Selasa, 03 Feb 2026 22:11 WIB

Mobil Tua Berpajak Tinggi, DPRD Surabaya Minta Dasar NJKB Harus Diubah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Okt 2025 16:41 WIB
Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono
Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono

selalu.id – Sejumlah warga Kota Surabaya mengadu ke Komisi B DPRD Surabaya terkait tingginya pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dinilai tidak sebanding dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) maupun harga pasar riil.

 

Baca Juga: Belajar ke Surabaya, Sidoarjo Tiru Sistem Pajak Digital dan Anggaran Efisien

Keluhan warga terutama datang dari pemilik mobil tua. Mereka menilai pajak yang dibebankan tetap tinggi meski harga jual kendaraan mereka di pasaran sudah turun drastis.

 

“Mobil saya sudah berusia lebih dari 10 tahun, harga jualnya di pasaran jelas turun, tapi pajaknya tidak berkurang signifikan. Bahkan rasanya pajaknya tidak pernah turun,” kata seorang warga dalam pertemuan dengan anggota dewan, Kamis (2/10/2025).

 

Berdasarkan aturan yang berlaku, dasar pengenaan PKB menggunakan NJKB yang ditetapkan pemerintah. Namun, angka tersebut merupakan standar hasil survei harga pasar umum, bukan kondisi aktual tiap kendaraan. Hal ini menimbulkan selisih besar antara beban pajak dan harga riil kendaraan di pasaran.

 

Kondisi kendaraan yang sudah tua atau pernah rusak juga tidak diperhitungkan. “Seharusnya ada koreksi khusus, misalnya untuk kendaraan bekas yang nilainya sudah jauh menurun, agar beban pajaknya lebih proporsional,” kata warga lain.

 

Baca Juga: Pemkot Mojokerto: Bayar Pajak Tepat Waktu, Hadiah Umroh

Selain itu, warga juga mengeluhkan opsen dan pajak progresif. Bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan, tarif pajak bisa berlipat ganda meski nilai kendaraan berikutnya jauh lebih rendah. “Kebijakan progresif ini memang untuk menekan kepemilikan kendaraan berlebih, tapi kenyataannya justru membebani warga menengah,” ujar seorang warga.

 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, meminta pemerintah lebih transparan dan mengevaluasi dasar pengenaan pajak kendaraan.

 

“Banyak warga yang mempertanyakan mengapa pajak kendaraan tidak menyesuaikan dengan NJKB terkini dan harga pasar riil. Apalagi NJKB sering kali tidak diperbarui tepat waktu. Ini harus dijawab secara terbuka oleh pemerintah provinsi sebagai pengelola pajak kendaraan,” tegas Budi.

Baca Juga: Pengusaha Surabaya Nilai Kanal Aduan Pajak dari Menkeu Bisa Jadi Angin Segar

 

Ia menambahkan, faktor regulasi daerah dan beban administrasi juga perlu ditinjau kembali. Selain pajak pokok, masyarakat masih dibebani SWDKLLJ, biaya penerbitan STNK, hingga plat nomor. “Kalau semua digabung, wajar masyarakat merasa berat. DPRD akan mendorong agar ada perbaikan regulasi supaya pajak lebih adil dan rasional,” ujarnya.

 

Menurutnya, persepsi publik bahwa pajak kendaraan “tidak pernah turun” harus dijawab dengan kebijakan konkret. “Pajak harus seimbang dengan kemampuan masyarakat dan nilai kendaraan. Kalau tidak, warga akan terus merasa diperas,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.