Senin, 02 Feb 2026 12:14 WIB

AJI dan KAJ Laporkan Dugaan Penganiayaan Jurnalis saat Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

Tim beritajatim.com saat pelaporan dugaan penganiayaan jurnalis saat aksi tolak RUU TNI
Tim beritajatim.com saat pelaporan dugaan penganiayaan jurnalis saat aksi tolak RUU TNI

selalu.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya dan Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur akan mendampingi Rama Indra, wartawan beritajatim.com, dalam pelaporan kasus dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Jawa Timur.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (24/3/2025) sore saat Rama meliput aksi penolakan Revisi Undang-Undang TNI di Surabaya. Menurut keterangannya, ia dihampiri lima orang yang diduga oknum polisi—satu berseragam, sementara empat lainnya berpakaian preman.

Para oknum tersebut diduga melakukan intimidasi dan kekerasan fisik terhadap Rama. Mereka merampas ponselnya dan memaksanya menghapus rekaman video. Akibat kejadian itu, Rama mengalami luka dan trauma.

"Saya sudah berteriak bahwa saya wartawan dan media, tetapi tetap saja saya dipukul," ujarnya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (25/3/2025).

"Ada beberapa bagian kepala saya yang terkena pukulan," imbuhnya.

Upaya pelaporan Rama ke Polrestabes Surabaya sebelumnya sempat ditolak dengan alasan kurangnya bukti. Namun, Salawati Taher, kuasa hukum Rama dari KAJ Jawa Timur, menyatakan memiliki rekaman video yang menunjukkan insiden tersebut.

"Kami memiliki bukti-bukti saat saudara Rama sedang melakukan peliputan dan mengalami kekerasan," terang Salawati.

Teddy, redaktur beritajatim.com mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

"Kami meminta agar pihak kepolisian bertindak profesional dan melindungi keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. AJI dan KAJ Jawa Timur berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak sesuai hukum. AJI dan KAJ Jatim akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi Rama Indra.

Baca Juga: Bersama Jurnalis Riverside, MORA Impact Berpartisipasi dalam "Nada untuk Sumatra"

Editor : Ading
Berita Terbaru

PDBI Jember Mulai Seleksi Atlet Drumband Jelang Porprov Jatim 2027

Seleksi atlet drum band tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan teknis, namun juga pada aspek kedisiplinan, mental bertanding, serta daya juang para atlet.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.