Kamis, 04 Jun 2026 10:49 WIB

Mayoritas Sasar Rumah Kos, 42 Tersangka Curanmor Surabaya Ditahan

selalu.id - Polrestabes Surabaya mengungkap 43 kasus pencurian kendaraan bermotor selama Oktober hingga November 2025. Dari pengungkapan itu, polisi menahan 42 tersangka.

 

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyebut delapan dari para tersangka merupakan residivis. "Dari 42 orang ini, delapan di antaranya adalah residivis yang sebelumnya pernah ditahan," ujarnya pada Rabu (3/12/2025).

 

Polisi menyita 17 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sejumlah motor lain masih dicari karena sudah dijual kepada penadah. Barang bukti lain yang diamankan yaitu 10 kunci T, tiga kunci kontak, dua kunci magnet, 16 STNK dan BPKB, empat anak kunci, serta beberapa telepon genggam dan kunci peralatan.

 

Modus yang paling sering digunakan adalah merusak kunci setir yang terjadi pada 41 kasus. Dua kasus lainnya karena kunci masih menempel pada kendaraan.

 

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Menurut Kombes Pol Luthfie, sebagian besar aksi curanmor terjadi di rumah kos. "Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku lebih leluasa beraksi di kos-kosan karena bisa menyamar sebagai anak kos," jelasnya.

 

Ia mengimbau warga untuk meningkatkan pengamanan kendaraan dan memasang CCTV. "Banyak pengungkapan kasus terbantu oleh adanya CCTV," katanya.

 

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Salah satu tersangka, Intan Desiana, mengaku hanya diajak kekasihnya saat mencuri motor di kawasan Lidah Kulon. "Saya hanya diajak, tidak tahu kalau mau mencuri motor. Saya juga membawa anak saat itu," ujarnya.

 

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.