Senin, 02 Feb 2026 03:11 WIB

Kasus Dugaan Kelalaian Puskesmas Dupak, Pemkot Surabaya Didesak Ambil Tindakan Tegas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 30 Jun 2025 11:45 WIB
Ilustrasi medis
Ilustrasi medis

selalu.id – Kasus dugaan kelalaian pelayanan di Puskesmas Dupak, Surabaya, yang diduga menyebabkan kematian seorang warga, memicu protes dari warga RW 05 Dupak Bangunrejo. Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertanggung jawab atas insiden tersebut.

 

Baca Juga: Politisi Senior PDI Perjuangan Kusnadi Wafat di RSUD Dr. Soetomo

Wakil RT 05 Dupak Bangunrejo, Dani Bahtiar, mengatakan bahwa Lurah dan Kepala Puskesmas memang telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Namun, menurutnya, permintaan maaf itu belum cukup dan justru menguatkan dugaan adanya pelanggaran prosedur.

 

“Pihak puskesmas menyebut ini kelalaian, padahal bagi kami ini lebih ke arah kesengajaan karena petugas tidak segera datang setelah suami korban meminta bantuan,” ujar Dani, Minggu (29/6/2025).

 

Warga menolak audiensi terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Krembangan. Mereka meminta pertemuan langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan Komisi D DPRD Kota Surabaya.

 

“Warga ingin audiensi yang serius, bukan hanya forum komunikasi biasa. Kami ingin Kepala Dinas Kesehatan hadir agar bisa langsung menekan Kepala Puskesmas dan stafnya. Pemkot harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegas Dani.

 

Dani juga menyebut bahwa hingga saat ini Kepala Puskesmas Dupak belum menghubungi langsung keluarga korban, yang menurutnya memperburuk kepercayaan warga terhadap layanan kesehatan di wilayah tersebut.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Tegaskan RS Harus Turun ke Posyandu Perkuat Layanan

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi NasDem, Imam, yang menyatakan akan mendorong Pemkot agar mengambil langkah tegas.

 

“Meskipun Pak Imam tidak meminta pencopotan Kepala Puskesmas, ia menegaskan akan terus menyuarakan hal ini jika tidak ada tindakan nyata,” katanya.

 

Respons dari Kepala Dinas Kesehatan Surabaya turut menjadi sorotan. Warga menilai pernyataan yang diberikan bersifat normatif dan belum menunjukkan kepedulian terhadap pelayanan publik.

 

Baca Juga: DPRD Temukan Puskesmas Surabaya Punya Tabungan Miliaran tapi Kekurangan Dokter

Sebagai bentuk protes, warga telah mengirim surat pengaduan kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Mereka menuntut pencopotan Kepala Puskesmas Dupak dari jabatannya.

 

“Kami sudah kirim surat pengaduan dan tuntutan atas nama paguyuban warga Dupak Bangunrejo ke Pak Eri terkait masalah ini. Kami ingin Kapus dicopot,” pungkas Dani.

 

Sebelumnya, Joko Widodo, warga Jalan Dupak Bangunrejo I, mengaku kehilangan istrinya akibat lambannya respons dari Puskesmas Dupak. Ia menyatakan telah dua kali menghubungi Command Center 112 dan sempat mendatangi langsung puskesmas, namun tidak mendapat pertolongan medis secara cepat.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.