Rabu, 22 Jul 2026 15:57 WIB

Polda Jatim Tahan 33 Tersangka Kerusuhan Surabaya, Termasuk Pembakar Gedung Grahadi

selalu.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada tanggal 29 hingga 31 Agustus 2025. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 315 orang dan menetapkan 33 di antaranya sebagai tersangka.

 

Baca Juga: Fasum Surabaya Rusak Pasca Demo, DPRD Dorong Perbaikan Hemat Anggaran

"Kami membedakan antara massa demonstran dengan massa perusuh. Penanganan yang kami lakukan saat ini terkait dengan massa perusuh yang sengaja hadir untuk menimbulkan kekacauan," ujar Kombes Pol Jules Abast.

 

Sekadar diketahui, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap sembilan tersangka terkait kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi. Salah satu tersangka adalah AEP (20), warga asal Maluku Tengah yang berdomisili di Sidoarjo. Delapan tersangka lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

 

AEP berperan sebagai pembuat dan pelempar bom molotov ke Gedung Grahadi. Sementara itu, para tersangka di bawah umur memiliki peran beragam, mulai dari mengajak demonstrasi melalui grup WhatsApp, menyiapkan bahan bakar, hingga menjarah material besi di Grahadi.

 

Selain kasus pembakaran, polisi juga mengungkap kasus penjarahan di Gedung Grahadi. Dua pelaku, MRM (19) dan NR (17), ditangkap setelah mencuri rantai besi dari pagar Grahadi. Di lokasi lain, MT (19), warga Sampang, Madura, ditangkap karena menjarah barang-barang dari Polsek Tegalsari saat terjadi kerusuhan.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Relokasi 7 Pedagang Korban Pembakaran Polsek Tegalsari

Polisi juga menangkap EKA (18), yang dengan sengaja menabrakkan sepeda motornya ke arah dua anggota polisi yang sedang bertugas di Pos Polisi Taman Bungkul.

 

Dari 315 orang yang diamankan, 33 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 27 tersangka dewasa ditahan, sementara enam pelaku anak diserahkan kepada keluarga untuk pendampingan Bapas. Para tersangka memiliki peran yang bervariasi, mulai dari memprovokasi massa, membawa bom molotov, menyerang aparat, hingga merusak fasilitas umum.

 

Penyidik menemukan bahwa massa perusuh menggunakan grup WhatsApp untuk berkoordinasi. Mereka berkumpul di sebuah warung kopi dengan jumlah sekitar 70 orang, yang terdiri dari warga Surabaya dan luar kota.

Baca Juga: Karangan Bunga Penuhi Mapolsek Tegalsari Usai Demo Ricuh

 

"Kami temukan adanya ajakan melalui WhatsApp. Massa ini bukan demonstran, tetapi perusuh yang berniat menimbulkan kekacauan," tegas Kombes Pol Jules Abast.

 

Polda Jatim memastikan bahwa kondisi keamanan di Jawa Timur kini terkendali. Kombes Pol Jules Abast mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan di media sosial. "Kami mohon dukungan seluruh masyarakat, mari kita jaga Jawa Timur tetap aman. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergi dengan semua pihak," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.