Rabu, 22 Jul 2026 05:12 WIB

Pengamat Sebut Calon Sekda Surabaya Tidak Cukup Hanya Modal Loyalitas ke Wali Kota

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 01 Jun 2025 14:21 WIB
Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya

selalu.id - Masih kosongnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya pasca dimutasinya Ikhsan ke Inspektorat mendapat tanggapan dari pengamat hukum tata negara Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Jamil.

Jamil menilai kekosongan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan lemahnya perencanaan birokrasi di lingkup Pemkot.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

“Sekda itu top leader di birokrasi. Kalau kosong, koordinasi di internal Pemkot bisa kacau. Program jadi tidak efektif, keputusan bisa lambat, bahkan bisa semrawut,” kata Jamil, saat dihubungi selalu.id, Sabtu (1/6/2025).

Menurutnya, jabatan Sekda terlalu strategis untuk dibiarkan lowong. Ia menekankan bahwa posisi ini bukan jabatan politis, melainkan profesional, sehingga tidak bisa diisi sembarang orang.

“Ini jabatan karier. Harus punya jenjang birokrasi yang jelas, pengalaman lintas bidang. Gak bisa asal tunjuk,” tegasnya.

Jamil menyayangkan Pemkot Surabaya yang tidak menyiapkan pengganti M. Ikhsan, Sekda sebelumnya, sebelum digeser kembali ke posisi lama sebagai Kepala Inspektorat.

“Kalau memang Pak Ikhsan mau dipindah, harusnya penggantinya sudah disiapkan dari awal. Ini menunjukkan Pemkot longgar dalam perencanaan pejabat struktural,” katanya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Terkait santernya nama Lilik Arijanto sebagai calon kuat Sekda, Jamil tak menutup kemungkinan adanya nuansa subjektivitas dalam preferensi Wali Kota Eri Cahyadi.

“Kalau ditanya kenapa kok kelihatannya Pak Eri pengin banget Pak Lilik yang maju, ya itu bisa saja karena kontribusi Pak Lilik dianggap besar, atau karena Pak Eri menilai beliau profesional, punya pengalaman. Pasti ada gabungan antara pertimbangan objektif dan subjektif,” jelas Jamil.

Namun ia mengingatkan bahwa penunjukan Sekda tetap harus melalui prosedur formal dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Bagaimanapun, mekanisme ini tetap harus mengikuti aturan. Kalau Pak Eri usul tapi Kemendagri tidak setuju, ya gak mungkin bisa dilantik. Gak mungkin juga wali kota berani membangkang perintah atasannya,” ujar Jamil.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Dari informasi yang beredar, tiga nama disebut masuk dalam proses seleksi calon Sekda, Lilik Arijanto, Irvan Wahyudrajat, Bashari. Namun Jamil enggan berspekulasi soal kekurangan atau kelebihan masing-masing calon.

“Saya tidak tahu soal kekurangan Pak Lilik atau calon lain. Yang jelas, prosesnya harus profesional dan transparan. Jabatan Sekda bukan cuma soal loyalitas, tapi soal kapabilitas birokrasi,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan Perpres No. 3 Tahun 2018, jabatan Sekda hanya boleh kosong maksimal 3 bulan. Jika belum ada Sekda definitif, Penjabat (Pj) Sekda bisa ditunjuk oleh gubernur atas usulan wali kota.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.