Senin, 16 Feb 2026 17:22 WIB

Sempat Tuduh Adiknya Gelapkan Uang, Kakek di Surabaya ini Minta Maaf

Santoso
Santoso

selalu.id - Pasca diusir oleh adik kandungnya dari rumah yang ditinggali sejak 50 tahun lamanya, Tedjo Kusumo Santoso (74) warga Kendangsari Industri, Surabaya tak kuasa menahan kekecewaannya.

Lelaki akrab disapa Santoso ini, bahkan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang tanpa hak dan melawan hukum. Ia pun sempat melaporkan adik kandungnya itu terkait dugaan tindak pidana penggelapan uang senilai kurang lebih 400 juta rupiah.

Selain melaporkan kejadian itu ke polisi, Santoso juga melakukan press rilis yang membuat adik kandungnya bernama Tedjo Kusuma Latif tak terima. Ia pun diminta meminta maaf secara terbuka untuk membersihkan nama baik adiknya tersebut.

"Saya telah menandatangani kesepakatan damai dengan adik saya. Salah satu poin meminta saya untuk meminta maaf secara terbuka," ujar Santoso kepada selalu.id saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2024).

"Saya meminta maaf kepada Tedjo Kusuma Latif dan keluarga. Selain itu juga mencabut perkataan saya sebelumnya di media terkait dengan tuduhan-tuduhan yang belum terbukti," imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum Tedjo Kusuma Santoso, Firman Rachmanudin menjelaskan, jika penyampaian kalimat terbuka kliennya saat itu bukanlah murni dari keinginannya.

"Jadi memang secara hukum formil, aset yang pernah ditempati bersama antara klien kami dengan adiknya itu merupakan milik dari ipar klien kami atau istri dari adik klien kami," ujar Firman.

Ia menyebut, permasalahan keluarga ini membesar ketika ada pihak-pihak yang secara sengaja menunggangi kepentingan untuk mendapatkan sesuatu.

"Pak Santoso ini orang baik, beliau sangat kooperatif. Boleh di cek di tetangga sekotar bagaimana kepribadian beliau. Hanya saja apa yang disampaikan di media kala itu bukan sepenuhnya kehendak beliau," lanjutnya.

Saat ini Santoso bersepakat akan keluar dari aset rumah dan toko bangunan di jalan Kendangsari Industri Surabaya itu paling lambat tanggal 11 Desember 2024. "Ya sesuai kesepakatan perdamaian. Ini kita hormati proses hukum yang ada," tukasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Universitas Muhammad Seruji Jember Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul

Sebanyak 196 mahasiswa dari enam fakultas resmi dikukuhkan sebagai sarjana dalam prosesi yang berlangsung khidmat, tertib, dan penuh rasa syukur.

Harga Ayam di Surabaya Naik saat Imlek dan Jelang Ramadan, DPRD Minta RPU Dimaksimalkan

Kondisi tersebut berisiko menekan stok di pasaran dan memicu kenaikan harga apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Gila, Paman-Bibi di Surabaya Aniaya Balita 4 Tahun Hingga Terluka dan Kelaparan

Akibat ulah sang paman dan bibinya itu, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya bahkan sampai rambutnya botak.

Luapan Air Rendam Rel di Grobogan, Sejumlah KA Jarak Jauh Terlambat dan Dialihkan

Sejumlah kereta api jarak jauh mengalami keterlambatan dan harus dialihkan perjalanannya, termasuk tujuan Surabaya.

Pecah Ban, Mobil Pikap Muatan Durian Terguling di Tol Surabaya Mojokerto

Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana mengatakan, mobil pikap tersebut awalnya melaju dari Bali hendak menuju ke Sragen, Jawa Tengah melalui lajur lambat.

7 Koper Turis Thailand Dicuri saat Liburan ke Gunung Bromo

Pencurian itu terjadi saat rombongan turis asal Thailand sedang parkir di pendopo Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (15/02/2026).