2026, menandai debut bersejarah Xiaomi dalam franchise Gran Turismo.

Gubernur Khofifah Diperiksa Besok di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Berani Datang?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penjadwalan ulang ini dilakukan karena Gubernur Khofifah berhalangan hadir alias mangkir pada jadwal sebelumnya.

Wisata Trawas dan Pacet Mojokerto Cocok Buat Liburan dengan Keluarga: Tempatnya Nyaman, Aksesnya Mudah

Wisata di Mojokerto ini cocok sekali bagi kamu yang ingin sejenak melepas penat dari hiruk-pikuk kota dan mencari suasana baru untuk menyegarkan pikiran.

Kabar Berpulangnya Adi Sutarwijono buat Gelombang Pentakziyah Padati Rumah Dinas

Hingga berita ini diturunkan, gelombang pentakziyah dari berbagai lapisan masyarakat masih terus berdatangan.

Satpol PP Jember Segel Billboard Tak Berizin, Jalan Jawa Jadi Sorotan Utama

"Tindakan ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan," tegas Kasatpol PP Jember, Bambang Rudiyanto.

Mengenal Sepatu Aveka, Pemenang Shopee Jagoan UMKM asal Mojokerto

Usaha milik Muhammad Nurfuat ini mulai dirintis sejak tahun 2018. Pria asal Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan ini merupakan guru ponpes kawasan Nganjuk.