Rabu, 04 Feb 2026 17:22 WIB

Tak Mampu Bayar Persalinan, Ibu dan Bayi di Klinik Asemrowo Ditahan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 04 Feb 2025 08:58 WIB
Ibu dan bayi ditahan di klinik persalinan di Asemrowo
Ibu dan bayi ditahan di klinik persalinan di Asemrowo

selalu.id - Seorang ibu muda, Siti Ayu (23), dan bayinya sempat tertahan di sebuah klinik bersalin di kawasan Asemrowo, Surabaya, lantaran tak mampu melunasi biaya persalinan sebesar Rp2.161.000.

Kisah ini akhirnya mendapat perhatian Komunitas Tolong Menolong (KTM), yang turun tangan membantu dan menebus biaya persalinan setelah mendapatkan keringanan menjadi Rp1,1 juta pada Senin (3/2/2025).

Namun, masalah yang dialami Siti Ayu bukan hanya soal biaya. Status pernikahannya yang hanya tercatat secara siri menyulitkan pengurusan dokumen kependudukan bagi bayinya yang baru lahir.

Mendengar kabar ini, Ketua KTM, Daniel Lukas Rorong, bersama Camat dan staf Kecamatan Pabean Cantikan segera bertindak. Mereka berkoordinasi untuk membantu pengurusan akta kelahiran sang bayi.

“Puji Tuhan, tadi dibantu oleh Pak Camat dan staf kecamatan. Mereka akan mengurus hingga akta lahir bayi ini bisa terbit,” ujar Daniel.

Selain itu, tim kecamatan juga membantu mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan milik Siti Ayu yang sebelumnya tidak aktif. Hal ini yang menyebabkan dirinya harus membayar biaya persalinan sebagai pasien umum.

“Dari sinilah permasalahan muncul, karena BPJS-nya sudah tidak aktif. Sehingga saat melahirkan, ia dikenakan biaya seperti pasien umum,” jelas Daniel.

Siti Ayu melahirkan anak pertamanya, seorang bayi laki-laki bernama Bima Febrianu, secara normal pada Sabtu (1/2/2025) pukul 11.04 WIB. Bayi tersebut lahir dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm.

Setelah KTM membayar biaya persalinan, akhirnya Siti Ayu dan bayinya bisa pulang ke rumah kos mereka di kawasan Tambak Asri, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Daniel Lukas Rorong sendiri yang mengantarkan ibu dan bayi tersebut menggunakan mobil pribadinya.

Sementara itu, Bidan AF, pemilik klinik bersalin, membantah telah menahan pasien karena masalah biaya.

“Kami tidak menahan pasien. Jika ada kesulitan biaya, kami pasti membantu, seperti yang sudah sering kami lakukan sebelumnya,” katanya.

Meski begitu, pihak klinik tetap meminta maaf atas kemungkinan adanya kesalahpahaman dan berjanji akan melakukan evaluasi internal.

Kisah ini akhirnya sampai ke telinga Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang langsung datang ke lokasi. Selain membantu menyelesaikan masalah antara klinik dan keluarga pasien, ia juga memberikan donasi untuk Siti Ayu.

Tak hanya itu, Armuji berjanji akan membantu suami Siti Ayu, Febri (36), mendapatkan pekerjaan. Saat ini, Febri mengamen di lampu merah Veteran, Gresik, setelah kehilangan pekerjaannya sebagai cleaning service pada Desember 2024 lalu.

Selain kesulitan membayar biaya persalinan, pasangan ini juga menunggak uang kos sebesar Rp 600.000 selama dua bulan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

626 Petugas Haji Surabaya Siap Layani 42 Ribu Jemaah di Jatim

Diklat yang digelar selama 10 hari penuh ini merupakan perubahan signifikan dari pembekalan sebelumnya yang hanya berupa bimbingan teknis (bimtek).

Besok, Gubernur Jatim Khofifah Akan Jadi Saksi di Sidang Kasus Dana Hibah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kehadiran Khofifah diperlukan untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan program hibah yang menjadi perkara.

Curi Uang di Pesawat, Dua WNA Asal China Diamankan di Bandara Juanda Surabaya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi solid.

TPK Banjarmasin Gencarkan Safety Awareness di Bulan K3 2026, Pertegas Komitmen High Performance Zero Accident

Penguatan Safety Awareness menjadi krusial perusahaan untuk memitigasi risiko kecelakaan kerja dan potensi bahaya yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Expo Campus 2026 Surabaya: Ajak Siswa Jelajahi Minat dan Masa Depan Pendidikan

Kegiatan ini menjadi wadah bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengenal lebih dekat pada dunia pendidikan tinggi.

Perda Baru Buka Jalan Investasi Lewat Pemanfaatan Aset Pemkot Surabaya

Perubahan perda ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemanfaatan aset milik Pemkot Surabaya ke depan.