Kamis, 23 Jul 2026 05:15 WIB

Tower Tak Berizin di Klampis, Satpol PP Surabaya Segel dan Putus Listrik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 29 Nov 2024 11:20 WIB
Tower disegel
Tower disegel

selalu.id - Sebuah tower telekomunikasi di kawasan Jalan Klampis, Surabaya, terpaksa disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jumat (29/11/2024).

Penyegelan dilakukan setelah tower tersebut ditemukan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami melakukan penyegelan ini berdasarkan surat permintaan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya,” ujar Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser.

Menurut Fikser, sebelum penyegelan dilakukan, DPRKPP telah melayangkan tiga surat peringatan hingga surat panggilan kepada pemilik tower. Namun, tidak ada tanggapan maupun kehadiran dari pihak terkait. Sebagai langkah terakhir, DPRKPP meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penertiban.

Fikser menjelaskan bahwa tower ini melanggar Pasal 20 ayat (1) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 114 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Menara Telekomunikasi. Selain penyegelan, pihaknya juga memasang stiker pelanggaran, Satpol PP Line, dan memutus aliran listrik dengan bantuan PLN.

“Kami pastikan tower ini tidak beroperasi. Pemutusan aliran listrik dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran izin yang terjadi,” tegasnya.

Satpol PP berkomitmen untuk terus memonitor keberadaan tower telekomunikasi di Surabaya. Data perizinan akan diverifikasi dengan DPRKPP, sebagai pihak yang berwenang dalam penerbitan izin.

“Kami akan terus memantau lokasi tower di Surabaya dan memverifikasi perizinannya. Jika ditemukan pelanggaran serupa, kami akan mengambil langkah tegas,” ujar Fikser.

Fikser berharap langkah ini menjadi peringatan bagi pemilik tower lainnya untuk segera melengkapi dokumen perizinan. Bagi yang towernya telah disegel, Fikser mengimbau agar segera mengklarifikasi dan mengurus perizinan sesuai prosedur di DPRKPP.

“Semoga ini menjadi pembelajaran. Kami mendorong semua pemilik tower untuk taat aturan agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan semua pihak,” tutupnya.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Satpol PP Surabaya dalam menegakkan aturan serta menjaga tata kota agar lebih tertib dan teratur.

Baca Juga: Pasar Simo Surabaya Kini Tertib, Bila Bandel Sanksi Tegas Menanti

Editor : Ading
Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.