Senin, 07 Sep 2026 14:29 WIB

Miris, Ayah di Surabaya Pilih Berjudi untuk Beli Susu Anak

Terdakwa Yudi Surya saat sidang di PN Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).
Terdakwa Yudi Surya saat sidang di PN Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).

selalu.id - Keinginan memenuhi kebutuhan keluarga terkadang membawa seseorang mengambil jalan yang keliru. Itulah yang dialami Yudi Surya. 

Harapannya memperoleh uang tambahan untuk membeli susu anak melalui permainan slot di aplikasi Higgs Domino justru mengantarkannya ke ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya, tempat Jaksa Penuntut Umum Ida Bagus Adi Saputra menuntutnya dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan, Kamis, (23/7/2026).

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Di hadapan majelis hakim di Ruang Garuda 1, Yudi tidak berusaha mengelak. Dengan suara pelan, ia mengakui seluruh perbuatannya sekaligus alasan yang mendorongnya bermain judi online.

"Kalau menang, uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membeli susu anak," ungkap Yudi di hadapan majelis hakim.

Pengakuan itu menggambarkan persoalan ekonomi yang dihadapinya. Namun, alasan tersebut tidak menghapus fakta bahwa perbuatannya tetap melanggar hukum.

Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum menyebut Yudi didakwa melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana perjudian.

Baca Juga: Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Kasus ini bermula pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat berada di sebuah warung kopi di Jalan Simo Pomahan Baru Raya, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Yudi mengakses aplikasi Higgs Domino menggunakan telepon seluler Realme warna perak miliknya.

Di aplikasi tersebut, ia memilih permainan slot Mahjong Ways 3. Permainan dilakukan dengan memasang taruhan dan menekan tombol putar. Apabila kombinasi gambar tertentu muncul, saldo akun pemain akan bertambah secara otomatis sebagai bentuk kemenangan.

Namun keberuntungan yang diharapkan tidak pernah benar-benar datang. Alih-alih memperoleh keuntungan untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, Yudi justru mengalami kerugian.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Di persidangan terungkap, Yudi telah memainkan judi online tersebut sejak 2021. Selama sekitar lima tahun, total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp1 juta.

Kini, harapan memperoleh tambahan penghasilan berubah menjadi ancaman hukuman pidana. 

Tuntutan satu tahun enam bulan penjara yang diajukan jaksa menjadi konsekuensi atas pilihannya mencari jalan pintas melalui perjudian daring, sementara perkara tersebut masih menunggu putusan majelis hakim.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini: Kurang Baik Tapi Masih Lumayan, Ini Rinciannya 

Sebagai informasi, harga buyback ini merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali emasnya.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Pengangguran Lagi Beruntung, Yang Kerja juga Ada Peluang Menarik

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.