Rabu, 22 Jul 2026 00:37 WIB

Harap Bersabar, Operasional Bus Trans Semanggi Suroboyo Ditunda

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 08 Jan 2022 09:54 WIB
Armada bus Trans Semanggi Suroboyo
Armada bus Trans Semanggi Suroboyo

selalu.id - Bus Trans Semanggi Surabaya yang rencananya akan dioperasikan awal Januari 2022 kini ditunda. Bus ini digadang Wali Kota Eri Cahyadi sebagai transportasi massal ideal di Surabaya.

Penundaan operasional bus tersebut lantaran program Buy The Service (BTS) masih belum ada kesiapan. Hal tersebut juga karena masih adanya evaluasi seluruh layanan yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Kemenhub Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui surat bernomor: UM.208/3/8/DJPD/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang penghentian sementara Operasional Layanan Angkutan Umum dengan Skema BTS.

Baca juga: Dibantu Kemenhub, Pemkot Surabaya Tambah Armada Bus Kota dengan Rute Baru

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menjelaskan bahwa ada sejumlah evaluasi yang disampaikan Kemenhub. Evaluasi itu karena masih melakukan penyesuaian dalam mekanisme pengadaan barang atau jasa dari pelelangan umum menjadi pengadaan melalui e-catalog.

"Ini dilakukan agar memberikan kepastian layanan kepada masyarakat dengan efisiensi dari proses pengadaan," kata Tundjung.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Tundjung menyebut, terdapat perubahan rujukan pengadaan melalui e-catalog dari Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 menjadi Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021.

"Sehingga memerlukan penyesuaian kembali," ujarnya.

Penundaan operasional BTS itu karena adanya pengusulan kontrak multiyears untuk memberikan iklim investasi yang lebih menarik bagi operator sekaligus jaminan layanan jangka panjang.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Baca juga: Ini Penampakan dan Rute Bus Listrik di Surabaya

Tundjung menambahkan, perlu dilakukan koordinasi terkait dengan pentarifan BTS. Untuk itu Kemenhub juga perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar regulasi penetapan PNBP tarif BTS sesuai kemampuan dan daya beli di wilayah masing-masing.

"Proses evaluasi menyeluruh akan membutuhkan waktu. Sehingga Kemenhub menerangkan bahwa hal ini akan mengakibatkan kekosongan layanan paling lama satu bulan. Pada intinya kalau dari kita, Pemkot Surabaya sudah siap semua," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.