Jumat, 05 Jun 2026 12:46 WIB

Pungli di Sekolah, Dewan Pendidikan Minta Orang Tua dan Komite Aktif Awasi

Pungli sekolah
Pungli sekolah

selalu.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perayaan akhir tahun atau kelulusan di sekolah-sekolah Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Kasus muncul saat orang tua siswa diminta membayar biaya perayaan tanpa adanya musyawarah atau persetujuan komite sekolah.

Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Ali Yusa, menegaskan bahwa pungutan tanpa dasar hukum dan tanpa partisipasi orang tua termasuk praktik yang melanggar aturan. Ia mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang mengatur pungutan hanya boleh dilakukan melalui komite dan bersifat sukarela.

Baca Juga: KCB Laporkan DLH Jatim ke Kejati Atas Dugaan Pungli Izin Usaha

“Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan juga menyebut, pungutan hanya bisa dilakukan dengan syarat tertentu, transparan, dan tidak memberatkan peserta didik,” kata Ali, Senin (21/7/2025).

Ia menyebut, pungutan yang dipaksakan, apalagi jika dikaitkan dengan kelulusan atau partisipasi dalam perayaan, termasuk pungli. Ketidakjelasan anggaran, ketiadaan notulen rapat komite, dan unsur paksaan memperparah persoalan. Banyak orang tua merasa takut menolak karena khawatir berdampak pada anak mereka.

Ali menambahkan, praktik ini melanggar prinsip keadilan dalam pendidikan dan asas transparansi pengelolaan sekolah. Jika kepala sekolah memulai atau menyetujui pungutan tanpa prosedur, maka bisa melanggar hukum administrasi negara dan berpotensi terkena sanksi pidana sesuai UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dari sisi etika profesi, ini mencoreng citra kepala sekolah. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Pungutan Liar juga tegas melarang pungutan tanpa dasar hukum di instansi pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, pungli juga berpotensi mendiskriminasi siswa dari keluarga kurang mampu yang tertekan karena tidak mampu mengikuti perayaan. Ini bertentangan dengan prinsip pendidikan inklusif dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga: KCB Minta Kejati Jatim Periksa Gubernur Khofifah dan Eks Kadis ESDM dalam Kasus Pungli

Untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, ia menilai sekolah wajib menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan. Keputusan soal keuangan harus bisa dipertanggungjawabkan dan disampaikan terbuka kepada orang tua, termasuk melalui media informasi.

“UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan lembaga pendidikan yang dibiayai negara untuk membuka akses informasi, termasuk soal keuangan,” ujarnya.

Ali juga mendorong sekolah membangun komunikasi dua arah dengan orang tua. Menurutnya, dukungan terhadap perayaan belajar tidak harus berbentuk uang, dan seharusnya berorientasi pada nilai edukatif, partisipatif, dan gotong royong.

Baca Juga: Ratusan Pemuda KCB Laporkan Kepala DLH Jatim soal Dugaan Pungli Perizinan

Ia menegaskan, berdasarkan pantauan Dewan Pendidikan Jatim dan DPRD Kota Surabaya di beberapa sekolah, tidak ditemukan unsur pungli karena kegiatan dijalankan komite sekolah tanpa paksaan, dan siswa tidak mampu dibebaskan dari kewajiban tersebut.

“Penting bagi masyarakat, komite sekolah, dan dinas pendidikan untuk bersinergi mencegah praktik pungli demi dunia pendidikan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.