Rabu, 11 Feb 2026 00:51 WIB

Hari Pahlawan Belum Diatur Undang-Undang, ProMeg96 Soroti Wacana Gelar untuk Soeharto

selalu.id - Barisan Pro Megawati (ProMeg)96 menyoroti wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden ke-2 RI, Soeharto. Mereka menilai, peringatan Hari Pahlawan 10 November seharusnya lebih dahulu ditetapkan melalui undang-undang, bukan sekadar Keputusan Presiden.

 

Baca Juga: Refleksi Hari Pahlawan, Desa Dungus Terapkan Seleksi Kasun Transparan

Ketua Barisan ProMeg96 Jawa Timur, Jagad Hariseno, menjelaskan bahwa hingga kini dasar hukum penetapan Hari Pahlawan masih mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang bukan hari libur.

 

"Memorial pengingat perjuangan para pahlawan yang gugur begitu banyak dalam merebut kemerdekaan lho belum ditetapkan secara undang-undang. Ini kok ribut soal pemberian gelar pahlawan bagi Pak Harto," ujar Jagad Hariseno, Senin (10/11/2025).

 

Pernyataan itu disampaikan Jagad seusai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Posko Pandegiling Nomor 233, Surabaya.

 

Baca Juga: Hari Pahlawan, Cak YeBe: Pemuda Harus Gas Pol Bangun Negeri

Menurutnya, meski sudah ada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, namun secara substansi, peringatan Hari Pahlawan sebagai momentum sejarah perjuangan kemerdekaan belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang.

 

“Peringatan ini justru yang seharusnya ditetapkan melalui undang-undang. Karena pemberian gelar itu dilakukan lewat riset, tapi dasar pengingat perjuangannya malah belum ditetapkan,” kata kader PDI Perjuangan yang akrab disapa Mas Seno itu.

 

Baca Juga: Refleksi Hari Pahlawan, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Pemuda Surabaya Jadi Pemimpin Bukan Penonton

Gerakan ProMeg96 dikenal sebagai kelompok masyarakat yang aktif menentang kesewenang-wenangan pada masa Orde Baru.

 

Diketahui, pemerintah akan mengumumkan daftar tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional pada Selasa (11/11/2025). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Soeharto termasuk dalam daftar calon penerima gelar, bersama sepuluh tokoh lainnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kabar Berpulangnya Adi Sutarwijono buat Gelombang Pentakziyah Padati Rumah Dinas

Hingga berita ini diturunkan, gelombang pentakziyah dari berbagai lapisan masyarakat masih terus berdatangan.

Kepergian Adi Sutarwijono Bikin Kader Terpukul, PDIP Surabaya: Terasa Seperti Mimpi!

Para kader mengaku terpukul dan tak menyangka sosok yang selama ini menjadi pengayom partai itu pergi begitu cepat.

Adi Sutarwijono Tutup Usia, DPRD Surabaya Kehilangan Figur Bersahaja dan Pengayom

Cak Awi dikenang sebagai sosok pemimpin yang tenang, bersahaja, serta mampu merangkul berbagai kalangan, baik di parlemen maupun di internal partai.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Berpulang

Cak Awi, sapaan akrab-Dominikus Adi Sutarwijono, mengembuskan napas terakhir pada pukul 20.36 WIB di MRCCC Siloam Hospitals Jakarta.

Satpol PP Jember Segel Billboard Tak Berizin, Jalan Jawa Jadi Sorotan Utama

"Tindakan ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan," tegas Kasatpol PP Jember, Bambang Rudiyanto.

Mengenal Sepatu Aveka, Pemenang Shopee Jagoan UMKM asal Mojokerto

Usaha milik Muhammad Nurfuat ini mulai dirintis sejak tahun 2018. Pria asal Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan ini merupakan guru ponpes kawasan Nganjuk.