Kamis, 25 Jun 2026 13:58 WIB

Sempat Tuduh Adiknya Gelapkan Uang, Kakek di Surabaya ini Minta Maaf

Santoso
Santoso

selalu.id - Pasca diusir oleh adik kandungnya dari rumah yang ditinggali sejak 50 tahun lamanya, Tedjo Kusumo Santoso (74) warga Kendangsari Industri, Surabaya tak kuasa menahan kekecewaannya.

Lelaki akrab disapa Santoso ini, bahkan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang tanpa hak dan melawan hukum. Ia pun sempat melaporkan adik kandungnya itu terkait dugaan tindak pidana penggelapan uang senilai kurang lebih 400 juta rupiah.

Selain melaporkan kejadian itu ke polisi, Santoso juga melakukan press rilis yang membuat adik kandungnya bernama Tedjo Kusuma Latif tak terima. Ia pun diminta meminta maaf secara terbuka untuk membersihkan nama baik adiknya tersebut.

"Saya telah menandatangani kesepakatan damai dengan adik saya. Salah satu poin meminta saya untuk meminta maaf secara terbuka," ujar Santoso kepada selalu.id saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2024).

"Saya meminta maaf kepada Tedjo Kusuma Latif dan keluarga. Selain itu juga mencabut perkataan saya sebelumnya di media terkait dengan tuduhan-tuduhan yang belum terbukti," imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum Tedjo Kusuma Santoso, Firman Rachmanudin menjelaskan, jika penyampaian kalimat terbuka kliennya saat itu bukanlah murni dari keinginannya.

"Jadi memang secara hukum formil, aset yang pernah ditempati bersama antara klien kami dengan adiknya itu merupakan milik dari ipar klien kami atau istri dari adik klien kami," ujar Firman.

Ia menyebut, permasalahan keluarga ini membesar ketika ada pihak-pihak yang secara sengaja menunggangi kepentingan untuk mendapatkan sesuatu.

"Pak Santoso ini orang baik, beliau sangat kooperatif. Boleh di cek di tetangga sekotar bagaimana kepribadian beliau. Hanya saja apa yang disampaikan di media kala itu bukan sepenuhnya kehendak beliau," lanjutnya.

Saat ini Santoso bersepakat akan keluar dari aset rumah dan toko bangunan di jalan Kendangsari Industri Surabaya itu paling lambat tanggal 11 Desember 2024. "Ya sesuai kesepakatan perdamaian. Ini kita hormati proses hukum yang ada," tukasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Imbas BBM Kosong di Kawasan Perak Surabaya, Antrean Kendaraan Bikin Macet

Pantauan di lokasi menunjukkan antrean didominasi truk-truk besar yang menunggu pengisian BBM jenis solar. Begitu juga sepeda motor yang antre pertalite.

Heboh, Mobil Berisi Mayat Wanita Ditemukan di Parkiran Bandara Juanda

Saat ini, kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban.

Perkuat Kesiapsiagaan Darurat, TPK Bumiharjo Gelar Pelatihan dan Simulasi P3K

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan budaya keselamatan kerja serta kemampuan respons awal terhadap insiden di lingkungan pelabuhan.

Ini Dia Tampang Pelaku Pembacokan Pelajar SMA hingga Tewas saat HUT Persebaya

Sebelum konvoi hingga membacok korban hingga tewas, pelaku dan kelompoknya lebih dulu menggelar pesta miras di kawasan Tambaksari Surabaya.

Kasus HIV/AIDS Merata di Sidoarjo, Wilayah Porong dan Krian Tertinggi

Melalui rapat koordinasi tersebut, Komisi D DPRD Sidoarjo meminta Dinas Kesehatan mempercepat pelaksanaan rencana aksi penanggulangan HIV/AIDS. 

Bea Cukai Juanda Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp13,05 M

Meski jutaan batang rokok ilegal telah dimusnahkan, upaya penindakan belum berhenti. Bea Cukai akan terus kembangkan ke jaringan lainnya.