Iklan Kripto Ilegal Marak di Surabaya, DPRD Desak Pemkot Bertindak
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 16 Jul 2025 11:37 WIB
selalu.id — Iklan investasi aset digital seperti cryptocurrency semakin marak di berbagai sudut Kota Surabaya. Mulai dari baliho LED hingga billboard besar, promosi “cuan cepat” lewat kripto gencar dipasang di ruang publik.
Namun, banyak dari iklan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mengingatkan bahwa promosi seperti itu bisa menjadi jebakan ekonomi bagi masyarakat, terutama generasi muda dan pelaku usaha yang belum memahami risiko.
“Banyak warga tergoda janji manis kekayaan instan. Tapi siapa yang menjamin mereka paham risikonya? Jangan sampai karena ikut-ikutan tren, masyarakat Surabaya malah jadi korban,” ujar Achmad, Rabu (16/7/2025).
Achmad menilai, Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa tinggal diam. Ia mendesak Satpol PP dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengevaluasi seluruh konten iklan digital dan luar ruang, khususnya yang mengarah pada investasi berisiko.
Menurutnya, ada billboard yang bahkan secara terang-terangan mengajak warga membuka bisnis kripto sendiri.
“Tidak ada logo OJK, tidak ada keterangan dari Bappebti. Padahal aplikasi ini belum terdaftar sebagai pedagang kripto dan belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kominfo,” tegas Achmad.
Mengantisipasi hal itu, DPRD Surabaya berencana mendorong revisi Peraturan Daerah tentang Reklame. Salah satu usulan revisinya adalah memperketat aturan jenis iklan yang boleh ditayangkan, khususnya iklan terkait investasi berisiko tinggi.
“Kita bukan anti-kripto, tapi edukasi harus jalan. Jangan sampai warga terjebak mimpi palsu karena kurang informasi,” lanjutnya.
Achmad juga mengusulkan agar Pemkot menggandeng OJK Jatim, Bappebti, dan komunitas edukasi keuangan lokal untuk menggelar program literasi investasi secara masif. Ia menilai, kesadaran masyarakat tentang risiko aset digital masih sangat minim.
“Volatilitas harga, ancaman peretasan, potensi penipuan, semua itu nyata. Kalau masyarakat cuma diajari logika cuan cepat, mereka bisa meninggalkan sektor riil yang justru menopang ekonomi kota,” pungkasnya.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-10351-iklan-kripto-ilegal-marak-di-surabaya-dprd-desak-pemkot-bertindak
