Sabtu, 14 Feb 2026 08:13 WIB

18–19 Tahun Jadi Usia Paling Banyak Cerai, PA Surabaya Catat 6.080 Kasus Selama 2025

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 27 Jan 2026 15:47 WIB
Foto: Kantor PA Surabaya
Foto: Kantor PA Surabaya

selalu.id - Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sebanyak 6.080 perkara perceraian sepanjang 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 1.611 cerai talak dan 4.469 cerai gugat.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Targetkan Surabaya Zero Pernikahan Dini di 2024

Di antara ribuan perkara itu, perceraian pada pasangan usia muda turut menjadi perhatian. Meski jumlahnya tidak mendominasi, PA Surabaya menilai fenomena tersebut memprihatinkan karena menunjukkan tingginya kerentanan rumah tangga pada usia awal pernikahan.

 

Humas PA Surabaya, Akramuddin, mengungkapkan bahwa penggugat berusia 19 tahun tercatat terlibat dalam 16 perkara perceraian selama 2025.

 

“Perceraian usia dini umumnya dipicu ketidaksiapan pasangan dalam menjalani rumah tangga. Ada yang baru menikah beberapa bulan sudah mengajukan cerai, termasuk pasangan yang sebelumnya menikah melalui dispensasi karena hamil di luar nikah,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

 

Data PA Surabaya juga menunjukkan mayoritas perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah empat tahun. Bahkan, terdapat rumah tangga yang berakhir sebelum genap satu tahun pernikahan.

 

Dari sisi usia, perkara perceraian didominasi pasangan berusia 17 hingga 21 tahun, dengan usia terbanyak 18 dan 19 tahun.

Baca Juga: Syarat Pernikahan di Surabaya Diperketat, Begini Ketentuannya

 

“Kondisi ini menandakan masa awal pernikahan menjadi fase paling rentan terhadap konflik, khususnya pada pasangan usia muda,” tambah Akramuddin.

 

Sementara itu, Hakim PA Surabaya, Aisyah, menyebut faktor ekonomi sebagai penyebab utama perceraian. Ketidakstabilan penghasilan kerap memicu konflik rumah tangga yang berujung perpisahan.

 

Baca Juga: Istri Sempat Ajukan Cerai, Keluarga Mantan Wali Kota Surabaya Kembali Rukun

“Dari pengalaman persidangan, penyebab paling banyak itu ekonomi. Ada yang tidak bekerja, ada juga yang bekerja tapi penghasilannya minim, sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per bulan,” jelasnya.

 

Tekanan ekonomi tersebut, lanjut dia, sering kali diperparah oleh ketidakmatangan emosional pasangan, sehingga persoalan rumah tangga sulit diselesaikan secara dewasa.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan yang mengajukan dispensasi nikah maupun perceraian usia dini cukup banyak berasal dari wilayah Bulak Banteng, Sidotopo, dan Ampel.

Editor : Ading
Berita Terbaru

SIER Resmikan Renovasi SDN Pejangkungan II, Wujud Nyata Dukungan Pendidikan di Kawasan Industri

Program ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, yang berfokus pada penyediaan fasilitas belajar yang lebih layak.

Wujudkan Program Anak, Gresik Gelar Musrenbang Anak 2026

Anak-anak mempelajari alur penyaluran aspirasi melalui dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD.

Daftar Shio yang Diprediksi Paling Hoki di Tahun Kuda Api

Menurut kalender lunar, dipandang oleh pakar feng shui sebagai masa yang sangat dinamis dan penuh perubahan.

BPKH Perlu Ruang Lebih Banyak Kelola Dana Haji dengan Prinsip Kehati-hatian

Saleh menekankan perlunya pembenahan dengan meninjau kembali seluruh pasal terkait kewenangan dan tanggung jawab BPKH dalam undang-undang.

Harga Cabai di GPM Surabaya Turun hingga 50 Persen Jelang Ramadan

Antiek Sugiharti menyebut cabai yang dijual kepada warga merupakan hasil panen langsung kelompok tani (Poktan) binaan Pemkot.

Santri asal Sidoarjo Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik di Mojokerto

Korban sempat terjatuh ke kolam tandon air di lantai 4 gedung pondok. Korban diketahui bernama KAW (13), warga Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.