selalu.id – BPKH Limited menyalurkan kompensasi kepada lebih dari 42 ribu jemaah haji Indonesia yang mengalami kekurangan layanan konsumsi pada 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025) saat puncak haji di Mina.
Hingga 16 Juni 2025, total kompensasi yang dibayarkan mencapai lebih dari 862 ribu riyal Arab Saudi atau sekitar Rp3,7 miliar.
Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menyebut penyaluran kompensasi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gangguan layanan.
“Kompensasi ini bukan sekadar bentuk pemulihan, tetapi juga simbol penghormatan atas hak-hak jamaah. Kami berharap langkah ini menjadi standar yang diteladani oleh seluruh penyedia layanan haji,” kata Sidiq, Selasa (17/6/2025).
Penyaluran kompensasi dilakukan secara langsung kepada jemaah dan diklaim berjalan cepat serta transparan.
Selain menyalurkan kompensasi, BPKH Limited juga telah melakukan evaluasi dan perbaikan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Pada musim haji 1446 H ini, BPKH Limited mendapat mandat untuk mengelola sejumlah layanan, termasuk penyediaan makanan siap saji (RTE), fresh meal pada 14 dan 15 Zulhijah, penyediaan bumbu Nusantara, serta pengelolaan area komersial.
Perusahaan ini juga mendukung penyediaan lapak kuliner Nusantara dan layanan kargo barang untuk jemaah haji Indonesia.
BPKH Limited merupakan anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia yang berbasis di Arab Saudi.
Editor : Ading