Kamis, 23 Jul 2026 03:32 WIB

Tak Mampu Bayar Persalinan, Ibu dan Bayi di Klinik Asemrowo Ditahan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 04 Feb 2025 08:58 WIB
Ibu dan bayi ditahan di klinik persalinan di Asemrowo
Ibu dan bayi ditahan di klinik persalinan di Asemrowo

selalu.id - Seorang ibu muda, Siti Ayu (23), dan bayinya sempat tertahan di sebuah klinik bersalin di kawasan Asemrowo, Surabaya, lantaran tak mampu melunasi biaya persalinan sebesar Rp2.161.000.

Kisah ini akhirnya mendapat perhatian Komunitas Tolong Menolong (KTM), yang turun tangan membantu dan menebus biaya persalinan setelah mendapatkan keringanan menjadi Rp1,1 juta pada Senin (3/2/2025).

Namun, masalah yang dialami Siti Ayu bukan hanya soal biaya. Status pernikahannya yang hanya tercatat secara siri menyulitkan pengurusan dokumen kependudukan bagi bayinya yang baru lahir.

Mendengar kabar ini, Ketua KTM, Daniel Lukas Rorong, bersama Camat dan staf Kecamatan Pabean Cantikan segera bertindak. Mereka berkoordinasi untuk membantu pengurusan akta kelahiran sang bayi.

“Puji Tuhan, tadi dibantu oleh Pak Camat dan staf kecamatan. Mereka akan mengurus hingga akta lahir bayi ini bisa terbit,” ujar Daniel.

Selain itu, tim kecamatan juga membantu mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan milik Siti Ayu yang sebelumnya tidak aktif. Hal ini yang menyebabkan dirinya harus membayar biaya persalinan sebagai pasien umum.

“Dari sinilah permasalahan muncul, karena BPJS-nya sudah tidak aktif. Sehingga saat melahirkan, ia dikenakan biaya seperti pasien umum,” jelas Daniel.

Siti Ayu melahirkan anak pertamanya, seorang bayi laki-laki bernama Bima Febrianu, secara normal pada Sabtu (1/2/2025) pukul 11.04 WIB. Bayi tersebut lahir dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm.

Setelah KTM membayar biaya persalinan, akhirnya Siti Ayu dan bayinya bisa pulang ke rumah kos mereka di kawasan Tambak Asri, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Daniel Lukas Rorong sendiri yang mengantarkan ibu dan bayi tersebut menggunakan mobil pribadinya.

Sementara itu, Bidan AF, pemilik klinik bersalin, membantah telah menahan pasien karena masalah biaya.

“Kami tidak menahan pasien. Jika ada kesulitan biaya, kami pasti membantu, seperti yang sudah sering kami lakukan sebelumnya,” katanya.

Meski begitu, pihak klinik tetap meminta maaf atas kemungkinan adanya kesalahpahaman dan berjanji akan melakukan evaluasi internal.

Kisah ini akhirnya sampai ke telinga Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang langsung datang ke lokasi. Selain membantu menyelesaikan masalah antara klinik dan keluarga pasien, ia juga memberikan donasi untuk Siti Ayu.

Tak hanya itu, Armuji berjanji akan membantu suami Siti Ayu, Febri (36), mendapatkan pekerjaan. Saat ini, Febri mengamen di lampu merah Veteran, Gresik, setelah kehilangan pekerjaannya sebagai cleaning service pada Desember 2024 lalu.

Selain kesulitan membayar biaya persalinan, pasangan ini juga menunggak uang kos sebesar Rp 600.000 selama dua bulan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.