Kamis, 04 Jun 2026 21:33 WIB

Tower Tak Berizin di Klampis, Satpol PP Surabaya Segel dan Putus Listrik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 29 Nov 2024 11:20 WIB
Tower disegel
Tower disegel

selalu.id - Sebuah tower telekomunikasi di kawasan Jalan Klampis, Surabaya, terpaksa disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jumat (29/11/2024).

Penyegelan dilakukan setelah tower tersebut ditemukan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami melakukan penyegelan ini berdasarkan surat permintaan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya,” ujar Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser.

Menurut Fikser, sebelum penyegelan dilakukan, DPRKPP telah melayangkan tiga surat peringatan hingga surat panggilan kepada pemilik tower. Namun, tidak ada tanggapan maupun kehadiran dari pihak terkait. Sebagai langkah terakhir, DPRKPP meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penertiban.

Fikser menjelaskan bahwa tower ini melanggar Pasal 20 ayat (1) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 114 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Menara Telekomunikasi. Selain penyegelan, pihaknya juga memasang stiker pelanggaran, Satpol PP Line, dan memutus aliran listrik dengan bantuan PLN.

“Kami pastikan tower ini tidak beroperasi. Pemutusan aliran listrik dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran izin yang terjadi,” tegasnya.

Satpol PP berkomitmen untuk terus memonitor keberadaan tower telekomunikasi di Surabaya. Data perizinan akan diverifikasi dengan DPRKPP, sebagai pihak yang berwenang dalam penerbitan izin.

“Kami akan terus memantau lokasi tower di Surabaya dan memverifikasi perizinannya. Jika ditemukan pelanggaran serupa, kami akan mengambil langkah tegas,” ujar Fikser.

Fikser berharap langkah ini menjadi peringatan bagi pemilik tower lainnya untuk segera melengkapi dokumen perizinan. Bagi yang towernya telah disegel, Fikser mengimbau agar segera mengklarifikasi dan mengurus perizinan sesuai prosedur di DPRKPP.

“Semoga ini menjadi pembelajaran. Kami mendorong semua pemilik tower untuk taat aturan agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan semua pihak,” tutupnya.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Satpol PP Surabaya dalam menegakkan aturan serta menjaga tata kota agar lebih tertib dan teratur.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Tak Ada Lagi Stigma Jukir Liar: No Intimidasi, No Sara!

Editor : Ading
Berita Terbaru

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Gugat MK Soal Masa Berlaku SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.