Selasa, 03 Feb 2026 17:24 WIB

IKA Stikosa AWS: Kekerasan terhadap Jurnalis adalah Pembungkaman dan Ancaman Demokrasi

Penolakan kekerasan terhadap jurnalis
Penolakan kekerasan terhadap jurnalis

selalu.id - Kekerasan yang dilakukan aparat terhadap jurnalis beritajatim.com dan Suara Surabaya saat meliput aksi penolakan revisi UU TNI bertentangan dengan kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Tindakan ini tidak hanya merugikan jurnalis dan lembaga pers, tetapi juga masyarakat yang berhak mendapatkan informasi.

"Ironisnya, kekerasan ini terjadi tak lama setelah Polri menyampaikan komitmennya untuk mengusut teror di Redaksi TEMPO. Artinya, Polri masih belum memahami esensi di balik dua peristiwa ini," ujar Hendro D. Laksono, Ketua Dewan Pakar IKA Stikosa AWS, Rabu (25/3/2025).

Hendro menegaskan bahwa baik kasus teror di TEMPO maupun kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya menunjukkan gagalnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik. "Keduanya merupakan bentuk teror dan pembungkaman. Ini adalah pengkhianatan terhadap kebebasan pers," tegasnya.

Dalam UU No. 40 Tahun 1999 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pasal 8 menegaskan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

"Seorang jurnalis adalah mata dan telinga masyarakat. Kebebasan pers memastikan akses publik terhadap informasi penting, mulai dari kebijakan pemerintah hingga isu hak asasi manusia," lanjut Hendro.

Ia juga menyoroti peran pers sebagai pengawas kekuasaan yang dapat mengungkap korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hukum. "Tanpa pers yang bebas, transparansi hilang, korupsi merajalela, dan demokrasi bisa runtuh," tambahnya.

Sementara itu, Ketua IKA Stikosa AWS, Dian Laksana, menyatakan pihaknya masih mencari informasi lebih lanjut terkait insiden ini. "Kami khawatir masih ada aksi kekerasan lain di luar yang dialami saudara Rama Indra Surya dari beritajatim.com dan Wildan Pratama dari Suara Surabaya," ujarnya.

IKA Stikosa AWS mengecam keras kekerasan terhadap jurnalis dan mendesak kasus ini diusut tuntas. "Kami meminta Kapolri menepati komitmennya dalam melindungi jurnalis dan menegakkan kebebasan pers dalam demokrasi," tutup Dian.

Baca Juga: Wadir Antikekrasan Wartawan PWI Desak Kapolres Ngawi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Jurnalis

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Genteng rumah warga yang terdampak hujan angin itu berada di Kelurahan Pakis, yang diketahui rumah milik Arif.

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global. 

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.

Cak Imin: DPW PKB Harus Ubah Cara Berpikir dan Arah Gerak Organisasi

Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dinamika politik dan persoalan bangsa yang terus berkembang menuntut partai untuk bersikap adaptif.

Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia 

Selain pemeriksaan dasar, warga juga mendapatkan edukasi terkait kewaspadaan terhadap penyakit menular, termasuk Virus Nipah.

Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak 

Widyaswendra mengatakan bahwa tidak ada keterlambatan pelayanan yang berakibat cukup signifikan dan berpengaruh pada jadwal sandar kapal.