Jumat, 24 Jul 2026 06:06 WIB

Tolakan Jagal Tak Mengubah Sikap Pemkot, RPH Pegirian Pindah Setelah Lebaran

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya memastikan rencana pemindahan aktivitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pegirian ke RPH Osowilangun tetap berjalan meski mendapat penolakan dari para jagal sapi.

Kepastian tersebut disampaikan usai Pemkot Surabaya menerima aspirasi perwakilan jagal di Balai Kota Surabaya, Senin (12/1/2026).

Baca Juga: Demo Jagal RPH Pegirian Memanas, Emak-Emak Geruduk Ruang Ketua DPRD Surabaya

Aspirasi diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya M. Fikser bersama Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda Fajar Arifianto Isnugroho. Sebanyak 10 orang perwakilan jagal menyampaikan keberatan atas rencana relokasi tersebut.

Fikser menegaskan relokasi RPH Pegirian bukan kebijakan mendadak. Program pemindahan telah disosialisasikan sejak 2016 dan masuk dalam rencana pembangunan Kota Surabaya, khususnya penataan kawasan wisata religi Ampel.

“Mereka meminta untuk tidak dipindah. Namun kami sampaikan bahwa program ini sudah direncanakan sejak lama dan menjadi bagian dari rencana pembangunan kota, termasuk penataan kawasan religi,” kata Fikser.

Meski demikian, Pemkot Surabaya menyatakan tetap membuka ruang dialog dan akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada para jagal. Fikser menyebut sejumlah persoalan yang disampaikan, seperti jarak dan kesiapan lokasi, telah disiapkan solusinya.

“Isu jarak dan distribusi sudah kami antisipasi. Termasuk penyediaan kendaraan pengangkut daging dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.

Pemkot Surabaya juga berencana menyesuaikan jam operasional di RPH Osowilangun. Jika sebelumnya pemotongan dimulai pukul 00.00 WIB, ke depan akan dimajukan menjadi pukul 22.00 WIB agar distribusi daging ke Pasar Arimbi bisa lebih cepat.

Baca Juga: Mogok Jagal Pegirian Sempat Ganggu Pasokan, RPH Pastikan Stok Daging Surabaya Aman

Selain itu, aspek keamanan dan kenyamanan jagal turut menjadi perhatian. Setiap jagal akan dibekali tanda pengenal dan surat khusus untuk membawa peralatan kerja, serta disediakan loker penyimpanan alat di area RPH Osowilangun.

Fikser menegaskan relokasi aktivitas pemotongan hewan ditargetkan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Sosialisasi dan komunikasi intensif akan terus dilakukan hingga waktu pelaksanaan.

“Yang dipindah adalah aktivitas pemotongan hewan sapinya. Pasar Pegirian atau Pasar Arimbi sebagai sentra perdagangan daging tetap berada di Jalan Arimbi,” tegasnya.

Sementara itu, Dirut PT RPH Surabaya Perseroda Fajar Arifianto Isnugroho memastikan RPH Osowilangun secara fungsi telah siap digunakan. Ia menegaskan relokasi hanya mencakup RPH, bukan pasar daging.

Baca Juga: DPRD Surabaya Geram, Nilai Ricuh Aksi Jagal Dipicu RPH Minim Dialog

“Kami beri waktu sampai akhir Maret atau setelah Idulfitri. Selama Januari hingga Maret, RPH Pegirian dan Osowilangun akan beroperasi paralel untuk memastikan kesiapan,” kata Fajar.

Menurutnya, relokasi dilakukan tidak hanya untuk mendukung penataan kawasan religi Ampel, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas fasilitas pemotongan hewan. RPH Pegirian yang dibangun sejak 1927 dinilai sudah tidak lagi optimal.

“Secara sistem hampir sama, tetapi Osowilangun lebih modern, IPAL lebih maksimal, dan fasilitasnya lebih representatif,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

FKPPH Jatim Tebar Semangat Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Tanam Mangrove

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Anniversary FKPPH Ke-39 yang mengusung tema "39 Tahun Mengabdi, Berkarya Sepenuh Hati".

Atasi Kendala Transportasi Warga Miskin, Pemkab Jember Luncurkan Layanan Kesehatan Home Care

Selain pelayanan medis, Pemkab Jember juga akan memberikan bantuan sembako secara berkala kepada keluarga kurang mampu sebagai bentuk dukungan.

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka dalam Dugaan Korupsi Bank Jatim Rp2,9 Miliar

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Tas Kresek Berisi Rp200 Juta dan Nama "Pak Wali" dalam Sidang Korupsi Proyek di Madiun

Saat ini, majelis hakim masih mendalami keterkaitan isi percakapan itu dengan dugaan aliran dana yang menjadi pokok perkara.

Miris, Ayah di Surabaya Pilih Berjudi untuk Beli Susu Anak

Kasus ini menggambarkan persoalan ekonomi yang dihadapi terdakwa. Namun, alasan tersebut tidak menghapus fakta bahwa perbuatannya tetap melanggar hukum.

Momen Haru Warga Mojokerto Sambut Bantuan Air Bersih dari Pemerintah

Kalaksa BPBD Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan dropping air bersih untuk desa terdampak kekeringan diperkirakan berlangsung hingga 5 September 2026.