Kamis, 01 Okt 2026 08:59 WIB

Brikom Dukung Putusan DPR RI Tetapkan Polri di Bawah Presiden

Ketua Umum DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara Adi Susanto (kanan) bersama Ketua DPW Brikom Jawa Timur Arie Hafiz Azhari (kiri) foto bersama di Surabaya, Rabu (28/1/2026).
Ketua Umum DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara Adi Susanto (kanan) bersama Ketua DPW Brikom Jawa Timur Arie Hafiz Azhari (kiri) foto bersama di Surabaya, Rabu (28/1/2026).

selalu.id - Brigade Komando Tapal Kuda Nusantara (Brikom) menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Ketua Umum DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara Adi Susanto menegaskan bahwa putusan tersebut harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan sistem ketatanegaraan yang sah.

Baca Juga: Tiga Anggota DPRD Kader Gerindra di Jatim Terjaring Razia Narkoba di Hotel Surabaya

Ia menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden telah diatur secara jelas dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu diperdebatkan kembali.

“Keputusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden harus dihormati dan dijalankan karena telah diatur secara jelas dalam sistem ketatanegaraan,” kata Adi Susanto.

Selain itu, Adi menilai kejelasan garis komando Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Brikom TKN secara nasional siap mengawal pelaksanaan putusan DPR RI tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.

“Kami siap mengawal agar keputusan ini dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Baca Juga: GSJT Protes Barcode Solar Bersubsidi, Ratusan Truk Towing Padati Surabaya

Sementara itu, Ketua DPW Brikom Jawa Timur Arie Hafiz Azhari menyatakan dukungan serupa terhadap putusan Komisi III DPR RI tersebut.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Arie Hafiz Azhari.

Arie menambahkan bahwa kepastian hukum dan kejelasan struktur komando sangat dibutuhkan agar Polri dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Tongkat Komando Polres Pasuruan Beralih ke AKBP Irawan Setyono, Ini Pesan Kapolda Jatim

Ia juga menegaskan kesiapan Brikom Jawa Timur untuk menempuh langkah konstitusional apabila putusan DPR RI tersebut diabaikan atau tidak dijalankan.

“Apabila keputusan tersebut diabaikan atau tidak dijalankan, maka kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi di DPR RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Brikom berharap seluruh pihak dapat menghormati putusan DPR RI dan menjaga stabilitas keamanan nasional dengan mengedepankan prinsip hukum dan konstitusi.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gerindra Jatim Siapkan Sanksi Pemecatan hingga PAW Bagi Kadernya yang Pesta Sabu di Surabaya

Pihak partai menegaskan tak segan mengambil langkah pemecatan hingga Pergantian Antar Waktu (PAW) jika tuduhan tersebut terbukti secara hukum.

Siapa Pemilik The Alana Hotel Surabaya?

Hotel bintang empat ini berlokasi di Jalan Ketintang Baru I No. 10–12, Surabaya. Lokasinya, tak jauh dari tempat diskotek bahkan Polda Jawa Timur.

Penampakan The Alana Hotel Surabaya, Tempat Pesta Sabu Tiga Kader Gerindra

William menceritakan, kedelapan tamu tersebut datang pada hari yang sama secara bertahap dan memesan tiga kamar langsung di lokasi (walk-in).

Pesan Khusus Gubernur Khofifah saat Lepas 74 Santri Jatim Berlaga di PPSN VI

Kegiatan ini berlangsung hingga 6 Oktober 2026 mendatang, diikuti oleh kontingen santri dari pelbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua.

Surat Tak Digubris, Pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77 Sindir Pemkot Surabaya Lewat Baliho

Baliho itu dipasang, cara pedagang menyampaikan protes setelah surat permohonan dialog kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disebut tak kunjung dibalas.

Soal Pesta Narkoba Kader Gerindra di Hotel The Alana Surabaya, Manajemen Cuma Bilang Gini

Tiga dari delapan orang yang diringkus merupakan anggota DPRD aktif tingkat kabupaten di wilayah Jawa Timur dari fraksi Partai Gerindra.