Cegah Kursi Kosong, Pelunasan Biaya Haji Tahap Tiga Diperpanjang hingga 23 Januari
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 22 Jan 2026 14:02 WIB
selalu.id - Pemerintah kembali memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap ketiga. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi kursi kosong pada penerbangan haji akibat pembatalan jemaah di saat-saat terakhir.
Baca Juga: Kuota Petugas Haji TNI-Polri Naik Lebih dari 100 Persen
Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, mengatakan perpanjangan pelunasan tahap ketiga telah dibuka sejak Selasa (20/1/2026) dan akan berlangsung hingga Kamis, 22 Januari 2026.
“Pelunasan tahap ketiga ini kami buka untuk memastikan seluruh kuota haji dapat terisi optimal, sehingga tidak ada kursi penerbangan yang kosong,” ujar Irfan Yusuf, Kamis (22/1/2026).
Irfan menjelaskan, secara nasional jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji sebenarnya sudah melampaui kuota yang tersedia. Data Kementerian Haji dan Umrah mencatat tingkat pelunasan telah mencapai 102 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah daerah yang belum sepenuhnya memenuhi kuota jemaahnya.
Baca Juga: Kepala Daerah Dilarang Jadi Petugas Haji Tahun Ini, Menteri Haji Tegaskan Alasan Pelayanan
“Secara nasional sudah lebih dari 100 persen, tetapi masih ada tujuh daerah yang kuotanya belum terpenuhi. Karena itu, kami membutuhkan tambahan jemaah cadangan,” jelasnya.
Menurut Irfan, jemaah cadangan sangat penting untuk mengantisipasi pembatalan mendadak, baik karena alasan kesehatan, meninggal dunia, maupun sebab lain yang tidak dapat dihindari.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, BBKK Siapkan Skrining di Bandara dan Asrama Haji
“Pembatalan bisa terjadi kapan saja. Dengan adanya jemaah cadangan, keberangkatan tetap bisa berjalan tanpa menyisakan kursi kosong,” tambahnya.
Melalui perpanjangan pelunasan tahap ketiga ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh kuota haji tahun ini dapat terpenuhi secara maksimal dan proses pemberangkatan jemaah berjalan lancar sesuai rencana.
Editor : Ading