Minggu, 19 Jul 2026 19:39 WIB

Pemuda Tewas Usai Konser Hardcore, Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan

selalu.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, menangkap empat pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama RPAF (22), warga Surabaya, usai menghadiri konser musik hardcore di kawasan Pasar Tunjungan. Korban meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok orang yang menuduhnya menggunakan tiket palsu.

 

Baca Juga: Kontainer Tabrak Lima Motor di Pasuruan, 3 Orang Tewas

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik sebelum akhirnya polisi berhasil mengungkap para pelaku yang melakukan aksi kekerasan pada Kamis (25/9) di kawasan Gadukan Utara V-A, Bozem Surabaya.

 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Rabu (24/9) saat korban menghadiri konser hardcore di Pasar Tunjungan. Salah satu panitia konser berinisial D (21) mencurigai tiket yang digunakan korban palsu karena perbedaan ukuran kabel ties yang menjadi tanda masuk acara.

 

"Saat korban masuk, panitia yakni D (21) mencurigai adanya tiket palsu karena perbedaan ukuran kabel ties yang digunakan," ujar Iptu Suroto, Sabtu (18/10/2025).

 

Korban kemudian dipanggil dan diinterogasi oleh panitia. Karena membantah tuduhan tersebut, D bersama Z (18) langsung melakukan pemukulan di lokasi. Meski sempat ditegur oleh penyelenggara agar tidak menimbulkan keributan, kekerasan tetap berlanjut.

 

Korban dibawa secara paksa ke kawasan Bozem Gadukan, Surabaya, oleh D, Z, FA (22), FS (22), dan H. Di tempat itu, korban kembali diinterogasi dan dianiaya secara brutal.

 

Baca Juga: Sengaja Lintasi Rel, Pria Misterius Tewas Tertabrak Kereta di Krian

“Pelaku menampar, memukul, hingga menendang korban secara bergantian. Mereka menuntut korban mengembalikan uang sebesar Rp500 ribu hasil penjualan tiket yang dianggap palsu,” jelas Iptu Suroto.

 

Setelah dianiaya, korban dibawa ke rumah FS dengan alasan untuk diberi pertolongan medis. Namun karena kondisinya kritis, korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Para pelaku meninggalkan korban di rumah sakit sebelum akhirnya polisi menerima laporan dari keluarga.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, rekaman CCTV, dan keterangan saksi, polisi berhasil menangkap empat pelaku yakni Z, D, FA, dan FS. Sementara satu pelaku lainnya berinisial H masih dalam pengejaran.

 

Baca Juga: Breaking News: Lelaki Tewas Bersimbah Darah di Sidotopo Surabaya

Iptu Suroto menyebut para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

 

“Kami berkomitmen menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi,” tegas Iptu Suroto.

 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah, pakaian milik para tersangka, dan uang tunai Rp500 ribu. Seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.