Kamis, 03 Sep 2026 12:29 WIB

AJI dan KAJ Laporkan Dugaan Penganiayaan Jurnalis saat Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

Tim beritajatim.com saat pelaporan dugaan penganiayaan jurnalis saat aksi tolak RUU TNI
Tim beritajatim.com saat pelaporan dugaan penganiayaan jurnalis saat aksi tolak RUU TNI

selalu.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya dan Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur akan mendampingi Rama Indra, wartawan beritajatim.com, dalam pelaporan kasus dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Jawa Timur.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (24/3/2025) sore saat Rama meliput aksi penolakan Revisi Undang-Undang TNI di Surabaya. Menurut keterangannya, ia dihampiri lima orang yang diduga oknum polisi—satu berseragam, sementara empat lainnya berpakaian preman.

Para oknum tersebut diduga melakukan intimidasi dan kekerasan fisik terhadap Rama. Mereka merampas ponselnya dan memaksanya menghapus rekaman video. Akibat kejadian itu, Rama mengalami luka dan trauma.

"Saya sudah berteriak bahwa saya wartawan dan media, tetapi tetap saja saya dipukul," ujarnya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (25/3/2025).

"Ada beberapa bagian kepala saya yang terkena pukulan," imbuhnya.

Upaya pelaporan Rama ke Polrestabes Surabaya sebelumnya sempat ditolak dengan alasan kurangnya bukti. Namun, Salawati Taher, kuasa hukum Rama dari KAJ Jawa Timur, menyatakan memiliki rekaman video yang menunjukkan insiden tersebut.

"Kami memiliki bukti-bukti saat saudara Rama sedang melakukan peliputan dan mengalami kekerasan," terang Salawati.

Teddy, redaktur beritajatim.com mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

"Kami meminta agar pihak kepolisian bertindak profesional dan melindungi keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. AJI dan KAJ Jawa Timur berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak sesuai hukum. AJI dan KAJ Jatim akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi Rama Indra.

Baca Juga: 12 Ribu Lebih Berita Migas dalam 6 Bulan, Cuma 2% yang Negatif. Kok Bisa?

Editor : Ading
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.