Senin, 02 Feb 2026 10:28 WIB

IKA Stikosa AWS: Kekerasan terhadap Jurnalis adalah Pembungkaman dan Ancaman Demokrasi

Penolakan kekerasan terhadap jurnalis
Penolakan kekerasan terhadap jurnalis

selalu.id - Kekerasan yang dilakukan aparat terhadap jurnalis beritajatim.com dan Suara Surabaya saat meliput aksi penolakan revisi UU TNI bertentangan dengan kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Tindakan ini tidak hanya merugikan jurnalis dan lembaga pers, tetapi juga masyarakat yang berhak mendapatkan informasi.

"Ironisnya, kekerasan ini terjadi tak lama setelah Polri menyampaikan komitmennya untuk mengusut teror di Redaksi TEMPO. Artinya, Polri masih belum memahami esensi di balik dua peristiwa ini," ujar Hendro D. Laksono, Ketua Dewan Pakar IKA Stikosa AWS, Rabu (25/3/2025).

Hendro menegaskan bahwa baik kasus teror di TEMPO maupun kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya menunjukkan gagalnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik. "Keduanya merupakan bentuk teror dan pembungkaman. Ini adalah pengkhianatan terhadap kebebasan pers," tegasnya.

Dalam UU No. 40 Tahun 1999 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pasal 8 menegaskan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

"Seorang jurnalis adalah mata dan telinga masyarakat. Kebebasan pers memastikan akses publik terhadap informasi penting, mulai dari kebijakan pemerintah hingga isu hak asasi manusia," lanjut Hendro.

Ia juga menyoroti peran pers sebagai pengawas kekuasaan yang dapat mengungkap korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hukum. "Tanpa pers yang bebas, transparansi hilang, korupsi merajalela, dan demokrasi bisa runtuh," tambahnya.

Sementara itu, Ketua IKA Stikosa AWS, Dian Laksana, menyatakan pihaknya masih mencari informasi lebih lanjut terkait insiden ini. "Kami khawatir masih ada aksi kekerasan lain di luar yang dialami saudara Rama Indra Surya dari beritajatim.com dan Wildan Pratama dari Suara Surabaya," ujarnya.

IKA Stikosa AWS mengecam keras kekerasan terhadap jurnalis dan mendesak kasus ini diusut tuntas. "Kami meminta Kapolri menepati komitmennya dalam melindungi jurnalis dan menegakkan kebebasan pers dalam demokrasi," tutup Dian.

Baca Juga: Wadir Antikekrasan Wartawan PWI Desak Kapolres Ngawi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Jurnalis

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.