Selasa, 14 Jul 2026 05:50 WIB

DKS Resmi Laporkan Pemkot atas Dugaan Pencurian Aset Budaya ke Polrestabes Surabaya

  • Penulis : Yasin
  • | Rabu, 20 Mei 2026 16:45 WIB
Sejumlah pengurus DKS dan aktifis kesenian setelah melakukan laporan
Sejumlah pengurus DKS dan aktifis kesenian setelah melakukan laporan

selalu.id — Dewan Kesenian Surabaya (DKS) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penggelapan atas sejumlah barang inventaris kesenian milik DKS ke Polrestabes Surabaya.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polrestabes Surabaya dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1077/V/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 20 Mei 2026. Dugaan tindak pidana tersebut disangkakan berdasarkan Pasal 477 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP.

Baca Juga: Viral di Mojokerto, Ibu Ajak Dua Anak dan Adiknya Curi Tas Hingga Buku di Toko

Pelapor, Chrisman Hadi, selaku Ketua Dewan Kesenian Surabaya, menjelaskan bahwa barang-barang yang dilaporkan hilang merupakan perangkat gamelan, alat karawitan, perangkat reog, jaranan, dan berbagai alat kesenian tradisional lainnya yang selama ini digunakan sebagai sarana pembelajaran seni dan budaya bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.

Pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya mendatangi Sekretariat Dewan Kesenian Surabaya di Gedung Balai Pemuda Surabaya. Menurut keterangan saksi, petugas memasuki sekretariat dan mengangkut seluruh barang inventaris kesenian tanpa menunjukkan surat tugas, surat perintah pengosongan, maupun berita acara resmi.

Sampai dengan laporan ini dibuat, Dewan Kesenian Surabaya menyatakan belum pernah menerima berita acara penyitaan ataupun dokumen resmi yang menjelaskan dasar hukum pengambilan barang-barang tersebut.

DKS memperkirakan kerugian materiil mencapai lebih dari Rp2 miliar, belum termasuk kerugian milik pribadi para seniman yang dititipkan di sekretariat.

Namun demikian, menurut DKS, kerugian yang paling besar justru bersifat immateriil. “Kerugian immateriil tidak dapat dinilai dengan nominal berapa pun, karena berkaitan dengan hilangnya kesempatan anak-anak dan generasi baru untuk berlatih, mempelajari, dan melestarikan tradisi budaya bangsa,” ujar Chrisman Hadi.

Baca Juga: Dalih Wali Kota Surabaya Eri soal Konten Sidaknya Disamakan dengan Armuji

Sebagian besar perangkat gamelan yang dilaporkan hilang merupakan hibah almarhum A. Azis, pendiri harian Surabaya Post, penyair, dan sastrawan yang menyerahkan perangkat tersebut kepada DKS pada awal 1980-an. Selama puluhan tahun, alat-alat tersebut menjadi sarana pendidikan budaya dan ruang regenerasi seniman tradisional di Kota Surabaya.

“Nilai sebuah gamelan tidak terletak semata pada harga logamnya, tetapi pada suara sejarah yang dikandungnya. Ketika alat seni dirampas, yang hilang bukan hanya benda, tetapi juga ingatan, martabat, dan masa depan kebudayaan bangsa.”

Habibus Shalihin, Direktur LBH Surabaya, menyatakan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk pelaksanaan hak-hak sipil warga negara untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Larang RT-RW Tarik Sumbangan Agustusan, Ini Risikonya Bila Dilanggar

“Laporan ini adalah implementasi hak konstitusional warga negara untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap birokrasi pemerintahan. Dalam negara hukum, setiap tindakan aparatur wajib dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.”

Melalui laporan ini, DKS meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan seluruh barang inventaris yang telah diambil, menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan mengembalikan seluruh aset budaya kepada Dewan Kesenian Surabaya.

Dewan Kesenian Surabaya menegaskan bahwa upaya hukum ini bukan semata-mata persoalan kepemilikan barang, melainkan perjuangan untuk mempertahankan ruang kebudayaan, melindungi warisan seni tradisional, dan menjaga hak generasi muda untuk belajar dan mewarisi tradisi bangsa Indonesia.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Matamuda, Tranformasi Pendidikan Kemenag dalam Perkuat Program Madrasah Ramah Anak

Bahtiar menegaskan MATAMUDA menjadi momen penting bagi pihak madrasah untuk mengenali karakter, potensi, bakat, serta cita-cita setiap peserta didik baru. 

Pemkab Sidoarjo Minta Kontraktor Tak Main-main soal Proyek Gorong-gorong dan Betonisasi di Jalan Raya Bluru Kidul

Ruas Jalan Raya Bluru Kidul memiliki peran strategis karena menjadi jalur penghubung menuju sejumlah kawasan, seperti Jalan Yos Sudarso hingga Lingkar Timur.

Pakar Hukum Pidana Ubhara Surabaya Sebut Eks Jampidsus Layak Dihukum Mati

Hal tersebut diungkapkan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara (Ubhara), Surabaya, Prof, Dr Sholehuddin.

Mobil CR-V Tabrak Dua Motor di Surabaya: Satu Tewas, 1 Terluka

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna memastikan penyebab kecelakaan.

Antisipasi Siswa Bolos, Sekolah di Mojokerto Resmikan Absensi Digital di MPLS

Dalam program yang masih berstatus pilot project ini, siswa melakukan absensi dengan pemindaian wajah melalui sistem face detector.

Momen Puskesmas Mumbulsari Jember Layani Lansia Pascastroke Lewat Home Care Gratis

Pasien yang dikunjungi adalah Sofiyah (63), warga Dusun Gambiran, yang telah mengalami stroke selama kurang lebih empat tahun.