Selasa, 21 Jul 2026 20:59 WIB

Hakim PN Surabaya yang Terkena OTT KPK Dinonaktifkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 21 Jan 2022 21:36 WIB
Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Istimewa
Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Istimewa

selalu.id - Pasca terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Itong Isnaenin Hidayat telah diberhentikan atau di non aktifkan sebagai Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya.

Humas PN Kota Surabaya, Martin Ginting menyampaikan, keputusan non aktif itu dijatuhkan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Dinonkatifkan segera setelah adanya pengumuman bahwa itu ditingkatkan menjadi tersangka," kata Martin, Jumat (21/1/2022).

Selain itu, Martin menjelaskan sebagian tugas persidangan dari Itong itu akan diganti oleh hakim lainnya. Penunjukkan pengganti Itong akan dilakukan langsung oleh Ketua PN Kota Surabaya.

"Nonaktif harus diganti pakai hakim yang lain. Tugas-tugas penanganan perkara akan diambil alih oleh hakim yang lain juga. Berdasarkan penunjukan nanti oleh pimpinan," jelasnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Lebih lanjut ia menjelaskan, kalau ada seorang hakim yang tersandung kasus tersebut namun pelaksanaan persidangan tetap harus berjalan.

Ia menegaskan bahwa persidangan bisa ditunda dan diganti ke hari lainnya jika seorang hakim mengalami sakit.

"Iya perkara gak boleh macet gara gara itu. Apalagi mau ditunda. Kalau sakit boleh menunda sidang," ujarnya.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Sementara itu, penunjukkan pengganti Itong tersebut dilakukan untuk menjamin semua agenda sidang di PN Kota Surabaya bisa tetap berjalan lancar.

"Harus saya hitung, rata-rata tiap hari kita menyidangkan minimal 30 perkara. Setiap perkara itu masing-masing hakim mempunyai agenda sidangnya," tuturnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.