Kamis, 13 Agu 2026 11:58 WIB

Cekcok, Adik Bacok Kakak Ipar di Mojokerto

selalu.id - Peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh adik kepada kakak ipar terjadi di Dusun Tanjungan, Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Korban yaitu Suprat (60), sedangkan pelaku yang merupakan adik kandung dari korban adalah Joko (48). Keduanya memang sudah sering cekcok lantaran tinggal di satu rumah.

Baca Juga: Dua Motor Tabrakan di Kebontunggul Mojokerto, 3 Orang Tewas dan Satu Kritis

Luluk, kakak ipar korban mengatakan, perselisihan antara Suprat dan Joko hampir terjadi setiap hari. Cekcok keduanya tersebut kerap dipicu masalah sepele karena keduanya saling tidak menyukai.

"Setiap hari cekcok, hal kecil jadi masalah. Hubungan mereka ipar. Istrinya Suprat itu kakaknya Joko, dan Joko ini adik kandung saya,” kata Luluk, Jumat (9/1/2026).

Ia menambahkan, selama ini pertengkaran hanya sebatas adu mulut dan belum pernah berujung pada kekerasan fisik. “Kalau tantangan atau berkelahi baru hari ini, sebelumnya cuma cekcok saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Tanjungan, Rikin menjelaskan, bahwa peristiwa bermula dari cekcok di dalam rumah yang kembali terjadi. Situasi kemudian memanas hingga pelaku mengambil senjata tajam.

"Awalnya bertengkar, lalu Joko ke belakang mengambil alat. Pak Suprat tidak tahu kalau Joko ambil senjata tajam. Tahu-tahu sudah dibawa, mau direbut tapi tidak bisa, langsung dibacok," ungkapnya.

Ditempat berbeda, Kapolsek Kemlagi AKP Marianto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga dekat. "Pelaku dan korban masih family, Suprat itu kakak iparnya Joko," jelas Marianto.

Menurutnya, pelaku diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi yang dapat kambuh apabila mengalami tekanan psikologis.

"Joko ini punya penyakit epilepsi, jadi kadang-kadang mengalami gangguan. Kalau ada tekanan, penyakitnya bisa kambuh," bebernya.

Baca Juga: Komplotan Pembobol Brankas Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto Rp1 M Dibekuk, Satu Pelaku Ditembak

AKP Marianto menjelaskan, saat kejadian Joko mengambil sebilah parang dari dalam kamar setelah terlibat cekcok dengan korban.

"Awalnya cekcok di rumah, Joko ambil parang di kamarnya. Saat bertengkar ditepis sama Suprat, namun tetap mengenai kepala, tepatnya kulit rambut dan pelipis sebelah kanan," terangnya.

Ia menambahkan, luka korban tidak lebih parah karena sempat menghindar. “Kalau tidak menghindar, bisa mengenai kepala dan akibatnya lebih fatal,” jelasnya.

Akibat serangan tersebut, Suprat mengalami luka bacok di bagian kepala dan pelipis kanan. Sementara pelaku tidak mengalami luka sama sekali. Hasil visum hingga kini masih menunggu keluar.

“Joko tidak ada luka. Saat kambuh epilepsi, pelaku sempat terlentang di jalan dan mengeluarkan busa,” tambah Kapolsek.

Baca Juga: Lepas Kontingen Jamnas 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kebhinekaan dan Pengalaman Positif

Usai kejadian, korban sempat berlari keluar rumah sebelum akhirnya ditolong warga. Korban kemudian dilarikan ke RSUD RA Basoeni, Gedeg, Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku juga saat ini dirawat di rumah sakit yang sama.

“Kondisi korban Suprat sudah membaik. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang,” ujar AKP Marianto.

Terkait penanganan hukum, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi lebih lanjut.

“Kemungkinan perkara ini akan kami limpahkan ke Polres Mojokerto Kota, namun masih akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan kepala desa,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Manjakan Tamu di HUT RI ke-81, ASTON Inn Jemursari Surabaya Siapkan Promo Menginap hingga Upgrade Kamar Gratis

Hotel berkonsep modern ini menghadirkan promo khusus bertajuk "Merdeka Deals" yang berlaku sepanjang bulan Agustus 2026.

LPSK Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2026 di Surabaya, Tekankan Percepatan Restitusi Korban Sejak Penyidikan

LPSK mengatakan bahwa sosialisasi digelar karena masih banyak saksi dan korban yang belum mengetahui hak dasar serta bentuk pemulihan yang dijamin oleh negara.

Bantah Rugikan Negara Rp83,2 Miliar, Tiga Mantan Pejabat Pelindo 3 Tegaskan Tak Terima Suap

Atas dasar itu, tim penasihat hukum meminta majelis hakim Tipikor Surabaya membebaskan ketiga terdakwa dari seluruh tuduhan, memulihkan nama baik.

Wali Kota Eri Minta Figur Cak dan Ning Surabaya jaga Attitude dan Akhlak Buntut Kasus Dugaan Aborsi

Kata Eri, Cak dan Ning merupakan bagian dari figur yang membawa nama Kota Surabaya. Karena itu, perilaku pribadi menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.

Derita Korban Kejahatan Jalanan: Tak Tercover BPJS, Orang Tua Kelimpungan

LPSK mengakui keterbatasan anggaran yang dimiliki. Untuk mengatasi tagihan medis yang fantastis, menerapkan skema kolaborasi atau cost sharing bersama Pemda.

Tersandung Kasus Dugaan Aborsi, Tio Ferdian Dicopot dari Anggota Paguyuban Cak dan Ning Surabaya

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Yakni dugaan Tio yang menyuruh kekasihnya untuk melakukan aborsi.