Minggu, 01 Nov 2026 22:02 WIB

Wali Kota Eri Ultimatum: Pegawai Pemkot Terbukti Pungli Langsung Dipecat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Sep 2025 14:34 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon

selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli). Sanksinya adalah pemecatan.

 

Baca Juga: Kejati Jatim Usut Dugaan Aliran Pungli Perizinan Rp687 Juta ke Mantan Kadis ESDM

Pernyataan itu disampaikan Eri usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025). Dalam sidak, ia menemukan praktik pungli layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dilakukan seorang pegawai berinisial B.

 

“Kalau sudah peringatan ini lagi, maka tidak ada lagi peringatan tertulis. Langsung dicopot dari pegawai Pemkot Surabaya,” tegas Eri.

 

Oknum pegawai tersebut mengakui perbuatannya dan diminta mengembalikan uang pungli. Meski diberi kesempatan karena jujur, Eri memastikan Inspektorat Kota Surabaya tetap memeriksa kasus itu.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersih-bersih ASN Nakal, Ada Petugas LH hingga Lurah

 

Ia juga mewajibkan seluruh pegawai Pemkot, baik PNS, P3K, maupun tenaga lapangan, menandatangani surat pernyataan bebas pungli di atas materai. “Surabaya ini sudah ada Perwali gratifikasi. Tidak boleh siapapun menerima atau meminta uang,” ujarnya.

 

Selain itu, Eri menyoroti kedisiplinan pelayanan publik. Ia menekankan kantor pelayanan wajib buka pukul 07.30 WIB dan tidak boleh ada lagi prosedur berbelit.

Baca Juga: Top 5 Berita: Kakek Tewas hingga Terlibat Pungli

 

“Petugas harus memberi solusi. Kalau ada masalah, lapor ke pimpinan, jangan mempersulit warga,” tandasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Muaythai Jatim Mulai Petakan Regenerasi Atlet untuk PON 2028

Gebrakan ini dilakukan setelah Baso Juherman kembali terpilih secara aklamasi untuk memimpin Pengprov MI Jatim periode 2026–2031.

Gudang Minyak Goreng di Kemuning Sidoarjo Ludes Terbakar

Mengenai pemicu amukan api serta estimasi kerugian materiil, pihak Damkarmat Sidoarjo mengaku masih belum bisa memastikannya, begitupun penyebabnya.

Haul Akbar Sidoarjo 2026, Bupati Subandi Ajak Warga Perkuat Moral dan Persatuan

Bupati Sidoarjo Subandi mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kebersamaan dan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.

Syaiful Mahdi Terpilih jadi Ketum KONI Nganjuk, Berikut Gebrakan yang Disiapkan

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi pun mendorong pengembangan sport center berbasis sport science dengan menggandeng perguruan tinggi dan insan pers.

Wajib Catat, Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Masyarakat pun diimbau untuk lebih cermat memahami daftar layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan sebelum mendatangi fasilitas kesehatan.

Aturan Operasional Pasar Tanjungsari Surabaya Dikeluhkan: Pedagang Tugi, Buah Cepat Busuk

Pedagang mendesak Pemkot Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mendorong revisi perda tentang perdagangan dan perindustrian.