Kamis, 22 Okt 2026 19:47 WIB

Hari Pahlawan Belum Diatur Undang-Undang, ProMeg96 Soroti Wacana Gelar untuk Soeharto

selalu.id - Barisan Pro Megawati (ProMeg)96 menyoroti wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden ke-2 RI, Soeharto. Mereka menilai, peringatan Hari Pahlawan 10 November seharusnya lebih dahulu ditetapkan melalui undang-undang, bukan sekadar Keputusan Presiden.

 

Baca Juga: Refleksi Hari Pahlawan, Desa Dungus Terapkan Seleksi Kasun Transparan

Ketua Barisan ProMeg96 Jawa Timur, Jagad Hariseno, menjelaskan bahwa hingga kini dasar hukum penetapan Hari Pahlawan masih mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang bukan hari libur.

 

"Memorial pengingat perjuangan para pahlawan yang gugur begitu banyak dalam merebut kemerdekaan lho belum ditetapkan secara undang-undang. Ini kok ribut soal pemberian gelar pahlawan bagi Pak Harto," ujar Jagad Hariseno, Senin (10/11/2025).

 

Pernyataan itu disampaikan Jagad seusai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Posko Pandegiling Nomor 233, Surabaya.

 

Baca Juga: Hari Pahlawan, Cak YeBe: Pemuda Harus Gas Pol Bangun Negeri

Menurutnya, meski sudah ada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, namun secara substansi, peringatan Hari Pahlawan sebagai momentum sejarah perjuangan kemerdekaan belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang.

 

“Peringatan ini justru yang seharusnya ditetapkan melalui undang-undang. Karena pemberian gelar itu dilakukan lewat riset, tapi dasar pengingat perjuangannya malah belum ditetapkan,” kata kader PDI Perjuangan yang akrab disapa Mas Seno itu.

 

Baca Juga: Refleksi Hari Pahlawan, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Pemuda Surabaya Jadi Pemimpin Bukan Penonton

Gerakan ProMeg96 dikenal sebagai kelompok masyarakat yang aktif menentang kesewenang-wenangan pada masa Orde Baru.

 

Diketahui, pemerintah akan mengumumkan daftar tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional pada Selasa (11/11/2025). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Soeharto termasuk dalam daftar calon penerima gelar, bersama sepuluh tokoh lainnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanhunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk

IMM Jember Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Serius Benahi 7 Persoalan Pendidikan

Mereka memberikan waktu satu minggu dan mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Momen Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Tol Pasuruan-Probolinggo

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengujian kesiapan operasional TNI AU dalam memanfaatkan infrastruktur jalan tol untuk mendukung operasi udara.

Demo di Grahadi Surabaya, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dari Jabatannya

Sambil melakukan orasi secara bergantian, gema teriakan "revolusi" terus disuarakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.