Sabtu, 06 Jun 2026 05:49 WIB

Banjir Bandang Pasuruan: Polisi Terjunkan Ratusan Personel Tim Evakuasi

Tim evakuasi banjir bandang Pasuruan
Tim evakuasi banjir bandang Pasuruan

selalu.id – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Pasuruan sejak Rabu (29/1) menyebabkan banjir bandang yang merendam empat kecamatan, hingga Kamis (30/1) sore.  Desa Rejoso Lor menjadi wilayah terparah yang terendam banjir, dengan ketinggian air mencapai 150 cm. 

Banjir ini telah merendam ribuan rumah dan mengakibatkan sekitar 4.600 kepala keluarga (KK) dari enam dusun terdampak. Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan Kota langsung merespon bencana ini dengan mengerahkan ratusan personel untuk melakukan evakuasi warga terdampak. 

Para petugas dilengkapi dengan perahu karet dan peralatan medis, fokus mengevakuasi warga, terutama lansia dan kelompok rentan yang terjebak di dalam rumah mereka.  Proses evakuasi dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, memastikan tidak ada warga yang tertinggal.

"Kami prioritaskan evakuasi warga lansia dan anak-anak terlebih dahulu. Kondisi di lapangan cukup sulit, namun kami berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan seluruh warga terdampak," ujar AKBP Davis Busin Siwara, Kapolres Pasuruan Kota. 

Selain evakuasi, Polres Pasuruan Kota juga menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa lebih dari seribu paket makanan siap saji kepada para korban.  Bantuan ini dinilai sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi dan mencegah potensi penyakit akibat kondisi tidak higienis pasca banjir. 

Kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat juga dilakukan untuk memastikan pendistribusian bantuan berjalan lancar dan merata. Banjir yang terjadi kali ini merupakan yang terparah sejak tahun lalu.  Kondisi geografis Desa Rejoso Lor yang berada di dataran rendah menjadikannya lebih rentan terhadap genangan air dibandingkan empat kecamatan lainnya yang juga terdampak. 

BPBD setempat telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir susulan mengingat curah hujan yang masih tinggi. Kapolres Pasuruan Kota juga menekankan pentingnya peran kepolisian dalam mitigasi bencana, tidak hanya dalam evakuasi dan bantuan logistik, tetapi juga dalam memberikan dukungan moril kepada para korban.

Polisi berkomitmen untuk berkolaborasi dengan BPBD dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat proses pemulihan pasca banjir dan membantu para korban untuk kembali ke kehidupan normal. 

Seperti diketahui, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi rumah-rumah yang rusak juga akan menjadi fokus utama dalam penanganan pasca bencana ini.  Pemerintah daerah dan berbagai lembaga kemanusiaan diharapkan turut serta dalam upaya pemulihan ini.

Baca Juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pasuruan, Persatuan Bangsa Jadi Pesan Utama

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.