Senin, 02 Feb 2026 21:09 WIB

Minyak Goreng di Surabaya Langka, Minimarket Sembunyikan Stok di Belakang Kasir

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 04 Feb 2022 17:49 WIB
rak display minyak goreng di minimarket Alfamart
rak display minyak goreng di minimarket Alfamart

selalu.id - Meski sudah ada pengawasan aksi borong serta penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) namun tetap terjadi kelangkaan minyak goreng. Wrga kesulitan membeli minyak goreng.

selalu.id mencoba menyusuri berbagai minimarket di Surabaya. Hasilnya rak yang biasa digunakan untuk memajang minyak goreng kosong. Bahkan tertulis "stok minyak kosong". Seperti di kawasan Wonokromo, dan Tegalsari, tidak ada satu pun minyak goreng di rak.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Putri Fitria salah satu petugas kasir disana mengatakan, stok minyak goreng sudah habis sejak hari pertama pengiriman dan sampai dua hari ini belum ada lagi pengiriman yang menyebabkan kekosongan stok.

"Mohon maaf minyak gorengnnya tidak ada (stok). Iya sudah dua hari belum dikirim" ujarnya Putri kepada selalu.id, Jumat (4/2/2022).

Hal yang sama juga juga terjadi di minimarket Alfarmart yang berada tidak jauh dari kawasan itu. Hasilnya nihil, rak minyak goreng kosong dengan alasan yang sama.

Diberbagai titik-titik minimarket di Surabaya juga mengalami kekosongan stok. Hal juga terlihat di minimarket Alfamart di jalan Jagir Wonokromo.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Namun, selalu.id melihat ada kardus minyak goreng dibelakang meja kasir minimarket Alfamart di kawasan Wonokromo dan ketika ditanyakan, baru kasir tersebut membukakan kardus tersebut. Jika tidak bertanya, tentu masyarakat tidak mengetahui masih ada stok yang disimpan di belakang kasir. Seharusnya stok tersebut dipajang di rak yang sudah disediakan.

"Harganya Rp 28.000 (2 Liter) Maksimal satu orang dua bungkus. Memang peraturannya seperti itu," jelasnya.

Kemudian berbeda di Pasar Wonokromo, harga Minyak goreng yang dijual lebih tinggi daripada harga minyak goreng di gerai minimarket yang sudah menerapkan harga sesuai HET.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Di pasar Wonokromo, Harga minyak goreng curah masih dipatok Rp 19 ribu - Rp 20 ribu/Liter, lalu minyak goreng kemasan biasa Rp 29 ribu - Rp 32 ribu/ Liter dan kemasan premium dibanderol Rp 35 ribu - Rp 38 ribu.

Irma Suryani, salah satu pedagang kebutuhan pokok mengatakan, belum bisa menetapkan harga sesuai anjuran pemerintah sebab barang ia jual adalah stok lama.

"Semua belinya ke minimarket yang murah dulunya yang disubsidikan minimarket. Ya kita kulakannya harga segitu gak bisa nanti rugi. Ini masih stok yang lama soalnya," ungkapnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.