Kamis, 23 Jul 2026 20:49 WIB

Insiden Peluru Nyasar di Pasuruan, DPRD Jatim Pertanyakan Tindak Lanjut Kemenko Polhukam dan DPR RI

Penampakan peluru nyasar yang masuk ke rumah warga di kawasan Pasuruan. (Dok. Istimewa).
Penampakan peluru nyasar yang masuk ke rumah warga di kawasan Pasuruan. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Peristiwa peluru nyasar  terjadi di kawasan sekitar area latihan militer TNI di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. 

Insiden itu lantas memicu keresahan warga setelah empat peluru ditemukan menembus rumah penduduk.

Baca Juga: Jatim Masih jadi Target Jaringan Internasional, DPRD Soroti Lemahnya Pencegahan Narkoba

Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan Pasuruan-Probolinggo, Multazamudz Dzikri, mengaku menerima laporan langsung dari konstituennya terkait kejadian tersebut. Menurutnya, peluru nyasar kali ini ditemukan di empat rumah warga yang berbeda.

"Informasinya kembali ada tragedi peluru nyasar ke rumah warga. Tidak tanggung, ditemukan peluru di 4 rumah warga berbeda di Desa Alastlogo," kata Multazam, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan laporan masyarakat, keempat peluru tersebut diduga berasal dari aktivitas latihan militer TNI di kawasan sekitar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian itu dinilai telah menimbulkan trauma dan rasa takut di tengah masyarakat.

"Meski tidak ada korban, tapi kejadian ini cukup membuat warga gaduh. Ini tidak bisa dibiarkan, harus menjadi perhatian bersama," tegasnya

Sekretaris DPW PKB Jawa Timur ini pun meminta seluruh pemangku kebijakan segera mengambil langkah nyata agar insiden serupa tidak terus berulang. 

Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas sehingga aktivitas latihan militer tidak mengancam permukiman penduduk.

Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat

"Kami mohon kebijaksanaan para pemangku kebijakan agar persoalan ini tidak kembali terjadi. Warga cukup trauma, terlebih kejadian seperti ini sering terjadi," kata Multazam.

Pihaknya mengingatkan bahwa persoalan peluru nyasar bukan isu baru. Bahkan, saat masyarakat Pasuruan didampingi DPRD Jawa Timur melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI, masalah tersebut telah menjadi salah satu pembahasan bersama sengketa lahan antara warga dan TNI Angkatan Laut di Kecamatan Lekok dan Nguling yang telah berlangsung lebih dari 65 tahun.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi II DPR RI merekomendasikan agar Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN segera berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan serta Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling. 

Namun hingga kini, Multazam menilai rekomendasi tersebut belum menunjukkan tindak lanjut yang nyata.

Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah

"Tapi sayangnya belum kelihatan kongkrit langkah dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN. Kami mohon teman-teman Komisi II juga bisa mempertanyakan hasil rekomendasi RDP kepada dua kementerian itu," bebernya.

Multazam mengungkapkan ada rapat terbatas yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. 

Rapat itu merekomendasikan pembentukan tim ad hoc untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. 

"Tapi sayangnya, belum kelihatan juga tindak lanjut dari pertemuan itu," tandasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Momen Haru Warga Mojokerto Sambut Bantuan Air Bersih dari Pemerintah

Kalaksa BPBD Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan dropping air bersih untuk desa terdampak kekeringan diperkirakan berlangsung hingga 5 September 2026.

Demo di Kejati Jatim, Aliansi Madura Indonesia Desak Mantan Jampidsus Segera Diadili dan Dimiskinkan

Massa juga mengatakan penegakan hukum di Indonesia saat ini hanya berlaku kepada rakyat kecil dan tidak berani menyentuh kepada pejabat.

DPRD Surabaya Desak Penyelesaian Sengkarut Lahan TK ABA Sambikerep: Jangan Korbankan Hak Anak!

DPRD Surabaya menegaskan persoalan administrasi pertanahan tidak boleh mengorbankan hak anak untuk mendapatkan pendidikan maupun menghambat operasional sekolah.

690 Kios di Mojokerto Menunggak Bayar Retribusi, Pemkab Rugi 961 Juta

Penempelan stiker merupakan bentuk penertiban terhadap para pedagang yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban membayar retribusi sewa kios.

Penjelasan Dinkes soal Banyaknya Angka Kasus HIV/AIDS Anak dan Remaja di Sidoarjo

Data tersebut merupakan akumulasi kasus yang tercatat di Kabupaten Sidoarjo selama kurun waktu 2001 hingga 2026.

PGN Area Bojonegoro Dorong UMKM Berdaya Saing Lewat Pemanfaatan Gas Bumi

Menurutnya, penggunaan gas bumi dapat membantu UMKM menekan biaya operasional serta memperoleh pasokan energi yang lebih andal.