Kamis, 23 Jul 2026 20:21 WIB

Penjelasan Dinkes soal Banyaknya Angka Kasus HIV/AIDS Anak dan Remaja di Sidoarjo

  • Penulis : Ariyanto
  • | Kamis, 23 Jul 2026 15:31 WIB
Kadinkes Sidoarjoz dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina. (Dok. Istimewa).
Kadinkes Sidoarjoz dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Polemik data peserta didik yang disebut sebagai Orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Sidoarjo mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memberikan penjelasan terkait jumlah kasus HIV pada kelompok usia sekolah. 

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan sejumlah informasi yang beredar di masyarakat dan memastikan pemahaman publik tidak keliru terhadap data yang ada.

Baca Juga: Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Dinkes Kabupaten Sidoarjo menyatakan bahwa jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) usia 11 hingga 17 tahun yang tercatat pada tahun 2026 sebanyak 60 orang. 

Angka tersebut berbeda dengan data yang sebelumnya ramai diperbincangkan dan hingga kini masih dalam tahap verifikasi bersama sejumlah instansi terkait.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina menjelaskan bahwa data yang disampaikan merupakan data resmi yang dimiliki Dinas Kesehatan. 

Namun menurutnya, terdapat informasi yang sebelumnya dipublikasikan tanpa adanya pemberitahuan maupun koordinasi dengan pihak Dinkes.

Di tengah berkembangnya berbagai persepsi mengenai kasus HIV pada usia sekolah, Dinkes juga menegaskan bahwa angka 7.230 yang selama ini banyak beredar bukanlah jumlah kasus baru ataupun jumlah ODHIV pada kelompok usia pelajar. 

Data tersebut merupakan akumulasi kasus yang tercatat di Kabupaten Sidoarjo selama kurun waktu 2001 hingga 2026.

"Jumlah 7.230 orang merupakan akumulasi ODHIV yang tercatat sejak tahun 2001 hingga 2026. Sementara itu, sebanyak 522 ODHIV saat ini mendapatkan pendampingan dari DCC. Adapun jumlah ODHIV berusia 11–17 tahun yang tercatat pada tahun 2026 sebanyak 60 orang," jelas Lakhsmie, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 7.230 kasus HIV/AIDS secara kumulatif sejak tahun 2001. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.708 penderita dilaporkan meninggal dunia dan 810 kasus berstatus lost follow up (LFU).

Rinciannya, terdapat 117 kasus pada anak usia 0–10 tahun dengan 35 kematian, 60 kasus pada usia 11–17 tahun dengan 7 kematian, 1.006 kasus pada usia 18–24 tahun dengan 123 kematian, serta 6.047 kasus pada kelompok usia di atas 25 tahun dengan 1.543 kematian.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Lakhsmie menambahkan, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih didominasi kelompok usia produktif. Dari 1.006 kasus yang tercatat pada kelompok usia 18–24 tahun, sekitar 400 kasus berasal dari kelompok Lelaki Suka Lelaki (LSL).

"Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih didominasi kelompok usia produktif. Dari total 7.230 kasus kumulatif, sebanyak 7.053 kasus atau sekitar 97,5 persen terjadi pada kelompok usia 18 tahun ke atas. Pada kelompok usia 18–24 tahun tercatat 1.006 kasus, sekitar 400 di antaranya berasal dari kelompok LSL," sebutnya.

Penjelasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses sinkronisasi data yang saat ini dilakukan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo. 

Sebelumnya, Dispendikbud masih melakukan pencocokan dan verifikasi terhadap data peserta didik yang disebut sebagai ODHIV sebelum menentukan langkah lanjutan.

Selain menegaskan validitas data, Dinkes juga memberikan pemahaman terkait mekanisme penularan HIV. Menurut Lakhsmie, cara penularan HIV pada kelompok usia remaja pada prinsipnya tidak berbeda dengan orang dewasa.

"Terkait faktor penularan HIV, mekanismenya sama seperti pada orang dewasa, yaitu melalui kontak langsung dengan cairan tubuh tertentu seperti cairan sperma, cairan vagina, darah, dan cairan rektum. Penularan juga dapat terjadi melalui penggunaan jarum suntik secara bergantian dengan penderita HIV," paparnya.

Baca Juga: MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Untuk menekan angka penularan dan kematian akibat HIV/AIDS, Dinkes Kabupaten Sidoarjo terus melakukan skrining, edukasi, pendampingan pasien, penguatan layanan kesehatan, serta mendorong kepatuhan ODHIV dalam menjalani terapi antiretroviral (ARV). Upaya tersebut juga dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Lakhsmie menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS memerlukan kolaborasi pemerintah, institusi pendidikan, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk memperkuat pencegahan, deteksi dini, pengobatan, serta pendampingan bagi ODHIV.

Sementara itu, Direktur Program Yayasan Delta Crisis Center (DCC), Ferry Efendi, menjelaskan bahwa data pendampingan lembaganya mencakup sekitar 13 anak usia PAUD/TK, 44 siswa SD hingga SMP sederajat, serta 465 pelajar SMA sederajat hingga mahasiswa.

Menurutnya, penularan HIV dapat terjadi melalui hubungan seksual berisiko, penggunaan jarum suntik secara bergantian, transfusi darah yang tidak aman, maupun penularan dari ibu kepada bayi.

"HIV hanya menular melalui darah, hubungan seksual, penggunaan jarum suntik, dan ASI. Karena itu masyarakat perlu mendapat edukasi agar memahami cara penularan dan pencegahannya," jelas Ferry.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Insiden Peluru Nyasar di Pasuruan, DPRD Jatim Pertanyakan Tindak Lanjut Kemenko Polhukam dan DPR RI

DPRD Jatim pun meminta seluruh pemangku kebijakan segera mengambil langkah nyata agar insiden serupa tidak terus berulang. 

Demo di Kejati Jatim, Aliansi Madura Indonesia Desak Mantan Jampidsus Segera Diadili dan Dimiskinkan

Massa juga mengatakan penegakan hukum di Indonesia saat ini hanya berlaku kepada rakyat kecil dan tidak berani menyentuh kepada pejabat.

DPRD Surabaya Desak Penyelesaian Sengkarut Lahan TK ABA Sambikerep: Jangan Korbankan Hak Anak!

DPRD Surabaya menegaskan persoalan administrasi pertanahan tidak boleh mengorbankan hak anak untuk mendapatkan pendidikan maupun menghambat operasional sekolah.

690 Kios di Mojokerto Menunggak Bayar Retribusi, Pemkab Rugi 961 Juta

Penempelan stiker merupakan bentuk penertiban terhadap para pedagang yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban membayar retribusi sewa kios.

PGN Area Bojonegoro Dorong UMKM Berdaya Saing Lewat Pemanfaatan Gas Bumi

Menurutnya, penggunaan gas bumi dapat membantu UMKM menekan biaya operasional serta memperoleh pasokan energi yang lebih andal.

DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Isi Direksi Definitif di Perumda dan PD

Kekosongan jabatan yang terlalu lama diisi pelaksana tugas (Plt) dinilai menghambat lahirnya inovasi dan pengembangan perusahaan daerah.