Rabu, 22 Jul 2026 01:14 WIB

Bikin Macet, Bangunan Liar di Bawah Jembatan Layang Tambak Mayor Surabaya Ditertibkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 22 Des 2024 09:40 WIB
Penertiban bangunan liar di bawah jembatan layang Tambak Mayor Surabaya
Penertiban bangunan liar di bawah jembatan layang Tambak Mayor Surabaya

selalu.id - Belasan bangunan liar (bangli) yang berada di bawah jembatan layang Jalan Raya Tambak Mayor Surabaya, digusur, Sabtu (21/12/2024) kemarin.

Satpol PP Surabaya melakukan penertiban sebanyak 15 bangli yang terdiri dari warung kopi (warkop), toko kelontong, hingga tempat pengepul kayu.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira mengatakan, penertiban tersebut dilakukan guna menindaklanjuti adanya surat permohonan bantuan penertiban (bantip), yang dilayangkan oleh pihak PT. Jasa Marga kepada Satpol PP Kota Surabaya.

“Penindakan yang kami lakukan ini berdasarkan permohonan bantuan penertiban dari pihak Jasa Marga, yang mana mereka meminta kami untuk melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di bawah flyover Jalan Tambak Mayor ini,” kata Mudita

Mudita menjelaskan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Surabaya sudah sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya, memberikan surat peringatan hingga tiga kali kepada pemilik bangunan liar tersebut.

“Kami lakukan sesuai prosedur penertiban, yang mana sebelumnya kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pemilik bangunan. Lalu kami lanjutkan dengan surat peringatan satu, kedua, hingga ketiga. Setelah itu baru kami eksekusi dengan melakukan penertiban,” jelasnya.

Saat penertiban berlangsung, para pemilik bangunan kooperatif kepada para petugas. Beberapa dari para pemilik bangunan juga melakukan pembongkaran secara mandiri, maupun mengosongkan lapak jualan mereka.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

“Mereka (pemilik bangunan) kooperatif, mereka menyadari bahwa lahan yang mereka tempati bukan lahan milik mereka. Pada saat penertiban, petugas kami juga turut membantu para pemilik bangunan untuk mengemas dan mengeluarkan barang-barang mereka,” terangnya.

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya merupakan antisipasi agar tak lagi terjadi kebakaran akibat aktivitas di bangli, seperti September 2024 lalu. Akibat kejadian tersebut, PT. Jasa Marga menyampaikan bahwa kebakaran itu mempengaruhi kekuatan konstruksi flyover.

“Sehingga Jasa Marga meminta kami untuk di bawah jembatan layang tersebut tidak ada lagi aktivitas, karena dikhawatirkan kembali terjadi kebakaran seperti bulan September lalu,” bebernya.

Selain itu, penertiban bangli dilakukan karena menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga saat melalui jalan tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

“Keberadaan bangli sering menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu. Sehingga dengan adanya penertiban ini, warga sekitar juga mendukung kami untuk menertibkan bangunan liar yang ada disana,” ungkapnya.

Ke depan, di lokasi tersebut akan dipasang pagar pengaman sehingga tak ada lagi yang menempati atau melakukan aktivitas di bawah flyover.

“Kami berharap dengan adanya penertiban ini lalu lintas menjadi lancar, tidak lagi terjadi kebakaran sehingga dapat menjaga keselamatan para pengendara baik yang menggunakan jalan tol maupun yang melintas di bawah flyover Tambak Mayor ini,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.