Minggu, 15 Feb 2026 11:02 WIB

Pemkot Mojokerto Gunakan Aplikasi I-DIS 3 untuk Pantau Disiplin ASN

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mulai menerapkan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dari Badan Kepegawaian Nasional sebagai sistem pencatatan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

 

Baca Juga: Santri asal Sidoarjo Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik di Mojokerto

Aplikasi ini digunakan untuk mendokumentasikan proses pemeriksaan hingga penerbitan keputusan hukuman disiplin secara digital dan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) nasional.

 

“Mulai dari pencatatan, pemeriksaan, sampai penjatuhan hukuman disiplinnya semuanya harus dilaporkan ke I-DIS. Karena sistem ini terhubung langsung dengan SIASN se-Indonesia, maka setiap pelanggaran ASN akan terpantau secara nasional sebagaimana laporan kinerja pemerintah,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

 

Ia menyebut penerapan I-DIS Versi 3 menjadi langkah nyata Pemkot Mojokerto dalam memperkuat kontrol terhadap kedisiplinan ASN. Melalui sistem yang transparan dan terintegrasi ini, diharapkan budaya kerja profesional, jujur, dan berintegritas semakin tertanam di lingkungan birokrasi.

 

Ning Ita juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus mengimplementasikan core values BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku ASN di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Satgas Pangan Polres Mojokerto Sidak Pasar, Temukan Harga Beras di Atas HET

 

“Core value BerAKHLAK ini harus menjadi ruh dan nafas perilaku sehari-hari Bapak Ibu semuanya. Karena tanpa itu, sulit bagi kita untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang sesungguhnya,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Mojokerto saat ini masih berada pada kategori A- (A Minus) dan menempati peringkat ke-17 di Jawa Timur. Capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan melalui perubahan perilaku ASN, baik secara individu maupun organisasi.

Baca Juga: Mengenal Sepatu Aveka, Pemenang Shopee Jagoan UMKM asal Mojokerto

 

“Masih dibutuhkan upaya yang lebih maksimal dan perubahan perilaku yang lebih mendasar. Karena indeks reformasi birokrasi ini menjadi tolak ukur integritas aparatur dan kemajuan reformasi di pemerintahan daerah,” ujarnya.

 

Melalui penerapan Aplikasi I-DIS Versi 3, Wali Kota Mojokerto berharap seluruh ASN dapat lebih disiplin, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Target Suara Golkar Naik 20 Persen, Arif Fathoni Gelar Ziarah Wali Lima di Dapil 3 Surabaya

Ziarah dipilih karena memiliki makna spiritual sekaligus mempererat komunikasi langsung antara wakil rakyat dan warga.

Dispendik Surabaya Buka Seleksi Dewan Pendidikan 2026–2030, Ini Jadwal dan Syaratnya

Seleksi terbuka bagi seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, praktisi pendidikan, pengusaha, hingga aktvis organisasi masyarakat dan agama.

Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Penjahit Padat Karya Surabaya Cairkan Tabungan Rp50,4 Juta

Uci menjelaskan, skema tabungan dilakukan dengan menyisihkan sebagian ongkos jahit setiap kali menerima pekerjaan.

Mengalirkan Kebaikan di HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turut Donorkan Darah

Peserta donor berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan aktif SIER, para pensiunan, tenant kawasan industri, hingga masyarakat umum.

Komitmen Green Party, PKB Jatim Kampanye Anti-Plastik Sekali Pakai

Gus Halim menuturkan, isu lingkungan memang menjadi perhatian serius PKB sejak awal.

PKB Jatim Peremajaan Struktur, Dominasi Anak Muda Hadapi Dinamika Politik

Gus Halim menilai, peta pemilih ke depan akan didominasi kalangan muda dengan karakter dan dinamika yang berbeda.