DPMPTSP Jatim Dorong Kemudahan Usaha Lewat "Klinik Investasi Keliling" di Mojokerto
- Penulis : Arif Ardianto
- | Selasa, 25 Nov 2025 14:33 WIB
selalu.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur menggelar “Klinik Investasi Keliling (KLIK) Pengendalian dan Pelaksanaan (DALAK)” sebagai upaya memperkuat pelayanan perizinan, meningkatkan literasi regulasi, serta mendorong realisasi investasi di Kabupaten Mojokerto, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, H. Mokhamad Soleh, S.Sos., menyampaikan materi mengenai peran strategis legislator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, Nurul Hidayati, ST., MT., memaparkan implementasi Permen LHK Nomor 22 Tahun 2025 dan penguatan kewenangan daerah dalam penerbitan persetujuan lingkungan.
Sementara Riza Aisyah Sukarno, S.Ars., perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, menjelaskan implementasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam kerangka PP 28 Tahun 2025.
Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Dyah Wahyu Ermawati, M.A. dalam sambutannya yang dibacakan Koordinator Tim Kerja Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Cipto Wibowo, S.Sos, MP, menegaskan bahwa investasi dan perizinan berusaha merupakan fondasi penting untuk memperkuat perekonomian daerah.
Ia menyampaikan, bahwa realisasi investasi Jawa Timur pada 2025 menunjukkan tren positif.
“Sampai Semester I-2025, realisasi investasi Jawa Timur mencapai Rp74,6 triliun, tumbuh lebih dari tujuh persen secara kuartalan dan meningkat 8,6 persen dibanding tahun sebelumnya,” katanya.
Selain itu, hingga Triwulan III-2025, total investasi Jawa Timur telah mencapai Rp105,1 triliun atau berkontribusi 7,32 persen terhadap capaian nasional.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kontribusi seluruh pelaku usaha yang terus menjaga iklim investasi tetap produktif.
Baca Juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri
Sementara itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,2 persen pada 2025 dengan investasi sebagai salah satu penggerak utama.
Bahkan, target realisasi investasi nasional diproyeksikan mencapai Rp1.905,6 triliun pada akhir tahun melalui deregulasi PP 28 Tahun 2025, penyederhanaan perizinan berbasis risiko, dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem OSS.
Di tingkat daerah, DPMPTSP Jawa Timur terus memperluas akses layanan melalui sosialisasi OSS-RBA, bimbingan teknis, klinik investasi, layanan jemput bola, dan penguatan inovasi pelayanan publik.
Pihaknya juga menekankan pentingnya penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan pelaku usaha.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
“LKPM bukan hanya kewajiban administratif, tetapi alat komunikasi yang penting untuk memahami dinamika dan merumuskan kebijakan yang lebih adaptif,” katanya.
Ia mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan kemudahan perizinan OSS-RBA serta mematuhi regulasi yang berlaku agar dapat meningkatkan daya saing produk Jawa Timur di tengah persaingan global.
Melalui kegiatan Klinik Investasi Keliling, pemerintah berharap pemahaman pelaku usaha terhadap aturan turunan PP 28/2025 semakin kuat sehingga proses perizinan dan pelaporan dapat berjalan optimal.
DPMPTSP Jatim juga mengajak untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pelaku usaha guna menciptakan iklim bisnis yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang berkelanjutan.
Editor : Redaksi