Kamis, 05 Nov 2026 16:38 WIB

Kepala Daerah Dilarang Jadi Petugas Haji Tahun Ini, Menteri Haji Tegaskan Alasan Pelayanan

Foto: Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Irfan Yusuf
Foto: Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Irfan Yusuf

selalu.id - Pemerintah menegaskan bahwa kepala daerah tidak diperbolehkan menjadi petugas haji pada musim haji tahun ini. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Irfan Yusuf, sebagai langkah untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah.

 

Baca Juga: Pemerintah Berikan Subsidi Rp3,2 Juta per Jemaah Haji

Irfan Yusuf menegaskan, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, kepala daerah tidak lagi diperkenankan mengikuti seleksi maupun bertugas sebagai Petugas Haji Daerah (PHD). Penegasan ini sekaligus memperketat aturan yang sebelumnya masih memberi ruang bagi pejabat daerah untuk terlibat langsung sebagai petugas.

 

“Kami tegaskan, tahun ini kepala daerah tidak diperbolehkan menjadi petugas haji. Fokus kami adalah memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan optimal dan tidak terganggu oleh tugas lain,” ujar Irfan Yusuf.

 

Kebijakan tersebut diambil menyusul masih adanya kepala daerah yang tercatat sebagai petugas haji pada musim haji tahun lalu. Menurut pria yang akrab disapa Gus Irfan ini, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi fokus pelayanan di lapangan.

Baca Juga: Oknum ASN Jember Dilaporkan ke Itjen Kemenag Buntut Nikah Siri, Modusnya Bikin Ngelus Dada

 

Ia menjelaskan, meskipun kepala daerah memiliki kapasitas dan pengalaman, status mereka sebagai pejabat publik justru dapat menjadi hambatan dalam menjalankan tugas pelayanan secara penuh.

 

Baca Juga: Menag Nasaruddin Dikabarkan Mundur dari Jabatannya Demi Kursi PBNU, Berikut Ini Faktanya

“Bukan karena tidak mampu, tetapi status sebagai pejabat tentu memiliki tanggung jawab lain. Kami ingin petugas haji benar-benar fokus melayani jemaah, tanpa terbagi oleh kewajiban jabatan,” tegasnya.

 

Dengan kebijakan ini, Kementerian Haji dan Umroh berharap seluruh petugas haji tahun ini dapat bekerja secara maksimal dan profesional. Pemerintah juga memastikan proses seleksi petugas haji difokuskan pada kesiapan penuh di lapangan serta profesionalitas pelayanan, demi kenyamanan dan keselamatan jemaah.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pungli Calon Pegawai Dishub Surabaya, Eri Cahyadi: Ini Mencoreng Nama Surabaya!

Oknum aparatur sipil negara (ASN) Sri Lestari alias Tari mengakui menerima uang dari sejumlah calon tenaga kerja.

Jasa Pelubangan Plastik Mulsa Banjir Orderan Jelang Musim Tanam Melon di Nganjuk

Ukuran pelubangan dapat disesuaikan dengan permintaan pelanggan, sehingga memudahkan petani dalam mempersiapkan lahan sebelum memasuki masa tanam.

SPDP Diterima Kejari Tanjung Perak Surabaya, Go Bozze Gozali Mengaku Tak Tahu

"Belum ada. Saya tidak tahu kalau ada itu (SPDP)," kata Go Bozze Gozali.

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Hak Buruh saat Silaturahmi ke KSPI

Kapolda Jatim meminta KSPI terus menyampaikan perkembangan penetapan upah minimum menjelang 21 November 2026.

Sindikat Scamming Internasional Dibongkar di Mojokerto, 23 WNA Diimingi Gaji 1000 US Dolar

Polsek Trawas lalu mengamankan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mojokerto.

Empat Pelamar Dishub Surabaya Diduga Kena Pungli, DPRD Desak Usut Jaringan Calo

Kasus tersebut mencuat setelah empat pelamar kerja kontrak diduga dimintai uang masing-masing Rp20 juta.