Minggu, 01 Feb 2026 18:30 WIB

Hari Pahlawan Belum Diatur Undang-Undang, ProMeg96 Soroti Wacana Gelar untuk Soeharto

selalu.id - Barisan Pro Megawati (ProMeg)96 menyoroti wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden ke-2 RI, Soeharto. Mereka menilai, peringatan Hari Pahlawan 10 November seharusnya lebih dahulu ditetapkan melalui undang-undang, bukan sekadar Keputusan Presiden.

 

Baca Juga: Refleksi Hari Pahlawan, Desa Dungus Terapkan Seleksi Kasun Transparan

Ketua Barisan ProMeg96 Jawa Timur, Jagad Hariseno, menjelaskan bahwa hingga kini dasar hukum penetapan Hari Pahlawan masih mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang bukan hari libur.

 

"Memorial pengingat perjuangan para pahlawan yang gugur begitu banyak dalam merebut kemerdekaan lho belum ditetapkan secara undang-undang. Ini kok ribut soal pemberian gelar pahlawan bagi Pak Harto," ujar Jagad Hariseno, Senin (10/11/2025).

 

Pernyataan itu disampaikan Jagad seusai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Posko Pandegiling Nomor 233, Surabaya.

 

Baca Juga: Hari Pahlawan, Cak YeBe: Pemuda Harus Gas Pol Bangun Negeri

Menurutnya, meski sudah ada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, namun secara substansi, peringatan Hari Pahlawan sebagai momentum sejarah perjuangan kemerdekaan belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang.

 

“Peringatan ini justru yang seharusnya ditetapkan melalui undang-undang. Karena pemberian gelar itu dilakukan lewat riset, tapi dasar pengingat perjuangannya malah belum ditetapkan,” kata kader PDI Perjuangan yang akrab disapa Mas Seno itu.

 

Baca Juga: Refleksi Hari Pahlawan, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Pemuda Surabaya Jadi Pemimpin Bukan Penonton

Gerakan ProMeg96 dikenal sebagai kelompok masyarakat yang aktif menentang kesewenang-wenangan pada masa Orde Baru.

 

Diketahui, pemerintah akan mengumumkan daftar tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional pada Selasa (11/11/2025). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Soeharto termasuk dalam daftar calon penerima gelar, bersama sepuluh tokoh lainnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.