Senin, 02 Feb 2026 10:03 WIB

Brikom Dukung Putusan DPR RI Tetapkan Polri di Bawah Presiden

Ketua Umum DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara Adi Susanto (kanan) bersama Ketua DPW Brikom Jawa Timur Arie Hafiz Azhari (kiri) foto bersama di Surabaya, Rabu (28/1/2026).
Ketua Umum DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara Adi Susanto (kanan) bersama Ketua DPW Brikom Jawa Timur Arie Hafiz Azhari (kiri) foto bersama di Surabaya, Rabu (28/1/2026).

selalu.id - Brigade Komando Tapal Kuda Nusantara (Brikom) menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Ketua Umum DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara Adi Susanto menegaskan bahwa putusan tersebut harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan sistem ketatanegaraan yang sah.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Ia menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden telah diatur secara jelas dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu diperdebatkan kembali.

“Keputusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden harus dihormati dan dijalankan karena telah diatur secara jelas dalam sistem ketatanegaraan,” kata Adi Susanto.

Selain itu, Adi menilai kejelasan garis komando Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Brikom TKN secara nasional siap mengawal pelaksanaan putusan DPR RI tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.

“Kami siap mengawal agar keputusan ini dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Sementara itu, Ketua DPW Brikom Jawa Timur Arie Hafiz Azhari menyatakan dukungan serupa terhadap putusan Komisi III DPR RI tersebut.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Arie Hafiz Azhari.

Arie menambahkan bahwa kepastian hukum dan kejelasan struktur komando sangat dibutuhkan agar Polri dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Ia juga menegaskan kesiapan Brikom Jawa Timur untuk menempuh langkah konstitusional apabila putusan DPR RI tersebut diabaikan atau tidak dijalankan.

“Apabila keputusan tersebut diabaikan atau tidak dijalankan, maka kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi di DPR RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Brikom berharap seluruh pihak dapat menghormati putusan DPR RI dan menjaga stabilitas keamanan nasional dengan mengedepankan prinsip hukum dan konstitusi.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.

Konflik Lahan di Jember Masih Rawan, DPRD Dorong Peran Posbakum Desa

Konflik tersebut tidak hanya terjadi di kawasan pedesaan, tetapi juga merambah wilayah perkotaan dan berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.