Kamis, 04 Jun 2026 05:59 WIB

Hakim PN Surabaya yang Terkena OTT KPK Dinonaktifkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 21 Jan 2022 21:36 WIB
Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Istimewa
Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Istimewa

selalu.id - Pasca terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Itong Isnaenin Hidayat telah diberhentikan atau di non aktifkan sebagai Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya.

Humas PN Kota Surabaya, Martin Ginting menyampaikan, keputusan non aktif itu dijatuhkan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

"Dinonkatifkan segera setelah adanya pengumuman bahwa itu ditingkatkan menjadi tersangka," kata Martin, Jumat (21/1/2022).

Selain itu, Martin menjelaskan sebagian tugas persidangan dari Itong itu akan diganti oleh hakim lainnya. Penunjukkan pengganti Itong akan dilakukan langsung oleh Ketua PN Kota Surabaya.

"Nonaktif harus diganti pakai hakim yang lain. Tugas-tugas penanganan perkara akan diambil alih oleh hakim yang lain juga. Berdasarkan penunjukan nanti oleh pimpinan," jelasnya.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Lebih lanjut ia menjelaskan, kalau ada seorang hakim yang tersandung kasus tersebut namun pelaksanaan persidangan tetap harus berjalan.

Ia menegaskan bahwa persidangan bisa ditunda dan diganti ke hari lainnya jika seorang hakim mengalami sakit.

"Iya perkara gak boleh macet gara gara itu. Apalagi mau ditunda. Kalau sakit boleh menunda sidang," ujarnya.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Sementara itu, penunjukkan pengganti Itong tersebut dilakukan untuk menjamin semua agenda sidang di PN Kota Surabaya bisa tetap berjalan lancar.

"Harus saya hitung, rata-rata tiap hari kita menyidangkan minimal 30 perkara. Setiap perkara itu masing-masing hakim mempunyai agenda sidangnya," tuturnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.