Jumat, 25 Apr 2025 04:01 WIB

YLKI Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Minyak Goreng dan Barang Konsumsi

Bahan konsumsi

Bahan konsumsi

selalu.id  -  Konsumen di Surabaya kecewa dengan temuan minyak goreng Minyakita yang dijual dengan takaran isi kemasan tidak sesuai.  Kekecewaan ini diperparah oleh ketidakmampuan konsumen untuk mendapatkan ganti rugi. 

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jawa Timur pun angkat bicara, mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan peredaran minyak goreng dan barang konsumsi lainnya. Ketua YLKI Jawa Timur, Said Utomo, mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terkait perlindungan konsumen.

Ia menilai, lemahnya pengawasan menyebabkan kasus seperti ini terjadi.  "Pemerintah seharusnya lebih efektif dalam menindak produsen nakal," ujar Said melalui sambungan telepon, Senin (17/3/2025).

Menurut Said, pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen dalam kasus ini sangat jelas.  Pihak berwenang, termasuk Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga serta Dinas terkait, harus bertindak tegas memberikan efek jera kepada produsen yang melakukan kecurangan. 

YLKI Jawa Timur menilai, lemahnya penegakan hukum memungkinkan pelanggaran perlindungan konsumen, terutama terkait takaran, ukuran, dan kualitas barang, terus terjadi. Said juga mempertanyakan peran aparat penegak hukum dalam menindak perusahaan nakal. 

"Bagaimana penegakan hukum yang dilaksanakan?  Itu yang menyebabkan pelanggaran perlindungan konsumen bisa sering terjadi," tegasnya. 

Ia menekankan pentingnya efektivitas peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses hukum untuk melindungi konsumen. YLKI Jawa Timur mengingatkan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen lahir untuk melindungi konsumen, bukan hasil tekanan lembaga internasional.  

Editor : Ading