Senin, 20 Jul 2026 09:52 WIB

Wali Kota Eri Minta Warga Mampu Tak Gunakan UHC di Tengah Keluhan Penonaktifan PBI JK

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 16 Feb 2026 12:20 WIB
Ilustrasi pelayanan kesehatan. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Ilustrasi pelayanan kesehatan. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjawab keluhan warga soal penonaktifan sementara 45 ribu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Eri menegaskan layanan kesehatan bagi warga tetap aman melalui skema Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai APBD.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Namun, di balik jaminan tersebut, Eri menyampaikan pesan tegas kepada warga yang tergolong mampu, khususnya kategori desil 8 hingga 10, agar tidak memanfaatkan fasilitas pembiayaan pemerintah kota yang diperuntukkan bagi warga prasejahtera.

“Surabaya itu sudah UHC. Kita sampaikan cukup dengan KTP. Kalau ada yang PBI-nya nonaktif, maka ketika di Surabaya bisa menggunakan KTP untuk berobat,” jelasnya, Senin (16/2/2026).

Eri mengatakan, warga cukup menunjukkan KTP Surabaya untuk memperoleh layanan kesehatan, termasuk bagi peserta PBI yang kepesertaannya dinonaktifkan sementara.

Meski begitu, Eri meminta warga mampu tetap menggunakan jalur BPJS Mandiri sebagai bentuk gotong royong sosial. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kuota bantuan tidak justru dinikmati kelompok ekonomi atas.

“Saya minta tolong warga Surabaya yang masuk desil 8 sampai 10, mari kita gotong royong untuk membantu sesama dengan tidak mengambil jatah warga desil 1 sampai 5. Nanti yang benar-benar tidak mampu malah terhambat,” tegasnya.

Kelompok desil 1 hingga 5 merupakan kategori rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial pemerintah.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Selain menyasar warga, Eri juga mengingatkan perusahaan di Surabaya agar disiplin mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi pekerjanya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkot Surabaya akan melakukan validasi ulang data warga prasejahtera melalui verifikasi lapangan di tingkat RW lewat program Kampung Pancasila. Data tersebut akan diumumkan agar warga dapat memberikan sanggahan bila ditemukan ketidaksesuaian.

“Kita akan kembalikan lagi ke warga apakah ada sanggahan terkait data warga prasejahtera di masing-masing RW. Kalau datanya sudah benar, yang mampu saya mohon untuk membayar sendiri,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, menyebut sebanyak 45 ribu data kepesertaan PBI JK warga Surabaya dinonaktifkan sementara dan saat ini masih dalam proses pembaruan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

Penonaktifan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026 sebagai bagian dari pemutakhiran data nasional.

“Masyarakat tidak perlu panik, saat ini sedang ditindaklanjuti dan diperbarui oleh Kemensos,” jelasnya.

Nanik memastikan, meski kepesertaan PBI dinonaktifkan sementara, warga ber-KTP Surabaya tetap bisa mengakses layanan kesehatan gratis melalui skema UHC yang dibiayai pemerintah kota.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.