Rabu, 22 Jul 2026 13:42 WIB

Mobil Tua Berpajak Tinggi, DPRD Surabaya Minta Dasar NJKB Harus Diubah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Okt 2025 16:41 WIB
Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono
Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono

selalu.id – Sejumlah warga Kota Surabaya mengadu ke Komisi B DPRD Surabaya terkait tingginya pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dinilai tidak sebanding dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) maupun harga pasar riil.

 

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Keluhan warga terutama datang dari pemilik mobil tua. Mereka menilai pajak yang dibebankan tetap tinggi meski harga jual kendaraan mereka di pasaran sudah turun drastis.

 

“Mobil saya sudah berusia lebih dari 10 tahun, harga jualnya di pasaran jelas turun, tapi pajaknya tidak berkurang signifikan. Bahkan rasanya pajaknya tidak pernah turun,” kata seorang warga dalam pertemuan dengan anggota dewan, Kamis (2/10/2025).

 

Berdasarkan aturan yang berlaku, dasar pengenaan PKB menggunakan NJKB yang ditetapkan pemerintah. Namun, angka tersebut merupakan standar hasil survei harga pasar umum, bukan kondisi aktual tiap kendaraan. Hal ini menimbulkan selisih besar antara beban pajak dan harga riil kendaraan di pasaran.

 

Kondisi kendaraan yang sudah tua atau pernah rusak juga tidak diperhitungkan. “Seharusnya ada koreksi khusus, misalnya untuk kendaraan bekas yang nilainya sudah jauh menurun, agar beban pajaknya lebih proporsional,” kata warga lain.

 

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Minta Warga Taat Pajak Demi Percepatan Pembangunan

Selain itu, warga juga mengeluhkan opsen dan pajak progresif. Bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan, tarif pajak bisa berlipat ganda meski nilai kendaraan berikutnya jauh lebih rendah. “Kebijakan progresif ini memang untuk menekan kepemilikan kendaraan berlebih, tapi kenyataannya justru membebani warga menengah,” ujar seorang warga.

 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, meminta pemerintah lebih transparan dan mengevaluasi dasar pengenaan pajak kendaraan.

 

“Banyak warga yang mempertanyakan mengapa pajak kendaraan tidak menyesuaikan dengan NJKB terkini dan harga pasar riil. Apalagi NJKB sering kali tidak diperbarui tepat waktu. Ini harus dijawab secara terbuka oleh pemerintah provinsi sebagai pengelola pajak kendaraan,” tegas Budi.

Baca Juga: Akibat Nunggak Pajak, 230 Aset Senilai Rp646,1 miliar Disita DJP

 

Ia menambahkan, faktor regulasi daerah dan beban administrasi juga perlu ditinjau kembali. Selain pajak pokok, masyarakat masih dibebani SWDKLLJ, biaya penerbitan STNK, hingga plat nomor. “Kalau semua digabung, wajar masyarakat merasa berat. DPRD akan mendorong agar ada perbaikan regulasi supaya pajak lebih adil dan rasional,” ujarnya.

 

Menurutnya, persepsi publik bahwa pajak kendaraan “tidak pernah turun” harus dijawab dengan kebijakan konkret. “Pajak harus seimbang dengan kemampuan masyarakat dan nilai kendaraan. Kalau tidak, warga akan terus merasa diperas,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.