Sabtu, 05 Sep 2026 21:39 WIB

DPRD Surabaya Desak Pemkot Tindak Tegas Kasus Es Krim Beralkohol

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 07 Apr 2025 18:18 WIB
Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Hj. Enny Minarsi
Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Hj. Enny Minarsi

selalu.id - Kasus es krim mengandung alkohol yang dijual di Mal Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya memicu respons tegas dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Surabaya. Anggota dewan menyoroti lemahnya pengawasan serta pentingnya edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Hj. Enny Minarsi, menyayangkan penjualan produk mengandung alkohol di tempat umum. Ia menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tunduk pada Peraturan Daerah (Perda) yang menyatakan bahwa minuman beralkohol hanya boleh dijual di lokasi khusus dengan izin tertentu.

“Saya mengapresiasi tindakan cepat Satpol PP dan jajaran yang langsung turun ke lokasi. Respons ini penting, mengingat mayoritas warga Surabaya dan Jawa Timur adalah umat Islam yang memiliki aturan tegas dalam konsumsi makanan dan minuman,” ujar Enny, Senin (7/4/2025).

Enny mendorong peningkatan edukasi bagi pengusaha, terutama terkait transparansi kandungan produk. Ia juga mengusulkan pelabelan "NON HALAL" untuk makanan dan minuman yang mengandung alkohol agar tidak menimbulkan kesan menyesatkan, terlebih produk tersebut cukup familier di kalangan anak muda dan anak-anak.

“Kami juga berharap edukasi kepada masyarakat terus digencarkan, bisa bekerja sama dengan tokoh agama, agar makin paham mana yang halal dan mana yang tidak,” tambahnya.

Enny mengingatkan agar kasus ini tidak dianggap sebagai kekeliruan semata, terutama jika ditemukan indikasi kesengajaan, apalagi di momen suci Idul Fitri. “Kalau ada unsur kesengajaan, kami minta aparat bertindak tegas dan memberi efek jera,” ujarnya.

Senada, Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, juga menyesalkan beredarnya es krim beralkohol tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap izin usaha dan komposisi produk, terutama yang dikonsumsi oleh anak-anak.

“Es krim itu konsumsi umum, termasuk anak-anak. Kalau sampai mengandung alkohol, apalagi hingga 40 persen, itu sangat berbahaya. Harus ada izin dan tempat khusus,” tegasnya.

Budi menyebut, jika terbukti mengandung alkohol tinggi tanpa izin, maka hal ini bisa dikategorikan sebagai penipuan publik. Ia mendesak agar pelanggaran tersebut ditindak tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

“Pengawasan harus menyeluruh, tidak hanya di PTC. Pemerintah perlu menelusuri jalur distribusi produk ini, termasuk siapa agen atau penyuplainya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, menjelaskan bahwa tenant tersebut hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tanpa izin penjualan minuman beralkohol.

“Kami sudah mengambil sampel es krim yang diduga mengandung alkohol 40 persen untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah. Jika hasilnya positif, tentu akan dikenai sanksi sesuai Perda No. 1 Tahun 2023,” ujar Dewi.

Usai video penjualan es krim tersebut viral, Satpol PP bersama Dinkopdag melakukan inspeksi pada Sabtu (5/4/2025). Mereka menemukan 15 varian menu es krim, beberapa di antaranya diduga mengandung alkohol hingga 40 persen.

Petugas kemudian menyegel stan, mengamankan barang bukti, dan memanggil pemilik usaha untuk dimintai keterangan.

“Kami tindak lanjuti sesuai instruksi pimpinan. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari penegakan Perda,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.