Senin, 02 Feb 2026 09:48 WIB

Begini Tanggapan GMNI Jatim Soal Kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor

Robi Nurrahman selaku Sekretaris DPD GMNI Jawa Timur.
Robi Nurrahman selaku Sekretaris DPD GMNI Jawa Timur.

selalu.id - Menyoal beberapa kebijakan pemerintah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) membuat sejumlah kalangan angkat bicara, salah satunya yakni Robi Nurrahman selaku Sekretaris DPD GMNI Jawa Timur.

Robi menilai kebijakan pajak kendaraan bermotor yang diterapkan oleh Pemprov Jawa Barat (Jabar) dan Pemprov Jawa Timur (Jatim) memiliki pendekatan yang berbeda, namun keduanya tidak lepas dari kritik yang perlu diperhatikan untuk perbaikan ke depan.

Pemprov Jabar menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk hanya membayar pajak tahun berjalan. Kebijakan ini memang membantu masyarakat yang kesulitan membayar pajak, tetapi berisiko menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Selain itu, penghapusan tunggakan pajak dapat menciptakan kecemburuan sosial di antara wajib pajak yang selama ini taat membayar. Di sisi lain, Pemprov Jatim memilih untuk menghapus denda pajak kendaraan bermotor, bukan tunggakan pokoknya.

Pendekatan ini dinilai lebih adil karena tetap menuntut masyarakat untuk melunasi kewajiban pokok mereka. Namun, kebijakan ini juga memiliki tantangan, seperti potensi kurangnya insentif bagi masyarakat yang benar-benar kesulitan membayar pajak.

"Selain itu, meskipun kebijakan ini lebih efektif dalam meningkatkan PAD masih ada ruang untuk memperbaiki mekanisme sosialisasi agar masyarakat lebih memahami manfaat dan prosedur kebijakan tersebut," terang Robi kepada selalu.id saat dihubungi via seluler, Sabtu (29/3/2025).

Kritik utama terhadap kedua kebijakan ini adalah, lanjut Robi mengkritisi, kurangnya pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pemprov Jabar dan Jatim perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik.

"Selain itu, penting untuk memastikan bahwa kebijakan pajak tidak hanya berorientasi pada popularitas, tetapi juga pada prinsip keadilan dan akuntabilitas," tandasnya.

Baca Juga: F Bagus Panuntun Jabat Plt Wali Kota Madiun, Khofifah Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.