Pengusaha Surabaya Nilai Kanal Aduan Pajak dari Menkeu Bisa Jadi Angin Segar
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 30 Okt 2025 13:31 WIB
selalu.id – Pembukaan kanal aduan WhatsApp oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait masalah Bea Cukai dan Pajak, disambut positif oleh kalangan pengusaha di Surabaya. Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha.
Baca Juga: Belajar ke Surabaya, Sidoarjo Tiru Sistem Pajak Digital dan Anggaran Efisien
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Cabang Khusus Tanjung Perak Surabaya, Kody Lamahayu Fredy, menilai keberadaan kanal aduan tersebut penting karena petugas pajak masih menjadi momok bagi pengusaha di Kota Pahlawan.
"Yang masih mengganggu, petugas pajak itu jadi momok pengusaha karena bisa mengada-ada," kata Kody saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).
Ia menuturkan, dirinya sering dituduh memiliki utang pajak dengan jumlah berlipat ganda. “Menuduh pengusaha hutang pajak dengan jumlah bisa 5 kali yang riil terhutang. Ternyata utangnya pajak nilainya katakan Rp 100 juta, menuduhnya bisa Rp 500 juta,” ujarnya.
Menurut Kody, jika pengusaha tidak menuruti permintaan, biasanya akan mendapat surat panggilan pemeriksaan. “Kalau tidak mau, disurati, diperiksa,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto: Bayar Pajak Tepat Waktu, Hadiah Umroh
Kody mengaku pengalaman seperti ini telah berlangsung lama dan membuat pengusaha stres karena tidak tahu harus mengadu kepada siapa. Ia menilai praktik serupa dilakukan hampir semua petugas pajak di Surabaya.
“Itu hal membuat pengusaha stres, Pak. Sudah dari dulu dan dilakukan semua petugas pajak. Sebelumnya sudah demikian, sampai hari ini terulang lagi,” paparnya.
Baca Juga: Mobil Tua Berpajak Tinggi, DPRD Surabaya Minta Dasar NJKB Harus Diubah
Ia menuturkan pernah berurusan langsung dengan petugas pajak yang memanggil dirinya pada tahun 2020. “Pernah, Pak (disurati dan dipanggil petugas pajak), tahun 2020 sekarang ada panggilan lagi. Masih diurus bagian accounting saya,” tuturnya.
Dengan adanya kanal pengaduan dari Menkeu Purbaya, Kody berharap masalah ini dapat segera diatasi dan tidak menimbulkan keresahan baru bagi pelaku usaha. Ia juga meminta agar pemerintah menindak tegas oknum petugas pajak yang merugikan pengusaha.
Editor : Ading
