Rabu, 04 Feb 2026 17:29 WIB

Kebakaran Pabrik NPK Petrokimia Gresik: Tak Ada Korban Jiwa, Investigasi Dilakukan

Kebakaran pabrik Petrokimia
Kebakaran pabrik Petrokimia

selalu.id – Sebuah kebakaran hebat melanda pabrik pupuk NPK milik Petrokimia Gresik pada Jumat siang, sekitar pukul 13.00 WIB.  Asap hitam pekat membumbung tinggi ke angkasa, terlihat hingga radius 500 meter dari lokasi kejadian.  Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan kobaran api yang cukup besar menjilat bangunan pabrik.  Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

Adityo Wibowo, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, membenarkan kejadian tersebut melalui keterangan pers tertulis.  Ia menjelaskan bahwa tim Pemadam Kebakaran (PMK) Srikandi Petrokimia Gresik berhasil mengendalikan dan memadamkan api dengan cepat.  Proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam, dan api dinyatakan padam sepenuhnya pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Kebakaran Gudang dan Pabrik Sepatu di Mojokerto, Kerugian 300 Juta

"Kami memastikan bahwa kebakaran ini tidak mengganggu operasional perusahaan secara keseluruhan. Produksi pupuk NPK dan produk lainnya tetap berjalan normal, dan aktivitas masyarakat sekitar juga tidak terpengaruh," ujar Adityo dalam keterangan tertulis yang diterima selalu.id, Jumat (13/12/2024)

Meskipun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap investigasi.  Tim internal Petrokimia Gresik, dibantu oleh tim ahli forensik kebakaran, tengah bekerja keras untuk mengidentifikasi sumber api dan menyelidiki kronologi kejadian.  Hasil investigasi tersebut akan diumumkan kepada publik setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.

Baca Juga: Tempat Biliar di Nginden Surabaya Terbakar, Api Diduga dari Ruang VIP

Pihak kepolisian setempat juga turut serta dalam proses investigasi untuk memastikan tidak ada unsur kesengajaan atau tindakan kriminal di balik peristiwa ini.  Mereka telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya penerapan standar keamanan dan keselamatan kerja yang ketat di lingkungan industri.  Petrokimia Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pencegahan kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan dan masyarakat sekitar.  Mereka juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan di pabrik NPK untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Baca Juga: Apes! Kijang Hangus Terbakar Usai Diservis di Surabaya

Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai kerugian materiil akibat kebakaran tersebut.  Petrokimia Gresik berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses investigasi dan penghitungan kerugian selesai dilakukan.  Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kejadian ini.

Editor : Ading
Berita Terbaru

626 Petugas Haji Surabaya Siap Layani 42 Ribu Jemaah di Jatim

Diklat yang digelar selama 10 hari penuh ini merupakan perubahan signifikan dari pembekalan sebelumnya yang hanya berupa bimbingan teknis (bimtek).

Besok, Gubernur Jatim Khofifah Akan Jadi Saksi di Sidang Kasus Dana Hibah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kehadiran Khofifah diperlukan untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan program hibah yang menjadi perkara.

Curi Uang di Pesawat, Dua WNA Asal China Diamankan di Bandara Juanda Surabaya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi solid.

TPK Banjarmasin Gencarkan Safety Awareness di Bulan K3 2026, Pertegas Komitmen High Performance Zero Accident

Penguatan Safety Awareness menjadi krusial perusahaan untuk memitigasi risiko kecelakaan kerja dan potensi bahaya yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Expo Campus 2026 Surabaya: Ajak Siswa Jelajahi Minat dan Masa Depan Pendidikan

Kegiatan ini menjadi wadah bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengenal lebih dekat pada dunia pendidikan tinggi.

Perda Baru Buka Jalan Investasi Lewat Pemanfaatan Aset Pemkot Surabaya

Perubahan perda ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemanfaatan aset milik Pemkot Surabaya ke depan.