Sabtu, 20 Jun 2026 02:02 WIB

YLPK Jatim Klarifikasi Isu Bahaya Asbes dalam Produk Fiber Cement

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 02 Des 2024 13:11 WIB
Pengecekan fiber pada asbes
Pengecekan fiber pada asbes

selalu.id – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) bergerak cepat menyikapi isu yang menyebut asbes sebagai bahan berbahaya penyebab asbestosis.

Klarifikasi ini dilakukan melalui pertemuan dengan para pelaku usaha asbes yang tergabung dalam Fiber Cement Manufacturers Association (FICMA), ahli kesehatan, dan perwakilan pabrikan asbes di Jawa Timur. Pertemuan berlangsung pada 15 November 2024 di Graha Pasific, Surabaya.

Executive Director FICMA, Jisman Hutasoit, menjelaskan bahwa kandungan asbes putih (chrysotile) dalam produk fiber cement hanya sekitar 7-8%.  Menurutnya, produk ini aman digunakan dengan proporsi bahan lainnya seperti semen (87-88%) dan kertas (5%).

Penjelasan ini diberikan untuk memenuhi kewajiban pelaku usaha sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Sementara itu, Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc., menjelaskan bahwa asbes terdiri dari dua famili, yaitu serpentine (yang mencakup chrysotile) dan amphibole.

Berbeda dari jenis amphibole seperti crocidolite dan amosite yang sudah dilarang, penggunaan chrysotile di Indonesia masih diperbolehkan karena sifatnya yang lebih aman dan ekonomis.

“Asbes putih digunakan sejak zaman kuno karena sifatnya yang tahan panas, listrik, dan zat kimia. Kini, asbes putih dimanfaatkan sebagai bahan penguat dalam produk fiber cement, pembuatan rem kendaraan, dan bahan isolasi,” jelas Prof. Sjahrul.

Jisman Hutasoit mengungkapkan bahwa Indonesia mengimpor 103.747 ton chrysotile pada 2022. Bahan ini dinilai ekonomis karena harganya terjangkau, ringan, mudah dipasang, dan tahan lama.

Ketua YLPK Jatim, Muhammad Said Sutomo, menegaskan pentingnya memberikan informasi yang benar dan jujur kepada konsumen. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 dan Pasal 7 UUPK yang mengatur hak konsumen atas informasi yang jelas dan kewajiban pelaku usaha untuk menyediakannya.

Namun, YLPK Jatim meminta adanya pengujian udara untuk memastikan apakah pemasangan, penggunaan, atau pembongkaran produk berbahan asbes menghasilkan kontaminasi udara.

Prof. Sjahrul pun menantang YLPK Jatim untuk melakukan eksperimen di ruang tertutup dengan menghancurkan produk fiber cement berbahan asbes, guna menguji kebenaran isu tersebut.

“YLPK Jatim menyanggupi tantangan ini demi memastikan masyarakat tidak disesatkan oleh framing isu terkait produk berbahan asbes putih,” ujar Muhammad Said.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Rayakan Ulang Tahun Berujung Nyawa

Saat ini polisi masih mendalami kronologi kejadian dan memburu pelaku pembacokan yang menyebabkan pelajar meninggal dunia dan satu korban lainnya terluka.

Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat, Ketua DPRD Jatim Diminta Mundur dari Jabatannya

Pernyataan itu dilontarkan para mahasiswa saat Musyafak menemui langsung dan memberikan statment yang dirasa tidak berpihak kepada masyarakat.

Diduga Gegara Lilin, Rumah di Karanglo Probolinggo Ludes Terbakar ‎

Dalam proses pemadaman, ‎petugas damkar menerjunkan sebanyak empat armada. ‎Api kemudian berhasil dipadamkan setelah sekitar tiga puluh menit.

Menilik Magisnya Tradisi Grebeg Suro di Sidoarjo

Grebeg Suro diawali dengan ziarah ke makam para pendiri Kabupaten Sidoarjo sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh-tokoh yang telah berjasa membangun daerah.

Detik-detik Menegangkan Evakuasi Balita 3 Tahun Terkunci dalam Mobil di Mojokerto

Proses evakuasi berjalan sekitar satu jam. Balita itu kemudian berhasil dikeluarkan dari mobil setelah memanggil tukang kunci dan Damkar BPBD serta relawan.

DPRD Jatim Desak Pemprov Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala Dinas

Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.