Kamis, 22 Okt 2026 14:30 WIB

Mobil Tua Berpajak Tinggi, DPRD Surabaya Minta Dasar NJKB Harus Diubah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Okt 2025 16:41 WIB
Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono
Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono

selalu.id – Sejumlah warga Kota Surabaya mengadu ke Komisi B DPRD Surabaya terkait tingginya pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dinilai tidak sebanding dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) maupun harga pasar riil.

 

Baca Juga: Soal Polemik Pajak, Manajemen Rumah Makan AG Ny Suharti Surabaya Tegaskan Kooperatif

Keluhan warga terutama datang dari pemilik mobil tua. Mereka menilai pajak yang dibebankan tetap tinggi meski harga jual kendaraan mereka di pasaran sudah turun drastis.

 

“Mobil saya sudah berusia lebih dari 10 tahun, harga jualnya di pasaran jelas turun, tapi pajaknya tidak berkurang signifikan. Bahkan rasanya pajaknya tidak pernah turun,” kata seorang warga dalam pertemuan dengan anggota dewan, Kamis (2/10/2025).

 

Berdasarkan aturan yang berlaku, dasar pengenaan PKB menggunakan NJKB yang ditetapkan pemerintah. Namun, angka tersebut merupakan standar hasil survei harga pasar umum, bukan kondisi aktual tiap kendaraan. Hal ini menimbulkan selisih besar antara beban pajak dan harga riil kendaraan di pasaran.

 

Kondisi kendaraan yang sudah tua atau pernah rusak juga tidak diperhitungkan. “Seharusnya ada koreksi khusus, misalnya untuk kendaraan bekas yang nilainya sudah jauh menurun, agar beban pajaknya lebih proporsional,” kata warga lain.

 

Baca Juga: Gelar Gerak Jalan Serentak 40 Kota, IKPI Pecahkan Rekor MURI

Selain itu, warga juga mengeluhkan opsen dan pajak progresif. Bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan, tarif pajak bisa berlipat ganda meski nilai kendaraan berikutnya jauh lebih rendah. “Kebijakan progresif ini memang untuk menekan kepemilikan kendaraan berlebih, tapi kenyataannya justru membebani warga menengah,” ujar seorang warga.

 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, meminta pemerintah lebih transparan dan mengevaluasi dasar pengenaan pajak kendaraan.

 

“Banyak warga yang mempertanyakan mengapa pajak kendaraan tidak menyesuaikan dengan NJKB terkini dan harga pasar riil. Apalagi NJKB sering kali tidak diperbarui tepat waktu. Ini harus dijawab secara terbuka oleh pemerintah provinsi sebagai pengelola pajak kendaraan,” tegas Budi.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

 

Ia menambahkan, faktor regulasi daerah dan beban administrasi juga perlu ditinjau kembali. Selain pajak pokok, masyarakat masih dibebani SWDKLLJ, biaya penerbitan STNK, hingga plat nomor. “Kalau semua digabung, wajar masyarakat merasa berat. DPRD akan mendorong agar ada perbaikan regulasi supaya pajak lebih adil dan rasional,” ujarnya.

 

Menurutnya, persepsi publik bahwa pajak kendaraan “tidak pernah turun” harus dijawab dengan kebijakan konkret. “Pajak harus seimbang dengan kemampuan masyarakat dan nilai kendaraan. Kalau tidak, warga akan terus merasa diperas,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Peringatan Hari Santri, DPW PKB Jatim: Jihad Masa Kini adalah Melawan Karhutla

DPW PKB Jatim secara simbolis menyerahkan 5.000 bibit pohon kepada peserta apel sebagai wujud nyata komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Ruang Data Centre Lama Untag Terbakar, Satu PMK Diterjunkan

Alarm langsung berbunyi setelah muncul kepulan asap.

Carok di Sidoarjo, Pria Misterius Tewas dan Pedagang Es Degan Terluka

Polisi masih mendalami aksi pertengkaran berdarah yang mengakibatkan korban jiwa ini.

Perampokan Toko Emas di Jember, Pelaku Bawa Tas Isi Mata Uang Asing dan Valas Raib

Pelaku juga membacok pemilik toko emas murni Aliong dan ibunya.

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,

Top 5 Berita: Klaim Utang Mendiang Suami hingga Hasil Liga Champions

Pembaca tertarik berita utang piutang hingga ekonomi.