Selasa, 21 Jul 2026 23:56 WIB

Satpol PP Surabaya Gusur PKL di Pedestrian Jalan Kenjeran hingga Ngaglik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 15 Jan 2025 13:37 WIB
Penggusaran PKL oleh Satpol PP Surabaya
Penggusaran PKL oleh Satpol PP Surabaya

selalu.id - Satpol PP Surabaya melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) serta lapak-lapak kayu yang berada di atas pedestrian, sepanjang Jalan Kenjeran hingga Jalan Ngaglik, Rabu (15/1/2025).

Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno, menjelaskan, pada giat penertiban gabungan tersebut, 50 petugas diturunkan menyasar pada para PKL yang melanggar mulai dari Jalan Kenjeran, jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik.



“Penertiban ini kami fokuskan pada para PKL yang menyalahi aturan, mereka tidak hanya berjualan di atas pedestrian, tetapi ada yang berjualan di atas saluran. Selain itu kami juga menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan,” jelas Bagoes.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?



Pada penertiban tersebut, turut menertibkan lapak hingga kursi kayu yang sengaja ditempatkan dan ditinggal oleh pemiliknya di atas pedestrian.

Selain dikarenakan para PKL tersebut berjualan di atas pedestrian dan di atas saluran, penertiban gabungan tersebut dilakukan guna mengurangi kemacetan yang sering kali terjadi Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik.

Baca Juga: DKS Resmi Laporkan Pemkot atas Dugaan Pencurian Aset Budaya ke Polrestabes Surabaya



“Kemacetan sering terjadi yang disebabkan pembeli yang parkir tidak teratur, tidak jarang banyak juga yang parkir diatas pedestrian terutama di depan RS. Adi Husada. Sehingga kondisi tersebut memberikan efek kumuh di wilayah Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik,” kata Bagoes.

“Kami juga menertibkan satu buah becak yang terparkir di atas pedestrian jalan Kenjeran, sebagai efek jera kami angkut serta kami beri tanda terima barang hasil penertiban,” kata Bagoes.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya beberapa kali telah melakukan sosialisasi serta mengimbau kepada para PKL untuk mentaati peraturan, dengan tidak berjualan di atas pedestrian maupun di bahu jalan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, namun tidak mereka hiraukan. Bahkan kami juga pernah menertibkan mereka, tetapi para PKL tersebut masih tetap kembali berjualan melanggar aturan,” kata Bagoes. 

Bagoes mengatakan, saat melakukan penertiban, pihaknya tetap mengedepankan sisi humanis namun tetap tegas kepada para PKL tersebut.

“Kami lakukan penertiban tentunya dilakukan dengan humanis namun tetap tegas, mereka masih tetap dapat berjualan, namun kami harap dapat berjualan dengan tertib dan tidak diatas pedestrian. Mereka sebenarnya bisa saja masuk kedalam persil milik warga, namun mereka lebih memilih tidak mau, mungkin memudahkan mereka berjualan,” kata Bagoes.

Lebih lanjut, Bagoes mengatakan, pihaknya akan secara masif melakukan penertiban gabungan bersama Satpol PP Kota beserta Satpol PP yang bertugas di kecamatan wilayah pusat.

“Untuk penertiban gabungan ini akan kami lakukan sebulan dua kali, giat rutin ini sudah terjadwal. Untuk setiap harinya kami mobile memberikan imbauan kepada para PKL agar tertib berjualan, silahkan berjualan tetapi tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.