Selasa, 03 Feb 2026 18:54 WIB

Masa Tenang, Satpol PP Surabaya Copot Baliho Kampanye Pilkada Serentak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 22 Nov 2024 17:09 WIB
Satpol PP
Satpol PP

selalu.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bakal menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), pada Minggu (24/11/2024) mendatang.

Penertiban ini dilakukan, karena akan memasuki masa tenang Pilkada 2024 yang jatuh pada tanggal 24 hingga 26 November 2024.

Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya bakal menyisir jalanan di Kota Surabaya guna menertibkan APK yang terpasang di ruas-ruas jalan.

Tak sendiri, Fikser mengatakan, penertiban APK tersebut turut menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta TNI Polri.

“Kami akan lakukan penertiban di tingkat kota, kami bergerak bersama-sama. Kami juga akan lakukan apel persiapan penertiban pada hari Sabtu pada 23.30 WIB, begitu masuk waktu 24.00 WIB seluruh APK akan kami tertibkan,” kata Fikser.

Fikser mengatakan, penertiban tersebut juga serentak dilakukan diseluruh kecamatan yang ada di Kota Surabaya. Selain pihaknya, penertiban di kecamatan tersebut dilakukan bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Praja kami yang ada di kecamatan juga kami gerakkan, mereka bertugas menyisir serta menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di kampung-kampung,” kata Fikser.

Fikser juga mengatakan, APK yang terpasang dijalan protokol utama juga turut menjadi sasaran penertiban APK tersebut.

“Untuk petugas kami yang ada di Satpol PP Kota akan bergerak menyisir jalan protokol utama. Seperti di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Arjuna, Jalan Gemblongan, Jalan Raya Kenjeran, serta Jalan Indrapura,” papar Fikser.

Fikser mengatakan untuk menurunkan APK pihaknya membutuhkan waktu lebih dari 1 hari.

“Kita butuh waktu 2 sampai 3 hari sampai benar-benar bersih, karena memang banyak APK yang dipasang,” kata Fikser.

Lebih lanjut, Fikser mengatakan untuk APK yang telah ditertibkan, akan ditata serta disusun sesuai pasangan calon (paslon) masing-masing.

“Kita susun rapi dan kita akan taruh di Kecamatan. Untuk selanjutnya sampai proses penetapan selesai, APK tersebut akan kami pindah ke gudang Tanjungsari,” kata Fikser.

Fikser berharap, penertiban APK ini dapat selesai sesuai dengan masa tenang yang telah ditentukan.

“Kami berharap tanggal 24 November semua APK sudah bersih di wilayah Kota Surabaya. Kami juga berharap bantuan dari tim sukses (timses) atau dari pihak partai bisa membantu menurunkan APK pada saat masa tenang,” pungkasnya.

Baca Juga: Lewat Pantauan CCTV, Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemotongan batang dan pembersihan material pohon. 

Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Genteng rumah warga yang terdampak hujan angin itu berada di Kelurahan Pakis, yang diketahui rumah milik Arif.

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global. 

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.

Cak Imin: DPW PKB Harus Ubah Cara Berpikir dan Arah Gerak Organisasi

Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dinamika politik dan persoalan bangsa yang terus berkembang menuntut partai untuk bersikap adaptif.