Sabtu, 14 Feb 2026 09:00 WIB

Rapimwil ALFI Jatim Bahas Ancaman Regulasi KBLI bagi Industri Logistik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 22 Jan 2026 18:28 WIB
Foto: Pelaku usaha PPJK dan anggota aktif ALFI Jatim, Budi Leksono
Foto: Pelaku usaha PPJK dan anggota aktif ALFI Jatim, Budi Leksono

selalu.id - Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (DPW ALFI) Jawa Timur menggelar Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) 2026 di Surabaya Suites Hotel, Kamis (22/1/2026).

 

Rapimwil kali ini memfokuskan pembahasan pada rencana perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap sektor logistik.

 

Ketua DPW ALFI Jatim, Sebastian Wibisono, mengatakan Rapimwil merupakan forum evaluasi dan konsolidasi organisasi, sekaligus ruang untuk menyerap aspirasi anggota terkait dinamika kebijakan nasional yang memengaruhi iklim usaha logistik.

 

“Rapimwil ini bukan hanya laporan kinerja pengurus, tetapi juga wadah untuk menyampaikan keresahan anggota. Terutama terkait rencana perubahan KBLI yang saat ini sedang dibahas pemerintah,” ujar Sebastian.

 

Menurutnya, isu yang paling disoroti adalah rencana perubahan KBLI Nomor 7 yang menyasar sektor Jasa Pengurusan Transportasi (JPT). Selama lima tahun terakhir, pelaku usaha JPT mengacu pada KBLI 52291 yang telah menjadi dasar perizinan dan operasional usaha.

 

Sebastian menilai, perubahan KBLI tanpa koordinasi yang matang berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan serta memicu biaya tambahan bagi pelaku usaha.

 

“Kami masih punya waktu sekitar lima bulan sebelum kebijakan ini diterapkan penuh. Harapannya, pemerintah membuka ruang dialog agar perubahan tidak menimbulkan dampak ekonomi yang tidak perlu,” katanya.

 

Sebagai langkah tindak lanjut, DPW ALFI Jatim bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ALFI telah melakukan komunikasi dengan kementerian terkait untuk menyampaikan masukan dari daerah, termasuk permintaan agar kebijakan disusun secara bertahap dan melibatkan pelaku usaha.

 

Pandangan serupa disampaikan Budi Leksono, Anggota DPRD Kota Surabaya yang juga merupakan pelaku usaha PPJK dan anggota aktif ALFI Jatim. Ia menilai persoalan KBLI tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga pada efisiensi sistem logistik secara nasional.

 

“Keluhan ini tidak hanya datang dari Jawa Timur, tetapi juga dari daerah lain. Karena itu, perlu ada perhatian serius di tingkat pusat agar regulasi yang dibuat tidak justru membebani sektor logistik,” ujar Budi.

 

Ia menambahkan, dari sisi legislatif daerah, komunikasi dengan DPR RI juga akan dibangun agar persoalan perubahan KBLI dapat dibahas secara lebih komprehensif di tingkat nasional.

 

Melalui Rapimwil 2026, ALFI Jatim berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masukan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan, sehingga regulasi yang dihasilkan tetap memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pertumbuhan sektor logistik dan perekonomian.

Editor : Ading
Berita Terbaru

SIER Resmikan Renovasi SDN Pejangkungan II, Wujud Nyata Dukungan Pendidikan di Kawasan Industri

Program ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, yang berfokus pada penyediaan fasilitas belajar yang lebih layak.

Wujudkan Program Anak, Gresik Gelar Musrenbang Anak 2026

Anak-anak mempelajari alur penyaluran aspirasi melalui dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD.

Daftar Shio yang Diprediksi Paling Hoki di Tahun Kuda Api

Menurut kalender lunar, dipandang oleh pakar feng shui sebagai masa yang sangat dinamis dan penuh perubahan.

BPKH Perlu Ruang Lebih Banyak Kelola Dana Haji dengan Prinsip Kehati-hatian

Saleh menekankan perlunya pembenahan dengan meninjau kembali seluruh pasal terkait kewenangan dan tanggung jawab BPKH dalam undang-undang.

Harga Cabai di GPM Surabaya Turun hingga 50 Persen Jelang Ramadan

Antiek Sugiharti menyebut cabai yang dijual kepada warga merupakan hasil panen langsung kelompok tani (Poktan) binaan Pemkot.

Santri asal Sidoarjo Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik di Mojokerto

Korban sempat terjatuh ke kolam tandon air di lantai 4 gedung pondok. Korban diketahui bernama KAW (13), warga Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.