Senin, 07 Sep 2026 06:32 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka dalam Dugaan Korupsi Bank Jatim Rp2,9 Miliar

Para tersangka kasus korupsi Bank Jatim Jember saat ditahan Kejaksaan Negeri Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).
Para tersangka kasus korupsi Bank Jatim Jember saat ditahan Kejaksaan Negeri Jember. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim).

Dalam perkara pengelolaan keuangan bank untuk periode 2023–2025, itu penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Kepala Kejari Jember, Yadyn mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

"Tiga orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial MZL, YASB, dan NDP dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Bank Jatim periode 2023 hingga 2025," katanya, Kamis (23/7/2026).

Dari ketiga tersangka tersebut, YASB dan NDP langsung dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jember untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.

Sementara MZL belum dilakukan penahanan karena saat ini masih menjalani hukuman dalam perkara lain yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni kasus pembakaran Kantor Bank Jatim Cabang Pembantu (Capem) Kalisat.

Penyidik menduga para tersangka bekerja sama melakukan penyalahgunaan dana milik bank daerah yang mengakibatkan kerugian negara. 

Nilai kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp2,9 miliar dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Untuk memastikan besaran kerugian negara secara resmi, Kejari Jember berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur guna melakukan audit dan penghitungan.

Selama proses penyidikan, jaksa juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen transaksi, uang yang sebagian telah dikembalikan, aset berupa tanah, hingga barang-barang lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana sebagai upaya pemulihan kerugian negara.

Selain menelusuri barang bukti, penyidik juga mendalami aliran dana yang diduga berasal dari hasil korupsi. 

Langkah asset tracing dilakukan untuk mengetahui apakah dana tersebut telah dialihkan menjadi berbagai aset seperti rumah, kendaraan, maupun bentuk kekayaan lainnya.

Baca Juga: Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Yadyn menjelaskan, dugaan korupsi ini juga memiliki keterkaitan dengan kasus pembakaran Kantor Bank Jatim Capem Kalisat yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

 Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pembakaran tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak dan barang bukti terkait dugaan penyimpangan keuangan.

"MZL tidak hanya berperan dalam perkara pembakaran, tetapi juga diduga ikut menikmati hasil tindak pidana korupsi, sehingga kembali dijerat dalam perkara yang berbeda," jelasnya

Kejari Jember memastikan penyidikan masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.