Selasa, 21 Jul 2026 17:44 WIB

Wanita Pemandu Karaoke jadi Otak Pencurian Motor, Suami Siri jadi Eksekutor di Surabaya

Suami istri pelaku curanmor
Suami istri pelaku curanmor

selalu.id  –  Sebuah kasus pencurian sepeda motor dengan modus yang tak biasa terungkap di Surabaya. Pungki Nora Wibisono (30), seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke di Jalan Ciliwung,  tertangkap sebagai otak di balik pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri.  Yang mengejutkan, eksekutor pencurian tersebut adalah suami sirinya, Afgan (26), juga warga Jalan Ciliwung.

Korban pencurian, Dzahwan Fawash (17), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo pada Jumat, 21 Februari 2025 pukul 02.30 WIB.  Sepeda motor Yamaha Aerox miliknya (W 3387 OF) raib dari halaman rumahnya.  Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah Afgan, suami siri tetangga korban.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Moch. Zahari, menjelaskan kronologi pencurian tersebut dalam jumpa pers hari ini, Rabu (12/3/2025).  "Rekaman CCTV menunjukkan Afgan mengambil motor korban dengan sangat mudah karena kunci kontaknya masih terpasang," ujar Iptu Zahari didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan.

Setelah diinterogasi, Pungki Nora Wibisono (PN) mengakui perannya sebagai otak pencurian.  Ia mengaku melihat kunci kontak motor korban masih terpasang saat pulang bekerja sekitar pukul 02.00 WIB.  Melihat kesempatan tersebut, ia langsung menghubungi Afgan dan menyuruhnya untuk mencuri motor tersebut.  Afgan pun menuruti perintah Pungki.

Motor curian kemudian dijual ke Madura oleh H, seorang teman Afgan, seharga Rp 3.200.000.  Ketiga pelaku membagi hasil kejahatan tersebut; Pungki dan Afgan masing-masing mendapatkan Rp 1.000.000, sedangkan H mendapatkan Rp 1.200.000.

Polisi saat ini masih memburu H yang diduga melarikan diri ke Madura.  Sepeda motor korban juga belum ditemukan.  Pungki dan Afgan mengaku terpaksa melakukan pencurian karena membutuhkan biaya untuk berwisata, dan Pungki juga mengaku jarang mendapatkan panggilan kerja sebagai LC karena dilarang oleh Afgan yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Atas perbuatannya, Pungki dan Afgan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.  Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku yang memiliki hubungan suami istri siri dan motif yang terbilang unik, yakni untuk membiayai liburan. 

Baca Juga: Ratusan Kasus Kejahatan Diungkap Polda Jatim dalam Sebulan, Ringkus 222 Bandit

Editor : Ading
Berita Terbaru

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.