Kamis, 04 Jun 2026 08:34 WIB

Alasan Ekonomi, Pemkot Tak Larang RHU di Surabaya Buka

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 18 Mar 2020 16:55 WIB

Surabaya (selalu.id) - Pemerintah Kota Surabaya belum mengeluarkan surat keputusan untuk menutup Rumah Hiburan Umum (RHU), meski sudah ada kasus positif Corona. Pemkot hanya mengeluarkan imbauan saja.

“Kami memutuskan tidak mengeluarkan larangan. Sifatnya hanya imbauan agar pengusaha mau menutup RHU-nya, atau RHU tidak menghadirkan massa dengan jumlah banyak,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB dan Linmas) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, ditemui di Kantor Bagian Humas Kota Surabaya, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Jika RHU tersebut tetap buka, lanjut Eddy, protokol normatif yang telah dikeluarkan pemerintah harus ditaati. Yakni menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dan ada pemeriksaan kesehatan atau suhu tubuh. Jika diketahui ada yang dicurigai sakit, dilarang untuk masuk RHU dan membawanya ke rumah sakit.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

“RHU wajib mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah. Yakni menyediakan hand sanitizer, mewajibkan pengunjung untuk cuci tangan dan melarang masuk pengunjung yang diduga sedang sakit seperti yang terkena corona,” ungkapnya.

Keputusan Pemkot Surabaya tidak menutup RHU ini, kata Eddy, agar tidak mengganggu perekonomian di Kota Pahlawan. Sebab jika RHU ditutup, dipastikan akan mengganggu ekonomi makro dan mikro, termasuk pengusaha kecil seperti UMKM dan PKL.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

“Pemerintah telah mempunyai pertimbangan-pertimbangan kenapa tidak melakukan lockdown. Pemkot ingin kehidupan berjalan normal. Yang penting kami imbau masyarakat menjaga pola hidup sehat agar daya tahan tubuh baik,” tandasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.

Jaring Atlet Jelang Porprov Jatim 2027, Pordasi Sidoarjo Gelar Lomba Berkuda

Federasi berkuda Sidoarjo membuka kesempatan seluas-luasnya bagi atlet muda untuk berpartisipasi tanpa terbebani biaya. Menampilkan bakat hingga jadi atlet.