Selasa, 21 Jul 2026 11:25 WIB

Debt Collector Peras Penyewa Rental Mobil di Sidoarjo, Tiga Ditangkap

selalu.id – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap tiga dari sembilan debt collector asal Sidoarjo yang terlibat kasus pemerasan. Ketiganya yakni Erwin Sitorus, M Choirul M A Ansori, dan Rizkak Wahyu Cahyono. Enam pelaku lain masih dalam pengejaran.

 

Baca Juga: Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa aksi kelompok debt collector yang dikenal dengan nama “Jack” itu terjadi pada Mei 2025. Kasus bermula ketika lima orang korban menyewa mobil di jasa rental kawasan Jolotundo, Mojokerto, untuk mengikuti tes PPPK di Surabaya.

 

“Lima orang korban ini menyewa mobil secara patungan untuk mengikuti tes PPPK di Surabaya. Setelah selesai tes, mereka pulang. Namun, di perjalanan, mereka dihentikan oleh sembilan orang yang mengaku sebagai debt collector dari sebuah perusahaan pembiayaan di Sidoarjo,” kata AKBP Arbaridi Jumhur, Rabu (29/10/2025).

 

Para pelaku mengklaim mobil yang digunakan korban bermasalah karena menunggak cicilan, dan meminta korban menyerahkan kendaraan tersebut.

 

“Korban menolak menyerahkan mobil karena mereka hanya menyewa. Mereka meminta para pelaku untuk menghubungi pemilik rental mobil. Bahkan, salah seorang korban menawarkan untuk menghubungi pemilik mobil tersebut,” lanjut Jumhur.

Baca Juga: Foto Syur Tersebar di Grup WA, Ibu Muda di Sidoarjo Cari Keadilan ke Polda Jatim

 

Karena tidak menemukan solusi, para pelaku mengajak korban menuju kantor leasing di Sidoarjo. Namun, bukannya dibawa ke kantor resmi, korban justru diajak berkeliling hingga masuk ke Tol Sidoarjo. Tiga korban yang menumpang satu mobil kemudian bersepakat untuk menemui pemilik rental di Tanggulangin. Sementara dua korban lainnya dibawa ke kantor leasing dan disekap oleh para pelaku.

 

“Para pelaku mengancam tidak akan membebaskan korban jika tidak membayar sejumlah uang. Karena merasa takut, korban meminjam uang untuk ditransfer ke rekening pribadi pelaku,” tegas Jumhur.

 

Baca Juga: 520 Peserta Ikut MTQ Sidoarjo 2026, Ajang Cetak Generasi Qurani Berprestasi

Awalnya, pelaku meminta uang Rp 2 juta. Setelah dibayarkan, mereka kembali meminta hingga total Rp 9 juta. Usai transaksi, korban berhasil keluar dari kantor leasing dan berteriak meminta tolong.

 

“Kebetulan di sekitar lokasi ada anggota Subdit III Jatanras yang sedang bertugas. Korban meminta tolong dan kami langsung mendatangi sumber suara serta mengamankan tiga pelaku,” tutup Jumhur.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.