Minggu, 06 Sep 2026 02:03 WIB

Debt Collector Peras Penyewa Rental Mobil di Sidoarjo, Tiga Ditangkap

selalu.id – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap tiga dari sembilan debt collector asal Sidoarjo yang terlibat kasus pemerasan. Ketiganya yakni Erwin Sitorus, M Choirul M A Ansori, dan Rizkak Wahyu Cahyono. Enam pelaku lain masih dalam pengejaran.

 

Baca Juga: Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa aksi kelompok debt collector yang dikenal dengan nama “Jack” itu terjadi pada Mei 2025. Kasus bermula ketika lima orang korban menyewa mobil di jasa rental kawasan Jolotundo, Mojokerto, untuk mengikuti tes PPPK di Surabaya.

 

“Lima orang korban ini menyewa mobil secara patungan untuk mengikuti tes PPPK di Surabaya. Setelah selesai tes, mereka pulang. Namun, di perjalanan, mereka dihentikan oleh sembilan orang yang mengaku sebagai debt collector dari sebuah perusahaan pembiayaan di Sidoarjo,” kata AKBP Arbaridi Jumhur, Rabu (29/10/2025).

 

Para pelaku mengklaim mobil yang digunakan korban bermasalah karena menunggak cicilan, dan meminta korban menyerahkan kendaraan tersebut.

 

“Korban menolak menyerahkan mobil karena mereka hanya menyewa. Mereka meminta para pelaku untuk menghubungi pemilik rental mobil. Bahkan, salah seorang korban menawarkan untuk menghubungi pemilik mobil tersebut,” lanjut Jumhur.

Baca Juga: Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

 

Karena tidak menemukan solusi, para pelaku mengajak korban menuju kantor leasing di Sidoarjo. Namun, bukannya dibawa ke kantor resmi, korban justru diajak berkeliling hingga masuk ke Tol Sidoarjo. Tiga korban yang menumpang satu mobil kemudian bersepakat untuk menemui pemilik rental di Tanggulangin. Sementara dua korban lainnya dibawa ke kantor leasing dan disekap oleh para pelaku.

 

“Para pelaku mengancam tidak akan membebaskan korban jika tidak membayar sejumlah uang. Karena merasa takut, korban meminjam uang untuk ditransfer ke rekening pribadi pelaku,” tegas Jumhur.

 

Baca Juga: Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Awalnya, pelaku meminta uang Rp 2 juta. Setelah dibayarkan, mereka kembali meminta hingga total Rp 9 juta. Usai transaksi, korban berhasil keluar dari kantor leasing dan berteriak meminta tolong.

 

“Kebetulan di sekitar lokasi ada anggota Subdit III Jatanras yang sedang bertugas. Korban meminta tolong dan kami langsung mendatangi sumber suara serta mengamankan tiga pelaku,” tutup Jumhur.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.