Sabtu, 07 Feb 2026 05:29 WIB

Diskon Pajak Kendaraan Bagi Ojol dan Warga Miskin, DPRD Sebut Langkah Konkret

Diskon pajak
Diskon pajak

selalu.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan diskon pajak kendaraan bermotor bagi warga miskin dan pengemudi ojek online (ojol). Program pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini berlaku mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.

 

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, mengapresiasi kebijakan tersebut dan menilai sebagai langkah konkret pengentasan kemiskinan ekstrem. Ia menyebut, cakupan program tahun ini lebih luas dibanding sebelumnya karena menyasar kendaraan milik warga miskin dan pengemudi ojol.

 

“Program ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” ujar Adam, Selasa (16/7/2025).

 

Adam menegaskan, DPRD Jatim, khususnya Komisi C, mendukung kebijakan Pemprov yang pro-rakyat kecil. Menurutnya, pengentasan kemiskinan ekstrem memerlukan langkah afirmatif, bukan sekadar bantuan sosial.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Jatim, Bobby Soemiarsono, menjelaskan program ini menargetkan 152.523 kendaraan milik warga miskin yang terdaftar dalam basis data P3KE, serta 16.334 kendaraan milik pengemudi ojol yang terdaftar di delapan aplikator. Pengemudi ojol cukup menunjukkan data dari aplikator sebagai bukti kepemilikan.

 

Selain itu, masyarakat umum juga mendapatkan diskon pajak hingga 31 Desember 2025. Besaran diskon bervariasi tergantung jenis kendaraan. Diskon berlaku untuk kendaraan pribadi, umum, angkutan barang, pajak progresif, kendaraan layanan publik, dan BBNKB.

 

“Total manfaat program ini diperkirakan mencapai Rp13,68 miliar untuk 878.000 kendaraan,” ujar Bobby.

 

Kendati demikian, Pemprov Jatim memperkirakan kebijakan ini berdampak pada penurunan pendapatan daerah sekitar Rp4,2 triliun, seiring penyesuaian regulasi pajak nasional.

 

Namun, Pemprov Jatim menegaskan komitmen untuk tidak menaikkan pajak kendaraan masyarakat dibandingkan tahun sebelumnya. Program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi warga kurang mampu dan mendorong kepatuhan pajak di Jawa Timur.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap

Hal ini membuat KPK lebih menaruh perhatian terhadap emas terkait komoditas korupsi di samping uang tunai dan kripto.

Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!

Menurut Menag, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan komprehensif. 

Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

Eri mengungkapkan, dugaan persoalan pengelolaan keuangan di tubuh KBS tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

DPRD Surabaya Turut Sesalkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

DPRD Surabaya langsung bergerak menelusuri informasi karena bangunan tersebut memiliki nilai sejarah penting bagi perjuangan bangsa dan Kota Surabaya.

Jember Resmi Launching FORPROV Jatim III 2026, KORMI Siap Berikan yang Terbaik

KORMI Jember optimistis FORPROV III Jawa Timur 2026 akan berjalan sukses serta menjadi salah satu festival olahraga rekreasi terbaik di tingkat provinsi.

Sekjen: Kemenag Terus Perjuangkan Guru Swasta Bisa Diangkat PPPK

Selain soal PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan akselerasi dalam program sertifikasi guru.