Jumat, 05 Jun 2026 06:53 WIB

Brikom Dukung Putusan DPR RI Tetapkan Polri di Bawah Presiden

Ketua Umum DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara Adi Susanto (kanan) bersama Ketua DPW Brikom Jawa Timur Arie Hafiz Azhari (kiri) foto bersama di Surabaya, Rabu (28/1/2026).
Ketua Umum DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara Adi Susanto (kanan) bersama Ketua DPW Brikom Jawa Timur Arie Hafiz Azhari (kiri) foto bersama di Surabaya, Rabu (28/1/2026).

selalu.id - Brigade Komando Tapal Kuda Nusantara (Brikom) menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Ketua Umum DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara Adi Susanto menegaskan bahwa putusan tersebut harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan sistem ketatanegaraan yang sah.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Ia menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden telah diatur secara jelas dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu diperdebatkan kembali.

“Keputusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden harus dihormati dan dijalankan karena telah diatur secara jelas dalam sistem ketatanegaraan,” kata Adi Susanto.

Selain itu, Adi menilai kejelasan garis komando Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Brikom TKN secara nasional siap mengawal pelaksanaan putusan DPR RI tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.

“Kami siap mengawal agar keputusan ini dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Sementara itu, Ketua DPW Brikom Jawa Timur Arie Hafiz Azhari menyatakan dukungan serupa terhadap putusan Komisi III DPR RI tersebut.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Arie Hafiz Azhari.

Arie menambahkan bahwa kepastian hukum dan kejelasan struktur komando sangat dibutuhkan agar Polri dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Ia juga menegaskan kesiapan Brikom Jawa Timur untuk menempuh langkah konstitusional apabila putusan DPR RI tersebut diabaikan atau tidak dijalankan.

“Apabila keputusan tersebut diabaikan atau tidak dijalankan, maka kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi di DPR RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Brikom berharap seluruh pihak dapat menghormati putusan DPR RI dan menjaga stabilitas keamanan nasional dengan mengedepankan prinsip hukum dan konstitusi.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.