Rabu, 22 Jul 2026 15:05 WIB

Begini Tanggapan GMNI Jatim Soal Kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor

Robi Nurrahman selaku Sekretaris DPD GMNI Jawa Timur.
Robi Nurrahman selaku Sekretaris DPD GMNI Jawa Timur.

selalu.id - Menyoal beberapa kebijakan pemerintah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) membuat sejumlah kalangan angkat bicara, salah satunya yakni Robi Nurrahman selaku Sekretaris DPD GMNI Jawa Timur.

Robi menilai kebijakan pajak kendaraan bermotor yang diterapkan oleh Pemprov Jawa Barat (Jabar) dan Pemprov Jawa Timur (Jatim) memiliki pendekatan yang berbeda, namun keduanya tidak lepas dari kritik yang perlu diperhatikan untuk perbaikan ke depan.

Pemprov Jabar menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk hanya membayar pajak tahun berjalan. Kebijakan ini memang membantu masyarakat yang kesulitan membayar pajak, tetapi berisiko menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Selain itu, penghapusan tunggakan pajak dapat menciptakan kecemburuan sosial di antara wajib pajak yang selama ini taat membayar. Di sisi lain, Pemprov Jatim memilih untuk menghapus denda pajak kendaraan bermotor, bukan tunggakan pokoknya.

Pendekatan ini dinilai lebih adil karena tetap menuntut masyarakat untuk melunasi kewajiban pokok mereka. Namun, kebijakan ini juga memiliki tantangan, seperti potensi kurangnya insentif bagi masyarakat yang benar-benar kesulitan membayar pajak.

"Selain itu, meskipun kebijakan ini lebih efektif dalam meningkatkan PAD masih ada ruang untuk memperbaiki mekanisme sosialisasi agar masyarakat lebih memahami manfaat dan prosedur kebijakan tersebut," terang Robi kepada selalu.id saat dihubungi via seluler, Sabtu (29/3/2025).

Kritik utama terhadap kedua kebijakan ini adalah, lanjut Robi mengkritisi, kurangnya pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pemprov Jabar dan Jatim perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik.

"Selain itu, penting untuk memastikan bahwa kebijakan pajak tidak hanya berorientasi pada popularitas, tetapi juga pada prinsip keadilan dan akuntabilitas," tandasnya.

Baca Juga: Wapres Gibran Puji Perekonomian Jatim

Editor : Ading
Berita Terbaru

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.