Selasa, 21 Jul 2026 21:37 WIB

Wali Kota Eri Siap Dampingi Korban Penahanan Ijazah Lapor Polisi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 14 Apr 2025 11:27 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pihaknya siap mendampingi korban dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan untuk melapor ke kepolisian.

Pernyataan ini menyusul polemik sidak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang berujung pada laporan polisi dari pihak perusahaan CV Sentosa Seal. Eri menilai, langkah hukum perlu diambil jika jalur mediasi tidak membuahkan hasil.

“Saya akan pantau langsung kasus ini. Kalau memang tidak bisa diselesaikan baik-baik, ya harus masuk ke ranah hukum. Yang salah ya harus selesai,” tegas Eri, Senin (14/4/2025).

Eri menyebut, Pemerintah Kota Surabaya telah bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum, termasuk Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), untuk memberikan pendampingan hukum kepada warga, termasuk dalam kasus penahanan ijazah.

Ia juga telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendampingi pelapor saat membuat laporan ke Polrestabes Surabaya.

“Karena kita sudah kerja sama dengan Peradi, nanti saya minta Peradi mendampingi pelapor ke kepolisian. Teman-teman Disnaker juga saya minta ikut mendampingi,” ujar Eri.

Ia mengingatkan bahwa konflik yang tidak segera diselesaikan justru bisa memperkeruh situasi dan merugikan semua pihak.

“Kalau sudah saling tuduh, terus ribut di media sosial, rame tapi enggak selesai-selesai, kan malah bikin iklim usaha jadi enggak nyaman. Saya tahu, ada juga yang memegang ijazah tapi tidak segera dikembalikan. Ini harus tuntas,” ujarnya.

Eri juga mengajak para korban lain, jika ada, untuk berani melapor.

“Kalau ada pekerja lain yang ijazahnya masih ditahan, ayo kita bantu bareng-bareng. Biar selesai, jangan dibiarkan,” katanya.

Lebih lanjut, Eri menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah pada korban tidak berarti memusuhi dunia usaha. Menurutnya, penting menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan iklim investasi.

“Saya punya tugas menjaga iklim investasi, tapi juga wajib mendampingi warga saya secara hukum. Jangan sampai satu kasus membuat citra dunia usaha jadi buruk semua. Tidak semua perusahaan seperti itu,” tegasnya.

Eri kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul, terutama terkait pernyataan emosional dari Wakil Wali Kota Armuji.

“Saya minta maaf, mungkin kemarin suasananya panas dan emosinya tinggi. Tapi yang penting sekarang, kita luruskan semuanya dan selesaikan sesuai aturan,” pungkasnya.

Baca Juga: Di Bulan Bung Karno, Armuji Tantang Kader Gen Z PDIP Surabaya jadi Anggota Dewan

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.