Kamis, 04 Jun 2026 12:45 WIB

Debt Collector Peras Penyewa Rental Mobil di Sidoarjo, Tiga Ditangkap

selalu.id – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap tiga dari sembilan debt collector asal Sidoarjo yang terlibat kasus pemerasan. Ketiganya yakni Erwin Sitorus, M Choirul M A Ansori, dan Rizkak Wahyu Cahyono. Enam pelaku lain masih dalam pengejaran.

 

Baca Juga: Jaring Atlet Jelang Porprov Jatim 2027, Pordasi Sidoarjo Gelar Lomba Berkuda

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa aksi kelompok debt collector yang dikenal dengan nama “Jack” itu terjadi pada Mei 2025. Kasus bermula ketika lima orang korban menyewa mobil di jasa rental kawasan Jolotundo, Mojokerto, untuk mengikuti tes PPPK di Surabaya.

 

“Lima orang korban ini menyewa mobil secara patungan untuk mengikuti tes PPPK di Surabaya. Setelah selesai tes, mereka pulang. Namun, di perjalanan, mereka dihentikan oleh sembilan orang yang mengaku sebagai debt collector dari sebuah perusahaan pembiayaan di Sidoarjo,” kata AKBP Arbaridi Jumhur, Rabu (29/10/2025).

 

Para pelaku mengklaim mobil yang digunakan korban bermasalah karena menunggak cicilan, dan meminta korban menyerahkan kendaraan tersebut.

 

“Korban menolak menyerahkan mobil karena mereka hanya menyewa. Mereka meminta para pelaku untuk menghubungi pemilik rental mobil. Bahkan, salah seorang korban menawarkan untuk menghubungi pemilik mobil tersebut,” lanjut Jumhur.

Baca Juga: DPRD Sidoarjo Ingatkan Pansel Delta Tirta Jaga Netralitas dan Transparansi Seleksi Direksi

 

Karena tidak menemukan solusi, para pelaku mengajak korban menuju kantor leasing di Sidoarjo. Namun, bukannya dibawa ke kantor resmi, korban justru diajak berkeliling hingga masuk ke Tol Sidoarjo. Tiga korban yang menumpang satu mobil kemudian bersepakat untuk menemui pemilik rental di Tanggulangin. Sementara dua korban lainnya dibawa ke kantor leasing dan disekap oleh para pelaku.

 

“Para pelaku mengancam tidak akan membebaskan korban jika tidak membayar sejumlah uang. Karena merasa takut, korban meminjam uang untuk ditransfer ke rekening pribadi pelaku,” tegas Jumhur.

 

Baca Juga: Siswi SMPN 6 Sidoarjo jadi Finalis Putri Pertiwi Jatim 2026, Dapat Dukungan Langsung dari Wabup Mimik

Awalnya, pelaku meminta uang Rp 2 juta. Setelah dibayarkan, mereka kembali meminta hingga total Rp 9 juta. Usai transaksi, korban berhasil keluar dari kantor leasing dan berteriak meminta tolong.

 

“Kebetulan di sekitar lokasi ada anggota Subdit III Jatanras yang sedang bertugas. Korban meminta tolong dan kami langsung mendatangi sumber suara serta mengamankan tiga pelaku,” tutup Jumhur.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.