Selasa, 21 Jul 2026 03:39 WIB

18–19 Tahun Jadi Usia Paling Banyak Cerai, PA Surabaya Catat 6.080 Kasus Selama 2025

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 27 Jan 2026 15:47 WIB
Foto: Kantor PA Surabaya
Foto: Kantor PA Surabaya

selalu.id - Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sebanyak 6.080 perkara perceraian sepanjang 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 1.611 cerai talak dan 4.469 cerai gugat.

 

Baca Juga: Perceraian Bukan Akhir Segalanya: Memahami Hak Anak dan Kewajiban Orang Tua Setelah Berpisah

Di antara ribuan perkara itu, perceraian pada pasangan usia muda turut menjadi perhatian. Meski jumlahnya tidak mendominasi, PA Surabaya menilai fenomena tersebut memprihatinkan karena menunjukkan tingginya kerentanan rumah tangga pada usia awal pernikahan.

 

Humas PA Surabaya, Akramuddin, mengungkapkan bahwa penggugat berusia 19 tahun tercatat terlibat dalam 16 perkara perceraian selama 2025.

 

“Perceraian usia dini umumnya dipicu ketidaksiapan pasangan dalam menjalani rumah tangga. Ada yang baru menikah beberapa bulan sudah mengajukan cerai, termasuk pasangan yang sebelumnya menikah melalui dispensasi karena hamil di luar nikah,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

 

Data PA Surabaya juga menunjukkan mayoritas perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah empat tahun. Bahkan, terdapat rumah tangga yang berakhir sebelum genap satu tahun pernikahan.

 

Dari sisi usia, perkara perceraian didominasi pasangan berusia 17 hingga 21 tahun, dengan usia terbanyak 18 dan 19 tahun.

Baca Juga: Penuhi Kewajibanmu Wahai Mantan Suami! NIK Penunggak Nafkah Anak Bisa Diblokir

 

“Kondisi ini menandakan masa awal pernikahan menjadi fase paling rentan terhadap konflik, khususnya pada pasangan usia muda,” tambah Akramuddin.

 

Sementara itu, Hakim PA Surabaya, Aisyah, menyebut faktor ekonomi sebagai penyebab utama perceraian. Ketidakstabilan penghasilan kerap memicu konflik rumah tangga yang berujung perpisahan.

 

Baca Juga: Perceraian Usia Muda di Jatim Meningkat, Kemenag Ungkap Penyebabnya

“Dari pengalaman persidangan, penyebab paling banyak itu ekonomi. Ada yang tidak bekerja, ada juga yang bekerja tapi penghasilannya minim, sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per bulan,” jelasnya.

 

Tekanan ekonomi tersebut, lanjut dia, sering kali diperparah oleh ketidakmatangan emosional pasangan, sehingga persoalan rumah tangga sulit diselesaikan secara dewasa.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan yang mengajukan dispensasi nikah maupun perceraian usia dini cukup banyak berasal dari wilayah Bulak Banteng, Sidotopo, dan Ampel.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.