Senin, 07 Sep 2026 14:30 WIB

Hari Pahlawan Belum Diatur Undang-Undang, ProMeg96 Soroti Wacana Gelar untuk Soeharto

selalu.id - Barisan Pro Megawati (ProMeg)96 menyoroti wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden ke-2 RI, Soeharto. Mereka menilai, peringatan Hari Pahlawan 10 November seharusnya lebih dahulu ditetapkan melalui undang-undang, bukan sekadar Keputusan Presiden.

 

Baca Juga: Refleksi Hari Pahlawan, Desa Dungus Terapkan Seleksi Kasun Transparan

Ketua Barisan ProMeg96 Jawa Timur, Jagad Hariseno, menjelaskan bahwa hingga kini dasar hukum penetapan Hari Pahlawan masih mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang bukan hari libur.

 

"Memorial pengingat perjuangan para pahlawan yang gugur begitu banyak dalam merebut kemerdekaan lho belum ditetapkan secara undang-undang. Ini kok ribut soal pemberian gelar pahlawan bagi Pak Harto," ujar Jagad Hariseno, Senin (10/11/2025).

 

Pernyataan itu disampaikan Jagad seusai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Posko Pandegiling Nomor 233, Surabaya.

 

Baca Juga: Hari Pahlawan, Cak YeBe: Pemuda Harus Gas Pol Bangun Negeri

Menurutnya, meski sudah ada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, namun secara substansi, peringatan Hari Pahlawan sebagai momentum sejarah perjuangan kemerdekaan belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang.

 

“Peringatan ini justru yang seharusnya ditetapkan melalui undang-undang. Karena pemberian gelar itu dilakukan lewat riset, tapi dasar pengingat perjuangannya malah belum ditetapkan,” kata kader PDI Perjuangan yang akrab disapa Mas Seno itu.

 

Baca Juga: Refleksi Hari Pahlawan, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Pemuda Surabaya Jadi Pemimpin Bukan Penonton

Gerakan ProMeg96 dikenal sebagai kelompok masyarakat yang aktif menentang kesewenang-wenangan pada masa Orde Baru.

 

Diketahui, pemerintah akan mengumumkan daftar tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional pada Selasa (11/11/2025). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Soeharto termasuk dalam daftar calon penerima gelar, bersama sepuluh tokoh lainnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini: Kurang Baik Tapi Masih Lumayan, Ini Rinciannya 

Sebagai informasi, harga buyback ini merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali emasnya.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Pengangguran Lagi Beruntung, Yang Kerja juga Ada Peluang Menarik

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.