Selasa, 21 Jul 2026 23:36 WIB

Mayoritas Sasar Rumah Kos, 42 Tersangka Curanmor Surabaya Ditahan

selalu.id - Polrestabes Surabaya mengungkap 43 kasus pencurian kendaraan bermotor selama Oktober hingga November 2025. Dari pengungkapan itu, polisi menahan 42 tersangka.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyebut delapan dari para tersangka merupakan residivis. "Dari 42 orang ini, delapan di antaranya adalah residivis yang sebelumnya pernah ditahan," ujarnya pada Rabu (3/12/2025).

 

Polisi menyita 17 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sejumlah motor lain masih dicari karena sudah dijual kepada penadah. Barang bukti lain yang diamankan yaitu 10 kunci T, tiga kunci kontak, dua kunci magnet, 16 STNK dan BPKB, empat anak kunci, serta beberapa telepon genggam dan kunci peralatan.

 

Modus yang paling sering digunakan adalah merusak kunci setir yang terjadi pada 41 kasus. Dua kasus lainnya karena kunci masih menempel pada kendaraan.

 

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Menurut Kombes Pol Luthfie, sebagian besar aksi curanmor terjadi di rumah kos. "Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku lebih leluasa beraksi di kos-kosan karena bisa menyamar sebagai anak kos," jelasnya.

 

Ia mengimbau warga untuk meningkatkan pengamanan kendaraan dan memasang CCTV. "Banyak pengungkapan kasus terbantu oleh adanya CCTV," katanya.

 

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Salah satu tersangka, Intan Desiana, mengaku hanya diajak kekasihnya saat mencuri motor di kawasan Lidah Kulon. "Saya hanya diajak, tidak tahu kalau mau mencuri motor. Saya juga membawa anak saat itu," ujarnya.

 

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.